Sumenep, Salamnews. Id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep memberlakukan pendaftaran layanan kesehatan melalui Mobile JKN.
Kebijakan ini telah diterapkan sejak 9 Desember 2024 untuk masyarakat yang ingin periksa ke poli terkait.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati mengatakan, pendaftaran melalui Mobile JKN akan memudahkan warga, karena bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.

“Kalau lewat ini masyarakat bisa daftar di rumah,” ungkapnya, Kamia, 2 Desember 2025.
Kendati mewajibkan pasien mendaftar melalui mobile JKN, pasien boleh mendaftar secara manual bilamana ada kendala yang tidak memungkinkan.
“Tapi tetap kita kasih pintu darurat bagi pasien yang gak bawa HP atau ada hal lain ya nanti make manual,” sambungnya.
Erliyati optimis, lambat laut masyarakat yang akan periksa ke RSUD akan menggunakan layanan Mobile JKN.
Pasalnya, sambungnya, sekarang sudah memasuki zaman di mana semuanya serba mudah melalui digital.
“Diharapkan semua pesien make Mobile JKN. Miminal 90 persen lebih pasien yang mendaftar itu make semua,” pungkasnya.(red)