Polres Sumenep bersamaTokoh Agama, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba,

- Pewarta

Jumat, 20 Mei 2022 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sumenep, Salam News. Id – Bertempat di Gedung Islamic Center Jalan Raya Batuan Sumenep, Polres Sumenep bersama sejumlah Tokoh Agama, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba, Kamis (19/05/2022).

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S SH, mengatakan bahwa kegiatan deklarasi ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kepada Polres Sumenep.

Kegiatan deklarasi ini atas arahan Menkopolhukam Prof.Dr.H.Mahfud MD SH.SU.MIP sehingga Polda Jatim beserta jajarannya termasuk polres Sumenep untuk melaksanakan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba,” Kata AKP Widiarti.

Lebih lanjut AKP Widi menjelaskan,” Sedangkan Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya SIK.SH.MH menghadiri giat deklarasi Madura Tanpa Narkoba di Universitas Trunojoyo Bangkalan yang dihadiri Forkopimda Jatim, “imbuhnya.

Baca Juga :  Ahmad Nawardi (Anggota MPR RI) Serap Aspirasi Tentang Amandemen Konstitusi UUD NRI 1945.

Kegiatan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba juga dilaksanakan di pondok pesantren (Ponpes) Nazyrul Ulum desa Aeng Dake kecamatan Bluto yang di ikuti Kapolsek Bluto, Pengasuh Ponpes, Guru, dan para Santri.

Selain itu giat Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Polres Sumenep di ikuti oleh 300 peserta, diantaranya, Wakil Bupati Sumenep, Wakapolres Sumenep, Kasdim Sumenep, Kepala Bakesbangpol Sumenep, Kemenag Kabupaten Sumenep, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sumenep Serta Ketua FKUB Sumenep.

Berikut isi Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba yang digelar di gedung Islamic Center kabupaten Sumenep pada hari Kamis, 19 Mei 2022:

“Kami Masyarakat Madura menyadari bahwa narkoba bisa menghancurkan masa depan dan generasi penerus bangsa, oleh karena itu kami berikrar untuk;

Baca Juga :  Kontroversi Program Bimtek DPMD Sumenep diDuga Pakai Dana Desa

1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah kami serta menyatakan perang melawan narkoba.

2. Mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Memajukan Kampung Kami menjadi kampung yang produktif, religius, sehat dan bebas dari Narkoba.

Untuk diketahui kasus Narkoba di Kabupaten Sumenep yang berhasil di ungkap oleh Satresnarkoba Polres Sumenep selama tahun 2022 telah berhasil mengungkap 45 kasus dengan 60 orang dijadikan tersangka, dimana rata-rata tersangka kasus narkoba berada dikalangan dewasa usia antara 25 s/d 64 tahun. (Ab/j)

Berita Terkait

Bupati Fauzi Lantik Empat Kepala OPD, Target Penerbangan Perintis Masalembu Jadi Perhatian
Rumah Berubah Jadi Ruang Penderitaan, KOPRI PMII Unija Desak Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Anak
Stan Bappeda Sumenep Tampil Beda di Madura Culture Festival 4, Hadirkan Kuis Interaktif dan Informasi Pembangunan
Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru
Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan
Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal
Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Satu Tersangka Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:00 WIB

Bupati Fauzi Lantik Empat Kepala OPD, Target Penerbangan Perintis Masalembu Jadi Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 19:29 WIB

Rumah Berubah Jadi Ruang Penderitaan, KOPRI PMII Unija Desak Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 1 September 2026 - 15:04 WIB

Stan Bappeda Sumenep Tampil Beda di Madura Culture Festival 4, Hadirkan Kuis Interaktif dan Informasi Pembangunan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Satu Tersangka Ditahan

Berita Terbaru