Sebanyak 521 Guru Honorer Sudah Terima SK Dari Bupati Sumenep

- Pewarta

Rabu, 18 Mei 2022 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ucapan KPU-HPN 2025

Sumenep, Salam News. Id – Ratusan guru honorer di Kabupaten Sumenep menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (17/05/2022). 

Sebanyak 521 guru honorer yang menerima SK tersebut merupakan peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil seleksi kompetensi Guru Tahap II Formasi Tahun 2021. 

Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi mengatakan, Pemerintah Daerah menambah pegawai formasi guru melalui PPPK untuk pemerataan, utamanya mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan penetapan kebutuhan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara). 

“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Sumenep mengucapkan selamat, Kami mengharapkan dengan pengangkatan PPPK Guru ini, bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan guru di wilayah kepulauan dan daerah daratan yang belum terpenuhi,” jelas Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi saat menyerahkan SK PPPK guru di Gedung Adi Poday. 

Baca Juga :  BEM Unisma Gelar Press Release Kasus Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswa Brawijaya Malang

Menurutnya, guru honorer yang diangkat sebagai PPPK harus meningkatkan komitmen kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik, agar keberadaannya mampu menambah daya dorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pendidikan.

Untuk itulah, para guru harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dengan mengembangkan keahlian dan keterampilan dirinya, seiring perkembangan dan tantangan dunia global yang semakin kompetitif. 

“Yang jelas, kehadiran PPPK Guru menjadi langkah awal untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) dan harapan lama sekolah (HLS). Mengingat keduanya sangat penting dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah,” ujarnya. 

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Dapat Penghargaan Sebagai " Penggerak Literasi Keuangan" JMSI Award 2024.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep Abdul Madjid, S.Sos, M.Si mengungkapkan, PPK guru yang menerima SK Bupati ini merupakan hasil seleksi tahap II untuk formasi tahun 2021 dengan jumlah sebanyak 521 orang. 

“PPPK Guru itu melaksanakan tugas di lembaga pendidikan yang tersebar di 27 kecamatan dengan masa perjanjian kerja adalah 5 tahun terhitung mulai 01 Maret 2022,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru