Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Tim Gabungan Ungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berlatar Belakang Isu Santet

- Pewarta

Rabu, 19 Mei 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ucapan KPU-HPN 2025

Sumenep, Salam News. Id – Penemuan mayat
atas nama Bunabi (69) warga Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean,
Kabupaten Sumenep, ditemukan tewas di kebun miliknya, di Dusun Karpote, Desa
Kalinganyar.

“Istri korban yakni Sariye yang melihat suaminya meninggal,
langsung melaporkan ke polsek setempat. Di sekujur tubuh korban terlihat
bekas-bekas penganiayaan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti,
Rabu (19/5/2021).

 

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tim
gabungan Polsek Kangean Polres Sumenep, Unit Resmob dan Team Jokotole, yangg di
pimpin Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito berhasil mengungkap tersangka pelaku
pembunuhan Bunabi.

Baca Juga :  Peresmian Gedung DPRD Sumenep: Langkah Maju dalam Mendukung Aspirasi Rakyat

“Korban tewas dianiaya secara bersama-sama oleh tiga orang. Dua
diantaranya sudah berhasil ditangkap. Sedangkan satu tersangka lagi masih dalam
pengejaran,” ujar Widiarti.

Sedangkan Dua tersangka pelaku pembunuhan Bunabi yang berhasil
ditangkap masing-masing bernama Ahwan (45), nelayan asal Desa Torjak, Kecamatan
Kangayan, dan Mansur (32), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.

“Saat diinterogasi, Ahwan dan Mansur mengakui telah membunuh
Bunabi bersama-sama dengan JL (inisial), yang saat ini masih dalam pengejaran
aparat kepolisian,” paparnya.

Menurut tersangka Ahwan mengaku memukul korbab menggunakan
potongan bambu sebanyak dua kali, mengenai leher kanan dan lengan kiri.
Sedangkan teraangka Mansur mengaku memukul menggunakan potongan kayu sebanyak
dua kali, mengenai kepala belakang. “Mereka mengaku membunuh korban (Bunabi),
karena korban dituding memiliki ilmu hitam atau santet,” ungkap

Baca Juga :  Bupati Fauzi Pastikan Bantuan Tiba Cepat untuk Korban Gempa Sumenep

Barang bukti yang disita dari dua tersangka yakni 1 potongan
bambu milik tersangja Ahwan, dan 1 potongan kayu milik tersangka Mansur. Para
tersangka dijerat pasal 338 KUH Pidana subsider pasal 170 KUH Pidana subsider
0asal 354 ayat (2) KUH Pidana subsider pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.

“Yakni dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang atau
kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau penganiayaan berat yang
mengakibatkan matinya seseorang,” jelas Widiarti.(Wrd/Rfk) 

Berita Terkait

Gemuruh Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah, Malam Puncak Lomba Islami Berlangsung Meriah
Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Minta KNPI Sumenep Aktif Beri Gagasan untuk Kemajuan Daerah
Bupati Sumenep Warning Keras Pengelola Dapur MBG, Pemkab Sumenep Siap Beri Sanksi Pelanggaran
Program MBG Harus Terukur dan Aman, Nurul Aini Minta Pengawasan Ketat dari Pemerintah Daerah
Bupati Fauzi Santuni Anak Yatim di Kantor BAZNAS, Ramadan Jadi Momentum Menguatkan Kepedulian Sosial
Kunjungan Pasien RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Meningkat, Poli Penyakit Dalam hingga Jantung Paling Ramai
Bupati Sumenep Tegaskan KNMP Bukan Sekadar Penataan, Tapi Strategi Kebangkitan Ekonomi Nelayan Dapenda

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:03 WIB

Gemuruh Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah, Malam Puncak Lomba Islami Berlangsung Meriah

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:39 WIB

Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:03 WIB

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Minta KNPI Sumenep Aktif Beri Gagasan untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:21 WIB

Bupati Sumenep Warning Keras Pengelola Dapur MBG, Pemkab Sumenep Siap Beri Sanksi Pelanggaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:08 WIB

Program MBG Harus Terukur dan Aman, Nurul Aini Minta Pengawasan Ketat dari Pemerintah Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Kunjungan Pasien RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Meningkat, Poli Penyakit Dalam hingga Jantung Paling Ramai

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:23 WIB

Bupati Sumenep Tegaskan KNMP Bukan Sekadar Penataan, Tapi Strategi Kebangkitan Ekonomi Nelayan Dapenda

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:40 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Mudik Gratis 2026, Bukti Nyata Kepedulian untuk Perantau

Berita Terbaru