PPNPNS Se-Jatim Gelar Audiensi Penolakan Rekrutmet P3K Bawaslu RI, Begini Tuntutannya

- Pewarta

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SURABAYA, SalamNews.Id – Ratusan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kota se Jawa Timur melakukan audiensi terkait penolakan rekrutmen P3K yang dilakukan Bawaslu RI secara sepihak tanpa mempertimbangkan PPNPNS yang sudah lama mengabdi di Bawaslu, Rabu, 4 Januari 2023.
Dalam audiensinya, PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menuntut Bawaslu RI lebih memperhatikan PPNPNS yang sudah lama mengabdi di lembaga Pengawas Pemilihan Umum ini.
Sutrisno Puji PPNPNS asal Bawaslu Kabupaten Tuban selaku Koordinator PPNPNS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengatakan bahwa rekrutmen P3K yang dilakukan oleh Bawaslu RI terasa sangat menyudutkan dan sama sekali tidak berpihak kepada PPNPNS yang selama ini mengabdi di Bawaslu Kabupaten/Kota dan sudah bekerja mulai tahun 2017.
“Kami meminta melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk mengawal keluh kesah kami selama ini, kami (PPNPNS) butuh kepastian dan di perhatikan juga apalagi pemilu 2024 sudah berjalan tahapannya,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A.Warits ketika menerima audiensi PPNPNS bawaslu kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengatakan akan menampung semua masukan teman-teman PPNPNS dan akan menyampaikan keluh kesah selama ini secara prosedural kepada Bawaslu RI.
“Segera kita data dan nantinya data tersebut akan kami sampaikan secara langsung melalui surat kepada Bawaslu RI untuk mempertimbangkan tuntutan dari teman-teman PPNPNS se-Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
“Kami berharap nantinya akan ada jalan keluar yang baik untuk menyelesaikan masalah PPNPNS, sehingga tidak timbul masalah di tahun politik ini,” harapnya.
Adapun tuntutan PPNPNS  Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur sebagaimana berikut:
1. Prioritaskan pengangkatan PPNPNS Bawaslu se Indonesia menjadi Aparatur Sipil Negara yang sudah mengabdi di Bawaslu;
2. Afirmasi Masa kerja PPNPNS Bawaslu Se Indonesia;
3. Hapuskan Syarat Pengangkatan ASN Bawaslu berbasis latar belakang Pendidikan
(**)
Baca Juga :  Bupati Sumenep Resmi Melaunching Pertashop Milik BUMDes Desa Cempaka Kecamatan Pasonsongan

Berita Terkait

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional
Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:20 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Siap Jadi Rumah Sakit Berbasis Kompetensi Nasional

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB