Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

- Pewarta

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Menjelang musim panen tembakau, Pemkab Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 sebagai acuan. Penetapan TIHT dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi pemerintah, petani, serta pelaku industri pertembakauan lokal.

Kebijakan ini diambil guna memberikan kepastian harga minimum dan mencegah kerugian yang dialami petani akibat fluktuasi harga pasar. Rapat koordinasi berlangsung awal Agustus 2025, dihadiri berbagai pemangku kepentingan pertembakauan, termasuk asosiasi pengusaha rokok dan koperasi petani.

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi atau akrab disapa H. Udik, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, TIHT sangat membantu pelaku usaha dan petani dalam merencanakan produksi dan pembelian tembakau secara lebih pasti.

“Kami apresiasi langkah Pemkab yang menetapkan TIHT lebih awal. Ini menunjukkan keberpihakan nyata kepada petani tembakau lokal,” ujarnya. Ia menambahkan, kebijakan ini akan membantu menciptakan ekosistem pertembakauan yang stabil, terutama dalam menyambut musim panen mendatang.

Baca Juga :  MH Said Abdullah Ketua DPD Jawa Timur Optimistis Pasangan Fauzi-Imam Raih 70 Persen Suara di Pilkada Sumenep

Menurut H. Udik, kepastian harga menjadi pondasi penting dalam menjaga keberlangsungan industri rokok lokal di wilayah Sumenep. Dia berharap TIHT tak hanya jadi angka di atas kertas, tapi benar-benar dapat diterapkan di lapangan secara konsisten.

“Pengawasan di tingkat pembelian sangat diperlukan agar petani tidak menjual tembakau di bawah harga impas,” tegasnya lebih lanjut. Ia juga mengingatkan soal peran tengkulak yang kerap memanfaatkan kondisi petani yang terdesak kebutuhan dana mendesak.

Dengan harga yang tidak adil, kualitas tembakau akan terdampak karena petani mengurangi biaya produksi demi efisiensi. Sebaliknya, jika harga wajar, petani akan semangat menanam dan meningkatkan mutu tembakau untuk memenuhi permintaan pasar.

Sementara itu, Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyebut TIHT sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap petani. “Kami tetapkan TIHT sebagai jaminan agar petani tidak rugi meski harga pasar berfluktuasi,” ungkap Bupati Fauzi, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar (BBS) dan Bank Muamalat Indonesia Jalin Kolaborasi Digitalisasi Perbankan Syariah

Ia juga optimis, harga pasar tahun ini bisa lebih tinggi karena pasokan diperkirakan berkurang akibat cuaca tak menentu. Menurut Bupati, awal tahun 2025 ini cuaca ekstrem membuat pola tanam petani terganggu, sehingga produksi menurun di beberapa daerah.

Oleh karena itu, TIHT juga menjadi langkah antisipasi pemerintah menghadapi tantangan produksi yang akan berdampak luas. Berikut rincian TIHT 2025: Tembakau Gunung Rp 67.929/kg, Tembakau Tegal Rp 63.117/kg, dan Tembakau Sawah Rp 46.142/kg.

Seluruh angka tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, meskipun bervariasi dari sisi persentase kenaikan masing-masing jenis. Bupati Fauzi menyebut, sejak 2022 harga beli petani rata-rata tetap berada di atas TIHT yang sudah ditetapkan.

“Artinya, TIHT efektif sebagai acuan. Petani tetap untung dan pembeli juga memiliki pedoman yang jelas,” imbuhnya. Pemkab berharap kebijakan ini mendukung keberlanjutan sektor tembakau yang menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga petani Sumenep.(*/Red)

Berita Terkait

BMT NU Jatim Raih Penghargaan Penggerak Koperasi 2026, H. Masyudi Kanzillah Terima Apresiasi dari Gubernur Khofifah
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan
Belanja Kuliner Cukup Rp1 Lewat QRIS, Pemkab Sumenep Percepat Transformasi Digital dan Perkuat UMKM Lokal
Disdik Sumenep Perketat Pengawasan MBG, Sekolah Diminta Segera Laporkan Makanan Tak Layak
Korwil MBG Sumenep Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Terus Dievaluasi demi Manfaat Maksimal
PWRI Sumenep Bedah Program MBG, Pemkab Dorong Evaluasi Total demi Tepat Sasaran
Penantian Panjang Warga Ambunten Berakhir, Jembatan Perintis Garuda Resmi Beroperasi, Dorong Ekonomi Dua Desa

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:45 WIB

BMT NU Jatim Raih Penghargaan Penggerak Koperasi 2026, H. Masyudi Kanzillah Terima Apresiasi dari Gubernur Khofifah

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:07 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:42 WIB

Belanja Kuliner Cukup Rp1 Lewat QRIS, Pemkab Sumenep Percepat Transformasi Digital dan Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:41 WIB

Disdik Sumenep Perketat Pengawasan MBG, Sekolah Diminta Segera Laporkan Makanan Tak Layak

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:39 WIB

Korwil MBG Sumenep Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Terus Dievaluasi demi Manfaat Maksimal

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:10 WIB

PWRI Sumenep Bedah Program MBG, Pemkab Dorong Evaluasi Total demi Tepat Sasaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:56 WIB

Penantian Panjang Warga Ambunten Berakhir, Jembatan Perintis Garuda Resmi Beroperasi, Dorong Ekonomi Dua Desa

Berita Terbaru