Sebanyak 521 Guru Honorer Sudah Terima SK Dari Bupati Sumenep

- Pewarta

Rabu, 18 Mei 2022 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ucapan KPU-HPN 2025

Sumenep, Salam News. Id – Ratusan guru honorer di Kabupaten Sumenep menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (17/05/2022). 

Sebanyak 521 guru honorer yang menerima SK tersebut merupakan peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil seleksi kompetensi Guru Tahap II Formasi Tahun 2021. 

Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi mengatakan, Pemerintah Daerah menambah pegawai formasi guru melalui PPPK untuk pemerataan, utamanya mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan penetapan kebutuhan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara). 

“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Sumenep mengucapkan selamat, Kami mengharapkan dengan pengangkatan PPPK Guru ini, bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan guru di wilayah kepulauan dan daerah daratan yang belum terpenuhi,” jelas Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi saat menyerahkan SK PPPK guru di Gedung Adi Poday. 

Baca Juga :  Bupati Sumenep Mengapresiasi Atas Terselenggaranya Kontes Sapi Sonok di Desa Kecer

Menurutnya, guru honorer yang diangkat sebagai PPPK harus meningkatkan komitmen kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik, agar keberadaannya mampu menambah daya dorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pendidikan.

Untuk itulah, para guru harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dengan mengembangkan keahlian dan keterampilan dirinya, seiring perkembangan dan tantangan dunia global yang semakin kompetitif. 

“Yang jelas, kehadiran PPPK Guru menjadi langkah awal untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) dan harapan lama sekolah (HLS). Mengingat keduanya sangat penting dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah,” ujarnya. 

Baca Juga :  Akses Keluar Masuknya Perahu Nelayan Terganggu, Nelayan Pinggir Papas Audensi Ke PT. Garam (Persero)

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep Abdul Madjid, S.Sos, M.Si mengungkapkan, PPK guru yang menerima SK Bupati ini merupakan hasil seleksi tahap II untuk formasi tahun 2021 dengan jumlah sebanyak 521 orang. 

“PPPK Guru itu melaksanakan tugas di lembaga pendidikan yang tersebar di 27 kecamatan dengan masa perjanjian kerja adalah 5 tahun terhitung mulai 01 Maret 2022,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang
Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:58 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB