Tahun Ini Dinsos P3A Sumenep Bakal Salurkan Bantuan Hibah untuk 104 Lembaga

- Pewarta

Selasa, 28 Mei 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabib Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep, Agus Boedyanto (salamnews.id/istimewa)

Kabib Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep, Agus Boedyanto (salamnews.id/istimewa)

Sumenep – Setiap tahunya Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menggelontorkan dana untuk membantu revitalisasi lembaga, baik Masjid, Musholla, Pondok pesantren dan bantuan kepada organisasi kemasyarakatan

Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep Mustangin melalui kepala bidang (Kabid) pemberdayaan sosial Agus Boedyanto menyampaikan, pemerintah akan mengelontorkan bantuan yang bernama belanja hibah kepada lembaga yang legal.

“Hibah tersebut oleh pemerintah akan diberikan kepada lembaga yang resmi, dalam artian yang tercatat di kemenkum Ham, atau di Kemenag,” kata Kabid Agus.

Ucapan KPU-HPN 2025

Karena dalam rekeningnya nanti diperuntukkan kepada belanja hibah kepada organisasi atau lembaga yang terdaftar di lembaga yang resmi

Baca Juga :  Bupati Sumenep Achmad Fauzi Ajak Kades Gunakan DD Untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa

“Kami akan menerima proposal permohonan harus lengkap sesuai dengan 8 item yang telah ditetapkan,” tuturnya

Menurutnya, untuk organisasi seperti rukun kematian, atau rukun tetangga sambung Kabid Agus, tetap kami akomudir , dengan catatan ada surat pernyataan dari kepala desa bahwa kegiatan tersebut benar adanya.

“Hal tersebut yang bertanggung jawab adalah kepala desa mengenai organisasi kemasyarakatan tersebut, aktif tidaknya,” ujar Agus pula.

Sementara untuk anggaran kata Kabid Agus, ada anggaran BOP dan anggaran belanja hibah langsung, “Anggaran BOP tersebut adalah penunjang, seperti kegiatan pertemuan dengan pihak penerima sedangkan untuk dana hibah sebesar Rp 7,8 miliar yang terbagi kepada 203 lembaga dan ditambah 1 ormas (PMI),” jelasnya.

Baca Juga :  Imam Nahrawi, Kader PMII Harus Menjadi Bagian Dari Solusi Atas Setiap Persoalan Masyarakat

Namun, kata Kabid Agus, yang bisa di cairkan untuk tahun 2024 hanya Rp 4,1 Miliar ditambah Rp 180 juta, “Proses pencairannya proposal sudah lengkap, ada surat pertanggungjawaban dari kepala Dinas bahwa kepala Dinas bertanggung jawab atas administrasi terhadap hal tersebut,” tegasnya.

“Ada 104 lembaga yang akan menerima hibah dan mengenai pencairan dengan membuka rekening di BPRS Bhakti Sumekar, karena MoU dengan BPRS,” imbuhnya.

“Pertanggung jawaban terhadap dana hibah tersebut adalah ketua lembaga dan bendaharanya, penggunaannya di sesuaikan dengan proposal yang ada dengan pencairan melalui 2 tahap,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional
Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:20 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Siap Jadi Rumah Sakit Berbasis Kompetensi Nasional

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB