Sumenep, Salam News. Id – Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi menyerahkan secara simbolis surat keputusan Bupati tentang pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja, PPPK, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis dan Guru formasi tahun 2023.
Kegiatan ini bertempat di Gedung Korpri Jalan Dr Cipto Desa Kolor Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH,Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Hj Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi berharap kepada ASN PPPK yang sudah mendapat penyerahan SK PPPK untuk menjaga amanah yang telah diberikan oleh Allah SWT Sudah tentu ini tidak mudah, ini butuh perjuangan keras karena harus melalui beberapa seleksi dan memberikan yang terbaik kepada Kabupaten Sumenep,” kata Wabup Sumenep, Hj Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi dihadapan ASN PPPK.
Menurutnya dimana mereka ditempatkan harus disyukurinya khususnya bagi mereka yang mendapatkan amanah di kepulauan, karena kita berharap dengan adanya tambahan tenaga guru, medis dan tenaga teknis lainnya dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

“Saya pribadi berharap kepada semua ASN PPPK yang telah menerima SK PPPK untuk benar-benar berikhtiar untuk memajukan Kabupaten Sumenep yang kita cintai bersama, baik di dunia kesehatan, pendidikan dan tenaga teknis,” ungkap Nyai Eva sapaannya.
Lebih lanjut orang nomer dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu menyebut kita semua ini sebagai warga Kabupaten Sumenep yang baik, pasti ingin memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Sumenep kedepan.
“Mudah-mudahan dengan penambahan kuota ASN dari PPPK ini akan menjadi aset aparatur negara yang mempunyai dedikasi yang tinggi dan menjadi ASN yang berkualitas dan profesional,” terang Ketua Muslimat itu.
Sementara itu, Pelaksana Teknis (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Arief Firmanto, STP, M.Si mengatakan bahwa untuk jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2023 yang masuk sejumlah 3.372 peserta.
“Setelah dilakukan seleksi administrasi yang memenuhi syarat (MS) sejumlah 2.883 dengan sejumlah 35 peserta lulus melalui masa sanggah. Dan itu berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi dan tes wawancara,” kata Plt. Kepala BKPSDM Arief Firmanto, STP, MSi.
Lebih lanjut dirinya memaparkan untuk pemberkasan PPPK yang sudah dinyatakan lulus dilaksanakan mulai tanggal 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024 yang lalu.
“Dari jumlah 281 peserta setelah dilakukan verifikasi dokumen secara online, 282 peserta dinyatakan lulus untuk mendapatkan penetapan NI PPPK oleh BKN. Dan 2 peserta menyatakan mundur jadi yang menerima Ni PPPK berjumlah 280 peserta,” pungkasnya. (REDSalamnews/**)