Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Satpol PP Genjot Pemberantasan Rokok Ilegal di Sumenep

- Pewarta

Selasa, 13 September 2022 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, SalamNews.Id – Pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kini terus digenjot dan digalakkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach Laili Maulidy mengatakan, kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal di jadwal berlangsung sejak 5-15 September 2022.
“Hasil kegiatan nantinya disampaikan pada bea cukai melalui Aplikasi Siroleg,” katanya, Senin (12/09/2022).
Laili menjelaskan, kegiatan tersebut akan berlangsung setiap hari dimulai pukul 8 pagi sampai pukul 4 sore.
Sejak berlangsung sampai hari kelima, pihaknya telah mengantongi 67 jenis rokok ilegal berbagai merek dari 58 toko di 11 kecamatan.
Selain itu, pihaknya juga tak lupa memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya menjual rokok ilegal dengan harapan masyarakat akan sadar bahwa tindakan tersebut dilarang oleh negara.
“Untuk itu, kami ke depan akan terus menggenjot pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Mantan Kabag Perekonomian Setkab Sumenep ini menambahkan, dari beberapa Kecamatan yang belum terpantau, nantinya akan dilanjutkan turba kembali sampai batas waktu yang ditentukan.
Hal ini lantaran selain mengumpulkan informasi, memasang poster dan menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal maka langkah awal ini juga sebagai upaya memberikan arahan agar masyarakat tidak menjual lagi.
“Kami hanya menjalankan, mengenai tindakan nantinya akan dilakukan operasi gabungan bersama bersama tim operasi,” ucap Laili.
Tim yang dimaksud yakni Satpol PP, Polres, Kodim, DBHCT, Bagian Perekonomian, Dinas UKM dan Perdagangan, DPMPTSP, Bagian Hukum Setkab Sumenep dan unsur lainnya.
“Pengumpulan informasi kami target sebelum 17 September 2022. Sebab, pada tanggal itu direncanakan operasi gabungan,” tegasnya.
Sekadar informasi, regulasi terkait sanksi rokok ilegal itu berada di Pasal 54 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang berbunyi; setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai dalam Pasal 29 Ayat (1) disebutkan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (*/red)
Baca Juga :  Selvi Novita Andriani Raih Juara 1 FLS2N 2025 Sumenep

Berita Terkait

DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan
Belanja Kuliner Cukup Rp1 Lewat QRIS, Pemkab Sumenep Percepat Transformasi Digital dan Perkuat UMKM Lokal
Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:50 WIB

DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:01 WIB

DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:42 WIB

Belanja Kuliner Cukup Rp1 Lewat QRIS, Pemkab Sumenep Percepat Transformasi Digital dan Perkuat UMKM Lokal

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:08 WIB

Fatayat NU Sumenep Gelar “Ngaji Perempuan”, Tegaskan Peran Perempuan dan Sikap Moderat Melawan Radikalisme

Berita Terbaru