Satpol PP Sumenep Tingkatkan Pengawasan Rokok Ilegal melalui Siroleg

- Pewarta

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi dan bimbingan teknis (Bintek) terkait Sistem Pelaporan Rokok Ilegal (Siroleg) pada Rabu (8/10/2024) di Aula Kantor Satpol PP Sumenep. Acara ini dihadiri tim pengumpulan informasi rokok ilegal tahun 2024, yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madura, Andy Saputra dan Moh. Hendra Asmara, memberikan paparan penting terkait pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sumenep, Nurus Dahri, menjelaskan bahwa Siroleg adalah aplikasi yang memudahkan pelaporan adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Sumenep.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Rakyat, Bupati Sumenep Serahkan 25 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

“Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas personel Satpol PP dalam mengumpulkan informasi terkait barang kena cukai, khususnya rokok ilegal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasatpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, menekankan pentingnya pengawasan terhadap barang kena cukai seperti rokok dan minuman beralkohol. Ia menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Pemerintah mengendalikan peredaran rokok melalui cukai, karena jika konsumsinya tidak diatur, bisa membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, Satpol PP memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dengan turun langsung ke masyarakat,” ujar Wahyu.

Baca Juga :  Peraih Medali Emas Cabang Olahraga Volly Pantai Sejak SD Sudah Mampu Mewakili Provinsi

Ia juga menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah dalam pemberantasan rokok ilegal telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Satpol PP diberi kewenangan untuk mengumpulkan informasi dan melaporkannya melalui Siroleg, sementara Bea Cukai memiliki otoritas penuh dalam penindakan.

Wahyu menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam memberantas rokok ilegal demi mencegah kerugian bagi negara dan meningkatkan kontribusi cukai untuk pembangunan.

“Kami berharap, dengan adanya Bintek ini, personel Satpol PP bisa lebih efektif dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan
Madura Night Vaganza 2026 Digelar, 200 Stan Siap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Sumenep
Stand Desa Wisata Pragaan Siap Sukseskan Madura Culture Fest 2026
Pengiriman Perdana Prancak 95 ke Mitra Djarum Jadi Momentum Kebangkitan Petani Sumenep
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT Ke-81 RI, Pemkab Siapkan Evaluasi dan Penghargaan
Bupati Sumenep Ingatkan Petani Tak Memaksakan Tanam Tembakau Saat Cuaca Mepet
Menyatukan Nusantara dalam Semangat Proklamasi: 360 Karyawan BPRS Bhakti Sumekar Rayakan HUT ke-81 RI dengan Jalan Sehat dan Lomba Memasak
lepas Kontingen Menuju Jamnas 2026, Wabup Sumenep Berpesan: Raih Prestasi, Jaga Nama Baik, dan Bawa Pulang Pengalaman

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Potensi Wisata dan UMKM Arjasa Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kepulauan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Stand Desa Wisata Pragaan Siap Sukseskan Madura Culture Fest 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Pengiriman Perdana Prancak 95 ke Mitra Djarum Jadi Momentum Kebangkitan Petani Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:52 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT Ke-81 RI, Pemkab Siapkan Evaluasi dan Penghargaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan Petani Tak Memaksakan Tanam Tembakau Saat Cuaca Mepet

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Menyatukan Nusantara dalam Semangat Proklamasi: 360 Karyawan BPRS Bhakti Sumekar Rayakan HUT ke-81 RI dengan Jalan Sehat dan Lomba Memasak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:15 WIB

lepas Kontingen Menuju Jamnas 2026, Wabup Sumenep Berpesan: Raih Prestasi, Jaga Nama Baik, dan Bawa Pulang Pengalaman

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bupati Sumenep Pimpin Apel Gabungan dan Kobarkan Semangat Persatuan dalam Pembukaan Lomba HUT ke-81 RI

Berita Terbaru