Tim Gabungan Ungkap Tindak Pidana Pembunuhan Berlatar Belakang Isu Santet

- Pewarta

Rabu, 19 Mei 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ucapan KPU-HPN 2025

Sumenep, Salam News. Id – Penemuan mayat
atas nama Bunabi (69) warga Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean,
Kabupaten Sumenep, ditemukan tewas di kebun miliknya, di Dusun Karpote, Desa
Kalinganyar.

“Istri korban yakni Sariye yang melihat suaminya meninggal,
langsung melaporkan ke polsek setempat. Di sekujur tubuh korban terlihat
bekas-bekas penganiayaan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti,
Rabu (19/5/2021).

 

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, tim
gabungan Polsek Kangean Polres Sumenep, Unit Resmob dan Team Jokotole, yangg di
pimpin Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito berhasil mengungkap tersangka pelaku
pembunuhan Bunabi.

Baca Juga :  Konflik Gajah dan Masyarakat di Aceh Barat: Pj. Bupati Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

“Korban tewas dianiaya secara bersama-sama oleh tiga orang. Dua
diantaranya sudah berhasil ditangkap. Sedangkan satu tersangka lagi masih dalam
pengejaran,” ujar Widiarti.

Sedangkan Dua tersangka pelaku pembunuhan Bunabi yang berhasil
ditangkap masing-masing bernama Ahwan (45), nelayan asal Desa Torjak, Kecamatan
Kangayan, dan Mansur (32), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.

“Saat diinterogasi, Ahwan dan Mansur mengakui telah membunuh
Bunabi bersama-sama dengan JL (inisial), yang saat ini masih dalam pengejaran
aparat kepolisian,” paparnya.

Menurut tersangka Ahwan mengaku memukul korbab menggunakan
potongan bambu sebanyak dua kali, mengenai leher kanan dan lengan kiri.
Sedangkan teraangka Mansur mengaku memukul menggunakan potongan kayu sebanyak
dua kali, mengenai kepala belakang. “Mereka mengaku membunuh korban (Bunabi),
karena korban dituding memiliki ilmu hitam atau santet,” ungkap

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Gelar Lomba Mewarnai Untuk Mengenalkan Literasi Keuangan Pada Anak Usia Dini

Barang bukti yang disita dari dua tersangka yakni 1 potongan
bambu milik tersangja Ahwan, dan 1 potongan kayu milik tersangka Mansur. Para
tersangka dijerat pasal 338 KUH Pidana subsider pasal 170 KUH Pidana subsider
0asal 354 ayat (2) KUH Pidana subsider pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.

“Yakni dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang atau
kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau penganiayaan berat yang
mengakibatkan matinya seseorang,” jelas Widiarti.(Wrd/Rfk) 

Berita Terkait

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya
Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid
Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai
Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah
Kritik Bukan Sekadar Teriakan: BEM Sumenep Konsolidasikan Gerakan Publik
Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep
Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:06 WIB

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:38 WIB

Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:09 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:05 WIB

Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:03 WIB

Bupati Sumenep gelar parade Musik Tong-tong Warnai Bulan Bung Karno di Sumenep

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:13 WIB

Pemkab Sumenep Meriahkan 1 Muharram 1447 H dengan “Sumenep Bersholawat

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:28 WIB

Dari Lokalisasi Menuju Cahaya: Dzikir dan Sholawat Sambut Tahun Baru Islam di Batu Ampar

Berita Terbaru

Berita

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Minggu, 29 Jun 2025 - 17:19 WIB