Revitalisasi Posyandu: Wujud Komitmen Sumenep Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Terintegrasi

- Pewarta

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Kegiatan advokasi dan koordinasi Posyandu di Kabupaten Sumenep menjadi momen penting membahas implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Forum tersebut menjadi sarana strategis bagi berbagai pihak untuk memahami transformasi Posyandu dalam pembangunan masyarakat secara lebih menyeluruh dan terpadu.

Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, dr. Ellya Fardasyah, menjelaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi baru kepada seluruh unsur terkait. Menurut dr. Ellya, Permendagri 13/2024 menegaskan Posyandu bukan lagi sekadar tempat layanan ibu dan anak semata.

Kini, Posyandu bertransformasi menjadi pusat pelayanan sosial dasar, pemberdayaan masyarakat, dan integrasi berbagai sektor pembangunan di tingkat desa. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberi pemahaman tentang arah baru pengelolaan Posyandu di tengah kompleksitas kebutuhan masyarakat.

Posyandu harus mampu menyesuaikan diri dengan pergeseran paradigma pelayanan yang kini menuntut pendekatan multidimensi dan berkelanjutan. Dalam Permendagri terbaru, terdapat enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi dasar perluasan fungsi Posyandu di masyarakat.

Keenam SPM tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Dengan enam SPM tersebut, peran Posyandu diharapkan tidak hanya sebagai pelaksana layanan kesehatan semata, namun jauh lebih luas.

Baca Juga :  Kegiatan Kukerta Tematik STAIM Sumenep Resmi Ditutup

Posyandu kini menjadi ujung tombak pelayanan sosial dan pembangunan berbasis masyarakat yang partisipatif dan inklusif di tingkat desa. Dr. Ellya menambahkan, transformasi ini menuntut peningkatan kapasitas kader Posyandu agar mampu menjalankan peran yang lebih strategis.

Selain itu, keterlibatan pemerintah desa, perangkat daerah, dan sektor lainnya menjadi krusial dalam mendukung keberhasilan implementasi regulasi ini. Dinkes P2KB Sumenep mendorong desa memperkuat sinergi lintas sektor agar Posyandu menjadi institusi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Langkah ini juga dimaksudkan agar setiap desa memiliki kelembagaan Posyandu yang kuat dan mampu mengelola pelayanan secara mandiri. Pemberdayaan Posyandu secara struktural dan fungsional diharapkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari sisi kesehatan hingga sosial ekonomi.

Dalam forum tersebut, para peserta juga diberikan materi teknis mengenai penerapan enam SPM dalam konteks operasional Posyandu sehari-hari. Pembahasan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang membuka ruang klarifikasi terhadap kebijakan baru tersebut bagi seluruh peserta.

Kegiatan ini juga menjadi sarana konsolidasi lintas sektor agar ada persepsi dan pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan ke depan. Harapannya, implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep dapat menjadi contoh sukses penguatan Posyandu secara nasional.

Baca Juga :  Konser DJ Almira Berto Ditentang Warga Sumenep: Menjaga Nilai Adat dan Agama di Tengah Kontroversi

Menurut Dinkes P2KB, keberhasilan transformasi Posyandu memerlukan komitmen bersama, pendampingan intensif, serta alokasi anggaran yang memadai dari pemerintah desa. Dinas kesehatan akan terus melakukan pendampingan teknis, pelatihan kader, dan monitoring evaluasi sebagai bagian dari penguatan sistem Posyandu.

Kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif masyarakat, sangat menentukan efektivitas program dalam jangka pendek maupun panjang di lapangan. Regulasi baru ini menjadi pijakan untuk memastikan pelayanan publik, terutama di bidang sosial dan kesehatan, berjalan lebih terstruktur dan efisien.

Dengan peran baru ini, Posyandu diharapkan dapat menjangkau kelompok rentan serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia secara merata. Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk menjadi daerah percontohan dalam implementasi kebijakan ini secara utuh dan berkelanjutan.

Transformasi Posyandu bukan hanya perubahan administratif, tetapi perubahan cara pandang terhadap pelayanan dasar masyarakat dari akar rumput. Forum advokasi dan koordinasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna memantau perkembangan implementasi kebijakan di setiap desa.

Langkah-langkah strategis ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyukseskan reformasi pelayanan berbasis masyarakat yang holistik. Melalui Posyandu, desa diharapkan menjadi pusat pertumbuhan sosial dan ekonomi dengan pelayanan dasar yang semakin terintegrasi dan bermutu.(*)

Berita Terkait

Bupati Fauzi Lantik Empat Kepala OPD, Target Penerbangan Perintis Masalembu Jadi Perhatian
Rumah Berubah Jadi Ruang Penderitaan, KOPRI PMII Unija Desak Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Anak
Stan Bappeda Sumenep Tampil Beda di Madura Culture Festival 4, Hadirkan Kuis Interaktif dan Informasi Pembangunan
Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru
Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan
Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal
Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan
Madura Night Vaganza 2026 Digelar, 200 Stan Siap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:00 WIB

Bupati Fauzi Lantik Empat Kepala OPD, Target Penerbangan Perintis Masalembu Jadi Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 19:29 WIB

Rumah Berubah Jadi Ruang Penderitaan, KOPRI PMII Unija Desak Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 1 September 2026 - 15:04 WIB

Stan Bappeda Sumenep Tampil Beda di Madura Culture Festival 4, Hadirkan Kuis Interaktif dan Informasi Pembangunan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Mayat Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Digelar, 200 Stan Siap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Sumenep

Berita Terbaru