Sumenep, Salam News. Id – Polsek Rubaru – Polres Sumenep, Berhasil meringkus Pelaku Curanmor yang selama ini meresahkan warga masyarakat khususnya wilayah Kec. Rubaru – Kab. Sumenep.
Dengan dasar Laporan Polisi (LP) Nomor : B/02/IV/2022/SPKT/Polsek Rubaru/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 07 April 2022.

Anggota Polsek Rubaru – Res. Sumenep melakukan penangkapan terhadap Terduga pelaku Curanmor dengan inisial (MA) warga Desa Keles Kec. Ambunten Kab. Sumenep.
Menurut penjelasan Kapolsek Rubaru IPTU SUPARJIYO pelaku atas inisial (MA) tersebut di ringkus dikediaman mertuanya ASNAYU di Desa Kecer – Kec. Dasuk, Kab. Sumenep. pada Hari Senin, 27 Juni 2022, sekitar jam : 16.00 Wib.
Tersangka (MA) telah cukup bukti melakukan CURANMOR (Pencurian Sepeda Motor) sesuai bukti petunjuk CCTV milik warga di sekitar TKP Jalan Raya Desa Duko, Kec. Rubaru dan selanjutnya kami melakukan penyelidikan & penangkapan terhadap Saudara (MA) tersebut. “paparnya”.
Barang Bukti lainnya berupa Sepeda Motor Vario dengan No. Pol : M 2586 TB yang di duga di ambil oleh (MA) tersebut juga berhasil diamankan di Mapolsek Rubaru. ” ujarnya.”
Dengan adanya bukti permulaan yang cukup tersebut, selanjutnya tersangka (MA) di gelandang ke Mapolsek Rubaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dari tanggapan Korban para saksi serta warga Masyarakat wilayah Kec. Rubaru, sangat bersyukur dengan diamankannya tersangka (MA) sehingga membuat Situasi Kamtibmas wilayah Rubaru aman kondusif.(W)