PW IPNU Jawa Timur Biarkan Konflik Berkepanjangan Pasca KONFERCAB IPNU Sumenep.

- Pewarta

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id –  31 Januari 2024 – Konferensi Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (KONFERCAB IPNU) Sumenep, yang berlangsung pada 23-24 Januari 2024, berakhir dalam bentrokan dan memicu kontroversi yang merajalela di berbagai media sosial seperti WhatsApp, TikTok, dan Instagram.

Isu terkait konferensi ini bermula dari penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), yang dianggap fiktif karena banyaknya kejanggalan. Mulai dari hal-hal kecil seperti kerupuk seharga 1.000 rupiah yang dicatat sehingga PC IPNU Sumenep dinilai tidak mau mengeluarkan uang sepeserpun untuk perutnya sendiri.

“Pimpinan Cabang hanya numpang hidup di IPNU” Ucap Jasuli selaku ketua PAC IPNU Dasuk.

Ucapan KPU-HPN 2025

Tak hanya itu, menjadi penguat kefiktifan LPJ PC IPNU Sumenep adalah tercantumnya catatan bahwa semua berkas ada di PAC IPNU Pragaan. Dalam hal ini WAKA I PAC IPNU Gapura menyatakan dengan tegas menolak LPJ tersebut, dikarenakan sekelas Cabang saja tidak administratif dalam menjalankan Organisasi.

Baca Juga :  Pasar Murah Pemkab Sumenep: Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Akhir Tahun

“Sejak kapan sekretariat PC IPNU Sumenep pindah ke Pragaan?” tanya Khalil Mas’udi terheran-heran

Konflik tak kunjung selesai bahkan memuncak, saat pelaksanaan pemilihan Ketua menjadi sorotan, karena dianggap melanggar prosedur dengan sistem pemilihan yang tidak dibahas dan disepakati dalam pleno 1 mengenai Tata Tertib Persidangan. Bahkan Pimpinan Komisariat dan Pimpinan Ranting se-Kabupaten Sumenep tidak dilibatkan dalam proses tersebut.

“Ngapain undang kami kalau kami tidak dilibatkan dalam proses pemilihan ketua? Buang-buang waktu saja” ungkap Habib ketua PR IPNU Banjar Barat.

Belum lagi Ketua terpilih yang cacat konstitusi dengan menyalahi aturan mengenai masa khidmat, seperti yang tercantum dalam Peraturan Organisasi (PO Mekanisme Organisasi), Bab IV, Pasal 11. Penolakan terhadap Ketua terpilih oleh sebagian besar Pimpinan Komisariat dan Pimpinan Ranting semakin memperumit situasi.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Lantik Lima Kepala Dinas Baru

“Tidak bisa, tidak bisa! Saya menolak Sugiyanto sebagai ketua terpilih” Tola’irraksa mewakili PK PR se Timur Daya.

Meski video konferensi yang ricuh telah beredar, Pengurus Wilayah (PW) IPNU Jawa Timur hanya memberikan respons singkat melalui kolom komentar dengan menyatakan “Noted, Rekan! Terimakasih.”

Hingga hari ke-5 sejak dinotif, belum ada kejelasan dari PW terkait penyelesaian masalah ini. Pertanyaan pun muncul, apakah Pimpinan Wilayah akan membiarkan konflik ini berlanjut tanpa tindakan yang konkret? (Red/W)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru