 |
Poster Seruan Aksi “PMII Memanggil” yang beredar di medsos dan WAG, Selasa (1/2/2022) |
Sumenep, SalamNews.Id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep mengajak seluruh kader untuk berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan Rabu 2 Februari 2022 besok.
Aajakan itu merupakan buntut dari dugaan pencemaran nama baik kepada PMII Sumenep oleh salah satu media online yang ada di kota keris Sumenep
PMII Sumenep memanggil seluruh kadernya dari berbagai komisariat dan Rayon untuk turun melakukan aksi demonstrasi.
Seruan aksi bertajuk “PMII Memanggil” itu beredar luas di jagad sosial media dan berbagai WhatsApp Group, dalam bentuk poster, Selasa, 1 Februari 2022.
Unjuk rasa warga pergerakan akan dimulai pada pukul 08.00 WIB di depan Mapolres Sumenep. Titik kumpul massa di sebelah Timur Alun-alun Kota.
Aksi demonstrasi kali ini dalam rangka menuntut pihak kepolisian agar mengusut tuntas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap PMII Sumenep oleh salah satu media online setempat.
Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh PC PMII Sumenep dan diterima pihak kepolisian dengan surat tanda terima laporan polisi bernomor: LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
PC PMII Sumenep melaporkan salah satu media online itu terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat menyampaikan laporan, Senin, 31 Januari kemarin, PC PMII Sumenep didampingin oleh puluhan alumni dan kader PMII ke Mapolres Sumenep, serta sejumlah penasihat hukumnya. (*)