Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Ketegangan Eksekutif-Legislatif: Polemik Pemangkasan Anggaran di Sumenep Pasca Inpres 1/2025

- Pewarta

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Polemik muncul setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran. Penolakan keras datang dari Gedung Parlemen Kabupaten Sumenep. Komisi III DPRD Sumenep secara tegas menolak pemangkasan anggaran yang dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah yang benar.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran yang dimaksudkan sebagai efisiensi tidak dapat diterima begitu saja. Menurutnya, tidak ada pembahasan resmi terkait hal tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa tidak pernah ada rapat untuk membahas teknis pemangkasan yang disarankan oleh eksekutif.

M. Muhri menyatakan bahwa mereka menolak wacana pemangkasan kegiatan kedewanan, bukan karena tidak patuh terhadap Inpres, tetapi karena merasa tidak dilibatkan dalam proses pembahasan kebijakan teknis tersebut. Ia mengatakan bahwa seharusnya ada dialog dan musyawarah sebelum melakukan pemangkasan anggaran.

Ucapan KPU-HPN 2025

Lebih lanjut, Muhri juga menyesalkan pemangkasan yang dilakukan tanpa adanya pembahasan terlebih dahulu. Ia menyoroti bahwa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk perjalanan dinas, seharusnya dibahas lebih dulu, bukan dipangkas tanpa pemberitahuan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Terima Penghargaan dari Kemndes-PDTT, Komitmen Kembangkan Desa Wisata,

Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto, turut memberikan pendapatnya. Ia menyoroti pernyataan Sekkab Sumenep yang menyebut adanya overlap kegiatan kedewanan. Wiwid menilai pernyataan tersebut menunjukkan adanya kekeliruan dalam memahami tugas pokok dan fungsi antara eksekutif dan legislatif dalam hal anggaran.

Wiwid juga mengingatkan bahwa eksekutif tidak seharusnya memiliki kewenangan dalam memutuskan anggaran seperti yang dimiliki legislatif. Sebagai wakil rakyat, mereka berhak dilibatkan dalam setiap pembahasan anggaran, terutama dalam konteks efisiensi yang berpotensi merugikan kepentingan rakyat.

Ia menegaskan bahwa legislatif memiliki tanggung jawab politik terhadap konstituen. “Kalau kepala daerah punya janji politik, kami juga punya tanggung jawab politik. Efisiensi anggaran jangan dijadikan alasan untuk memangkas kegiatan yang merupakan representasi rakyat,” ungkap Wiwid.

Akhmadi Yasid, anggota Badan Anggaran DPRD Sumenep, juga menyuarakan keberatannya terhadap kebijakan pemangkasan anggaran. Ia mendorong agar segera diadakan rapat bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas postur anggaran pasca Inpres secara terbuka.

Yasid menilai bahwa sudah lebih dari sebulan tidak ada rapat mengenai efisiensi anggaran, yang dianggapnya sangat janggal. Sebagai pelaksana pemerintahan di daerah, ia menegaskan bahwa perlu adanya komunikasi terbuka terkait anggaran untuk menghindari kesalahpahaman dan kebijakan sepihak.

Baca Juga :  LES MMI di Baderan, Rio Prayogo: Anak Muda Harus Bermental Baja

Ia menambahkan bahwa fungsi budgeting DPRD harus dihormati dan dijalankan dengan proporsional. Yasid mengajak untuk segera menentukan waktu dan tempat rapat bersama, agar kebijakan anggaran yang diambil tidak memperkeruh suasana yang sudah tegang ini.

Sebelumnya, Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan, termasuk pada kegiatan kedewanan. Beberapa kegiatan yang terdampak adalah perjalanan dinas yang dianggap berlebihan. Namun, kebijakan ini malah memunculkan polemik di kalangan legislatif yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Penolakan ini menunjukkan adanya ketegangan antara eksekutif dan legislatif mengenai kebijakan anggaran. Dalam kondisi ini, dibutuhkan komunikasi yang jelas dan musyawarah bersama untuk mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan pihak eksekutif, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan rakyat dan tugas kedewanan yang diemban oleh legislatif.(*)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab, BUMN, dan Swasta Jadi Jurus Baru Tingkatkan Nilai Ekonomi Nelayan Madura
Pemkab Sumenep Tancap Gas Benahi Tata Kelola Aset, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
Bupati Sumenep Lantik Pejabat Tinggi Pratama Tegas: Jabatan Strategis Harus Berdampak, Bukan Hanya Simbol
APBD Sumenep 2026 Melejit, Belanja Pegawai Sentuh 37 Persen dari Total Anggaran
Isi Posisi Vital, Pemkab Sumenep Andalkan Energi Muda untuk Kebijakan Lebih Responsif
Bupati Fauzi Terapkan Aturan Transportasi Ramah Lingkungan bagi ASN, Becak hingga Mobil Listrik Jadi Pilihan
Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:21 WIB

Kolaborasi Pemkab, BUMN, dan Swasta Jadi Jurus Baru Tingkatkan Nilai Ekonomi Nelayan Madura

Senin, 20 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Sumenep Tancap Gas Benahi Tata Kelola Aset, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Rabu, 8 April 2026 - 19:03 WIB

Bupati Sumenep Lantik Pejabat Tinggi Pratama Tegas: Jabatan Strategis Harus Berdampak, Bukan Hanya Simbol

Rabu, 8 April 2026 - 18:34 WIB

APBD Sumenep 2026 Melejit, Belanja Pegawai Sentuh 37 Persen dari Total Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 18:21 WIB

Isi Posisi Vital, Pemkab Sumenep Andalkan Energi Muda untuk Kebijakan Lebih Responsif

Rabu, 8 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Fauzi Terapkan Aturan Transportasi Ramah Lingkungan bagi ASN, Becak hingga Mobil Listrik Jadi Pilihan

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 19:08 WIB

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD

Berita Terbaru