Ketegangan Eksekutif-Legislatif: Polemik Pemangkasan Anggaran di Sumenep Pasca Inpres 1/2025

- Pewarta

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Polemik muncul setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran. Penolakan keras datang dari Gedung Parlemen Kabupaten Sumenep. Komisi III DPRD Sumenep secara tegas menolak pemangkasan anggaran yang dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah yang benar.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran yang dimaksudkan sebagai efisiensi tidak dapat diterima begitu saja. Menurutnya, tidak ada pembahasan resmi terkait hal tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa tidak pernah ada rapat untuk membahas teknis pemangkasan yang disarankan oleh eksekutif.

M. Muhri menyatakan bahwa mereka menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan, bukan karena tidak patuh terhadap Inpres, tetapi karena merasa tidak dilibatkan dalam proses pembahasan kebijakan teknis tersebut. Ia mengatakan bahwa seharusnya ada dialog dan musyawarah sebelum melakukan pemangkasan anggaran.

Ucapan KPU-HPN 2025

Lebih lanjut, Muhri juga menyesalkan pemangkasan yang dilakukan tanpa adanya pembahasan terlebih dahulu. Ia menyoroti bahwa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk perjalanan dinas, seharusnya dibahas lebih dulu, bukan dipangkas tanpa pemberitahuan.

Baca Juga :  Pemain Asing Madura United Jadi Mahasiswa UNIBA: Meretas Jalan di Dunia Akademik

Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto, turut memberikan pendapatnya. Ia menyoroti pernyataan Sekkab Sumenep yang menyebut adanya overlap kegiatan kedewanan. Wiwid menilai pernyataan tersebut menunjukkan adanya kekeliruan dalam memahami tugas pokok dan fungsi antara eksekutif dan legislatif dalam hal anggaran.

Wiwid juga mengingatkan bahwa eksekutif tidak seharusnya memiliki kewenangan dalam memutuskan anggaran seperti yang dimiliki legislatif. Sebagai wakil rakyat, mereka berhak dilibatkan dalam setiap pembahasan anggaran, terutama dalam konteks efisiensi yang berpotensi merugikan kepentingan rakyat.

Ia menegaskan bahwa legislatif memiliki tanggung jawab politik terhadap konstituen. “Kalau kepala daerah punya janji politik, kami juga punya tanggung jawab politik. Efisiensi anggaran jangan dijadikan alasan untuk memangkas kegiatan yang merupakan representasi rakyat,” ungkap Wiwid.

Akhmadi Yasid, anggota Badan Anggaran DPRD Sumenep, juga menyuarakan keberatannya terhadap kebijakan pemangkasan anggaran. Ia mendorong agar segera diadakan rapat bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas postur anggaran pasca Inpres secara terbuka.

Yasid menilai bahwa sudah lebih dari sebulan tidak ada rapat mengenai efisiensi anggaran, yang dianggapnya sangat janggal. Sebagai pelaksana pemerintahan di daerah, ia menegaskan bahwa perlu adanya komunikasi terbuka terkait anggaran untuk menghindari kesalahpahaman dan kebijakan sepihak.

Baca Juga :  Kelurahan Bangselok gelar Pesta Rakyat Sumekar Dengan Sejumlah Produk UMKM Pada HUT RI Ke-77

Ia menambahkan bahwa fungsi budgeting DPRD harus dihormati dan dijalankan dengan proporsional. Yasid mengajak untuk segera menentukan waktu dan tempat rapat bersama, agar kebijakan anggaran yang diambil tidak memperkeruh suasana yang sudah tegang ini.

Sebelumnya, Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan, termasuk pada kegiatan kedewanan. Beberapa kegiatan yang terdampak adalah perjalanan dinas yang dianggap berlebihan. Namun, kebijakan ini malah memunculkan polemik di kalangan legislatif yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Penolakan ini menunjukkan adanya ketegangan antara eksekutif dan legislatif mengenai kebijakan anggaran. Dalam kondisi ini, dibutuhkan komunikasi yang jelas dan musyawarah bersama untuk mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan pihak eksekutif, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan rakyat dan tugas kedewanan yang diemban oleh legislatif.(*)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru