Ketegangan Eksekutif-Legislatif: Polemik Pemangkasan Anggaran di Sumenep Pasca Inpres 1/2025

- Pewarta

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Polemik muncul setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran. Penolakan keras datang dari Gedung Parlemen Kabupaten Sumenep. Komisi III DPRD Sumenep secara tegas menolak pemangkasan anggaran yang dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah yang benar.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran yang dimaksudkan sebagai efisiensi tidak dapat diterima begitu saja. Menurutnya, tidak ada pembahasan resmi terkait hal tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa tidak pernah ada rapat untuk membahas teknis pemangkasan yang disarankan oleh eksekutif.

M. Muhri menyatakan bahwa mereka menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan, bukan karena tidak patuh terhadap Inpres, tetapi karena merasa tidak dilibatkan dalam proses pembahasan kebijakan teknis tersebut. Ia mengatakan bahwa seharusnya ada dialog dan musyawarah sebelum melakukan pemangkasan anggaran.

Lebih lanjut, Muhri juga menyesalkan pemangkasan yang dilakukan tanpa adanya pembahasan terlebih dahulu. Ia menyoroti bahwa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk perjalanan dinas, seharusnya dibahas lebih dulu, bukan dipangkas tanpa pemberitahuan.

Baca Juga :  Puncak Peringatan HKN Ke-58 Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Sumenep Menerima Tiga Penghargaan Sekaligus

Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto, turut memberikan pendapatnya. Ia menyoroti pernyataan Sekkab Sumenep yang menyebut adanya overlap kegiatan kedewanan. Wiwid menilai pernyataan tersebut menunjukkan adanya kekeliruan dalam memahami tugas pokok dan fungsi antara eksekutif dan legislatif dalam hal anggaran.

Wiwid juga mengingatkan bahwa eksekutif tidak seharusnya memiliki kewenangan dalam memutuskan anggaran seperti yang dimiliki legislatif. Sebagai wakil rakyat, mereka berhak dilibatkan dalam setiap pembahasan anggaran, terutama dalam konteks efisiensi yang berpotensi merugikan kepentingan rakyat.

Ia menegaskan bahwa legislatif memiliki tanggung jawab politik terhadap konstituen. “Kalau kepala daerah punya janji politik, kami juga punya tanggung jawab politik. Efisiensi anggaran jangan dijadikan alasan untuk memangkas kegiatan yang merupakan representasi rakyat,” ungkap Wiwid.

Akhmadi Yasid, anggota Badan Anggaran DPRD Sumenep, juga menyuarakan keberatannya terhadap kebijakan pemangkasan anggaran. Ia mendorong agar segera diadakan rapat bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas postur anggaran pasca Inpres secara terbuka.

Yasid menilai bahwa sudah lebih dari sebulan tidak ada rapat mengenai efisiensi anggaran, yang dianggapnya sangat janggal. Sebagai pelaksana pemerintahan di daerah, ia menegaskan bahwa perlu adanya komunikasi terbuka terkait anggaran untuk menghindari kesalahpahaman dan kebijakan sepihak.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid

Ia menambahkan bahwa fungsi budgeting DPRD harus dihormati dan dijalankan dengan proporsional. Yasid mengajak untuk segera menentukan waktu dan tempat rapat bersama, agar kebijakan anggaran yang diambil tidak memperkeruh suasana yang sudah tegang ini.

Sebelumnya, Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan, termasuk pada kegiatan kedewanan. Beberapa kegiatan yang terdampak adalah perjalanan dinas yang dianggap berlebihan. Namun, kebijakan ini malah memunculkan polemik di kalangan legislatif yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Penolakan ini menunjukkan adanya ketegangan antara eksekutif dan legislatif mengenai kebijakan anggaran. Dalam kondisi ini, dibutuhkan komunikasi yang jelas dan musyawarah bersama untuk mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan pihak eksekutif, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan rakyat dan tugas kedewanan yang diemban oleh legislatif.(*)

Berita Terkait

Bupati Fauzi Lantik Empat Kepala OPD, Target Penerbangan Perintis Masalembu Jadi Perhatian
Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru
Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal
Khofifah Optimalkan Pendampingan Psikososial bagi Warga Terdampak Gempa di Manggarai
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Perjuangkan Akses Transportasi Kepulauan
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT Ke-81 RI, Pemkab Siapkan Evaluasi dan Penghargaan
Pakaian Adat Sulawesi Selatan Warnai HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Makna Keberagaman

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:00 WIB

Bupati Fauzi Lantik Empat Kepala OPD, Target Penerbangan Perintis Masalembu Jadi Perhatian

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama 11 Kades, Bahas Kamtibmas di Rubaru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Sumenep Naik Kelas, 330 Desa Terbebas dari Status Sangat Tertinggal dan Tertinggal

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Khofifah Optimalkan Pendampingan Psikososial bagi Warga Terdampak Gempa di Manggarai

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Perjuangkan Akses Transportasi Kepulauan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:52 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT Ke-81 RI, Pemkab Siapkan Evaluasi dan Penghargaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Pakaian Adat Sulawesi Selatan Warnai HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Makna Keberagaman

Berita Terbaru