PPNPNS Se-Jatim Gelar Audiensi Penolakan Rekrutmet P3K Bawaslu RI, Begini Tuntutannya

- Pewarta

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SURABAYA, SalamNews.Id – Ratusan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kota se Jawa Timur melakukan audiensi terkait penolakan rekrutmen P3K yang dilakukan Bawaslu RI secara sepihak tanpa mempertimbangkan PPNPNS yang sudah lama mengabdi di Bawaslu, Rabu, 4 Januari 2023.
Dalam audiensinya, PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menuntut Bawaslu RI lebih memperhatikan PPNPNS yang sudah lama mengabdi di lembaga Pengawas Pemilihan Umum ini.
Sutrisno Puji PPNPNS asal Bawaslu Kabupaten Tuban selaku Koordinator PPNPNS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengatakan bahwa rekrutmen P3K yang dilakukan oleh Bawaslu RI terasa sangat menyudutkan dan sama sekali tidak berpihak kepada PPNPNS yang selama ini mengabdi di Bawaslu Kabupaten/Kota dan sudah bekerja mulai tahun 2017.
“Kami meminta melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk mengawal keluh kesah kami selama ini, kami (PPNPNS) butuh kepastian dan di perhatikan juga apalagi pemilu 2024 sudah berjalan tahapannya,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A.Warits ketika menerima audiensi PPNPNS bawaslu kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengatakan akan menampung semua masukan teman-teman PPNPNS dan akan menyampaikan keluh kesah selama ini secara prosedural kepada Bawaslu RI.
“Segera kita data dan nantinya data tersebut akan kami sampaikan secara langsung melalui surat kepada Bawaslu RI untuk mempertimbangkan tuntutan dari teman-teman PPNPNS se-Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
“Kami berharap nantinya akan ada jalan keluar yang baik untuk menyelesaikan masalah PPNPNS, sehingga tidak timbul masalah di tahun politik ini,” harapnya.
Adapun tuntutan PPNPNS  Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur sebagaimana berikut:
1. Prioritaskan pengangkatan PPNPNS Bawaslu se Indonesia menjadi Aparatur Sipil Negara yang sudah mengabdi di Bawaslu;
2. Afirmasi Masa kerja PPNPNS Bawaslu Se Indonesia;
3. Hapuskan Syarat Pengangkatan ASN Bawaslu berbasis latar belakang Pendidikan
(**)
Baca Juga :  Program Pinjaman Al qardhul Hasan Cara BPRS Bhakti Sumekar Permudah Pelaku UMKM

Berita Terkait

Merayakan Bhineka Tunggal Ika: HUT RI ke-80 di Sumenep Penuh Warna Budaya Nusantara
Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka: Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat
Transparan & Profesional, DPRD Sumenep Dapat Pujian dari IKA PMII
Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:22 WIB

Merayakan Bhineka Tunggal Ika: HUT RI ke-80 di Sumenep Penuh Warna Budaya Nusantara

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka: Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Transparan & Profesional, DPRD Sumenep Dapat Pujian dari IKA PMII

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil

Berita Terbaru