Tahun Ini Pemkab Sumenep Anggarkan Rp2,4 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Ngaji

- Pewarta

Selasa, 21 Mei 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Kesra Setdakab Sumenep, Kamiluddin (salamnews.id/WARDI)

Kabag Kesra Setdakab Sumenep, Kamiluddin (salamnews.id/WARDI)

Sumenep – Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menganggarkan Rp2,4 Miliar untuk menjamin kesejahteraan guru ngaji.

Dalam program ini, setiap guru ngaji akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta. Jumlah penerima tahun ini sebanyak 2000 guru ngaji yang tersebar di daratan dan kepulauan.

Adapun prosedur penerimaan bantuan tersebut, yang pertama guru ngaji harus terdata di data base guru ngaji Kabupaten Sumenep, dan mempunyai tempat mengajar.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Entah itu di Masjid, Mushalla, atau bahkan di rumahnya sendiri, dan ada santrinya minimal 10 orang,” kata Kabag Kesra Setdakab Sumenep Kamiluddin, Selasa, 21 Mei 2024.

Kamil menyampaikan, jika untuk pencarian bantuan guru ngaji tersebut akan dikirim langsung melalui rekening pribadi masing-masing guru ngaji.

“Kalau dari tahun-tahun sebelumnya, melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar,” jelasnya.

Baca Juga :  DPP PWRI Resmi Lantik Pengurus DPC PWRI Sumenep Periode 2021-2024

Sebab menurutnya, bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep tersebut sudah memiliki cabang di setiap kecamatan.

“Seperti di yang ada di pulau gak harus ke darat, dan yang di darat gak perlu kota untuk melakukan pencarian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kamil menguraikan, untuk pencariannya sendiri menggunakan sistem semester, yakni ada dua kali pencarian dalam setahun.

“Untuk pencarian pada semester pertama rencananya pada bulan juni ini, sedang untuk pencairan semester kedua bisa di akhir bulan November atau di awal bulan Desember 2024,” tegasnya.

Masih kata Kamil, untuk data guru ngaji yang mendapat bantuan dana hibah ini setiap tahun pasti berubah. Artinya setiap guru ngaji hanya mendapat bantuan satu kali.

“Jadi kita ada filternya, yang sudah menerima bantuan di tahun 2023, tahun 2024 tidak akan mendapatkan lagi bantuan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Saudagar Madura Segera Dideklarasikan, Ini Tujuannya

Menurut Kamil, sejak tahun 2020 Pemkab Sumenep sudah melakukan pendataan guru ngaji.

Jika, saat ini masih ada yang belum tercover di data base tersebut, kata dia, bisa langsung mendaftar ke operator di masing-masing kecamatan yang sudah disediakan oleh Pemkab Sumenep.

Sedangkan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Kamil menyampaikan jika sudah ada tim di setiap kecamatan untuk mengecek ke validan data tersebut.

“Dan nanti ada buku jurnal tahunan yang harus di isi oleh guru ngaji yang sudah mendapatkan bantuan,” tandasnya.

Sekedar informasi, untuk tahun 2024 ini, terkait tata kelola pencarian dana bantuan untuk guru ngaji dikelola oleh LPTQ ( Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran).

“Namun untuk anggarannya sendiri tetap dari Bagian Kesra Setdakab Sumenep,” tandasnya. (red)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru