Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya

- Pewarta

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Sebanyak 104 peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK tahap II Tenaga Guru Kabupaten Sumenep formasi tahun anggaran 2024. Pengumuman resmi disampaikan melalui surat Panitia Seleksi ASN Pemkab Sumenep bernomor 800.1.2.3/794/204.4/2025 tertanggal 29 Juni 2025.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan peserta dengan kode R4/L dan R5/L dinyatakan lulus seleksi kompetensi tahap kedua PPPK. Sementara itu, peserta berkode R3b, R4, R5, dan TH dinyatakan tidak lulus seleksi sesuai hasil penilaian panitia seleksi.

Peserta yang telah dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti pembekalan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai jadwal yang ditentukan. Pembekalan dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 3 Juli 2025 di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ucapan KPU-HPN 2025

Peserta wajib hadir dengan mengenakan pakaian formal berupa kemeja putih, celana atau rok hitam, dan sepatu berwarna hitam. Selain itu, peserta juga diminta membawa KTP dan laptop yang bersifat opsional untuk mendukung proses pengisian data.

Baca Juga :  Anggota Polisi Juga Terjaring Razia Tilang Elektronik

Dokumen yang harus diunggah ke sistem antara lain pasfoto, ijazah terakhir, dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang dimiliki. Peserta juga wajib mengunggah dokumen seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat sebagai persyaratan administrasi.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter juga merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dilengkapi peserta. Tidak hanya itu, peserta juga diminta mengunggah surat pernyataan tidak mengajukan pindah minimal selama masa kerja tertentu.

Selain itu, surat keterangan bebas narkoba dari dokter atau rumah sakit pemerintah juga wajib disertakan dalam dokumen unggahan. Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen sebagai syarat utama penetapan Nomor Induk PPPK.

Menurutnya, tahapan ini krusial untuk menghindari hambatan dalam proses pengangkatan peserta sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. “Kelulusan ini bukan akhir dari proses. Peserta harus melengkapi dokumen tepat waktu agar proses berjalan lancar,” ujar Arif.

Baca Juga :  Harga BBM Naik, PC PMII Sumenep Turun Jalan

Arif menekankan agar peserta berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan atau pungutan liar dalam bentuk apapun. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti seluruh prosedur seleksi dan pengangkatan dengan cermat, disiplin, dan sesuai petunjuk resmi.

“Proses harus dilakukan secara tertib, jangan sampai ada kesalahan yang membuat proses pengangkatan menjadi tertunda,” tambahnya lagi. Semua informasi resmi hanya akan disampaikan melalui situs sscasn.bkn.go.id dan bkpsdm.sumenepkab.go.id sebagai sumber utama.

Peserta diminta tidak mempercayai informasi yang bersumber dari media sosial atau pihak yang tidak memiliki otoritas resmi. Arif mengimbau agar peserta terus memantau situs resmi dan mengikuti perkembangan informasi terkait proses pengangkatan PPPK.

Ia berharap seluruh peserta yang lulus dapat menyelesaikan tahapan dengan baik hingga resmi menjadi bagian dari tenaga pendidik PPPK. Proses ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep melalui tenaga guru yang profesional.(*)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab, BUMN, dan Swasta Jadi Jurus Baru Tingkatkan Nilai Ekonomi Nelayan Madura
Pemkab Sumenep Tancap Gas Benahi Tata Kelola Aset, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati Sumenep Lantik Pejabat Tinggi Pratama Tegas: Jabatan Strategis Harus Berdampak, Bukan Hanya Simbol
APBD Sumenep 2026 Melejit, Belanja Pegawai Sentuh 37 Persen dari Total Anggaran
Isi Posisi Vital, Pemkab Sumenep Andalkan Energi Muda untuk Kebijakan Lebih Responsif
Bupati Fauzi Terapkan Aturan Transportasi Ramah Lingkungan bagi ASN, Becak hingga Mobil Listrik Jadi Pilihan
Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah
Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

Kolaborasi Pemkab, BUMN, dan Swasta Jadi Jurus Baru Tingkatkan Nilai Ekonomi Nelayan Madura

Senin, 13 April 2026 - 18:09 WIB

Pemkab Sumenep Tancap Gas Benahi Tata Kelola Aset, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Rabu, 8 April 2026 - 19:03 WIB

Bupati Sumenep Lantik Pejabat Tinggi Pratama Tegas: Jabatan Strategis Harus Berdampak, Bukan Hanya Simbol

Rabu, 8 April 2026 - 18:34 WIB

APBD Sumenep 2026 Melejit, Belanja Pegawai Sentuh 37 Persen dari Total Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 18:21 WIB

Isi Posisi Vital, Pemkab Sumenep Andalkan Energi Muda untuk Kebijakan Lebih Responsif

Rabu, 8 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Fauzi Terapkan Aturan Transportasi Ramah Lingkungan bagi ASN, Becak hingga Mobil Listrik Jadi Pilihan

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 19:21 WIB

Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa

Berita Terbaru