Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya

- Pewarta

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Sebanyak 104 peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK tahap II Tenaga Guru Kabupaten Sumenep formasi tahun anggaran 2024. Pengumuman resmi disampaikan melalui surat Panitia Seleksi ASN Pemkab Sumenep bernomor 800.1.2.3/794/204.4/2025 tertanggal 29 Juni 2025.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan peserta dengan kode R4/L dan R5/L dinyatakan lulus seleksi kompetensi tahap kedua PPPK. Sementara itu, peserta berkode R3b, R4, R5, dan TH dinyatakan tidak lulus seleksi sesuai hasil penilaian panitia seleksi.

Peserta yang telah dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti pembekalan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai jadwal yang ditentukan. Pembekalan dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 3 Juli 2025 di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ucapan KPU-HPN 2025

Peserta wajib hadir dengan mengenakan pakaian formal berupa kemeja putih, celana atau rok hitam, dan sepatu berwarna hitam. Selain itu, peserta juga diminta membawa KTP dan laptop yang bersifat opsional untuk mendukung proses pengisian data.

Baca Juga :  LES MMI di Baderan, Rio Prayogo: Anak Muda Harus Bermental Baja

Dokumen yang harus diunggah ke sistem antara lain pasfoto, ijazah terakhir, dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang dimiliki. Peserta juga wajib mengunggah dokumen seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat sebagai persyaratan administrasi.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter juga merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dilengkapi peserta. Tidak hanya itu, peserta juga diminta mengunggah surat pernyataan tidak mengajukan pindah minimal selama masa kerja tertentu.

Selain itu, surat keterangan bebas narkoba dari dokter atau rumah sakit pemerintah juga wajib disertakan dalam dokumen unggahan. Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen sebagai syarat utama penetapan Nomor Induk PPPK.

Menurutnya, tahapan ini krusial untuk menghindari hambatan dalam proses pengangkatan peserta sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. “Kelulusan ini bukan akhir dari proses. Peserta harus melengkapi dokumen tepat waktu agar proses berjalan lancar,” ujar Arif.

Baca Juga :  Gempa di Tukri, Polri Kirim Personel Bantuan

Arif menekankan agar peserta berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan atau pungutan liar dalam bentuk apapun. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti seluruh prosedur seleksi dan pengangkatan dengan cermat, disiplin, dan sesuai petunjuk resmi.

“Proses harus dilakukan secara tertib, jangan sampai ada kesalahan yang membuat proses pengangkatan menjadi tertunda,” tambahnya lagi. Semua informasi resmi hanya akan disampaikan melalui situs sscasn.bkn.go.id dan bkpsdm.sumenepkab.go.id sebagai sumber utama.

Peserta diminta tidak mempercayai informasi yang bersumber dari media sosial atau pihak yang tidak memiliki otoritas resmi. Arif mengimbau agar peserta terus memantau situs resmi dan mengikuti perkembangan informasi terkait proses pengangkatan PPPK.

Ia berharap seluruh peserta yang lulus dapat menyelesaikan tahapan dengan baik hingga resmi menjadi bagian dari tenaga pendidik PPPK. Proses ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep melalui tenaga guru yang profesional.(*)

Berita Terkait

DPRD Apresiasi Pemkab Sumenep Pertahankan WTP Kesembilan Berturut-turut
Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna
Pemkab Sumenep Gratiskan Mudik Idul Adha 2026, DBS Sumekar III Layani Rute Kangean-Sapeken
Lima Jabatan Penting Masih Dijabat Plt, Pemkab Sumenep Pastikan Proses Tetap Berjalan
BKPSDM Sumenep Pastikan Honorer dan Sukarela Berakhir, Kini Hanya Ada PNS dan PPPK
Wabup KH Imam Hasyim Dorong KORPRI Sumenep Wujudkan Birokrasi Modern, Profesional, dan Responsif
Bappeda Sumenep Gelar Desk PSN, Sinkronisasi Data Jadi Kunci Pembangunan Nasional
Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Serap Aspirasi dan Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:12 WIB

DPRD Apresiasi Pemkab Sumenep Pertahankan WTP Kesembilan Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 - 17:32 WIB

Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna

Senin, 25 Mei 2026 - 11:04 WIB

Pemkab Sumenep Gratiskan Mudik Idul Adha 2026, DBS Sumekar III Layani Rute Kangean-Sapeken

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Lima Jabatan Penting Masih Dijabat Plt, Pemkab Sumenep Pastikan Proses Tetap Berjalan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:06 WIB

BKPSDM Sumenep Pastikan Honorer dan Sukarela Berakhir, Kini Hanya Ada PNS dan PPPK

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:11 WIB

Wabup KH Imam Hasyim Dorong KORPRI Sumenep Wujudkan Birokrasi Modern, Profesional, dan Responsif

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:06 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Desk PSN, Sinkronisasi Data Jadi Kunci Pembangunan Nasional

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Serap Aspirasi dan Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru