Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

- Pewarta

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Menjelang musim panen tembakau, Pemkab Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 sebagai acuan. Penetapan TIHT dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi pemerintah, petani, serta pelaku industri pertembakauan lokal.

Kebijakan ini diambil guna memberikan kepastian harga minimum dan mencegah kerugian yang dialami petani akibat fluktuasi harga pasar. Rapat koordinasi berlangsung awal Agustus 2025, dihadiri berbagai pemangku kepentingan pertembakauan, termasuk asosiasi pengusaha rokok dan koperasi petani.

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi atau akrab disapa H. Udik, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, TIHT sangat membantu pelaku usaha dan petani dalam merencanakan produksi dan pembelian tembakau secara lebih pasti.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Kami apresiasi langkah Pemkab yang menetapkan TIHT lebih awal. Ini menunjukkan keberpihakan nyata kepada petani tembakau lokal,” ujarnya. Ia menambahkan, kebijakan ini akan membantu menciptakan ekosistem pertembakauan yang stabil, terutama dalam menyambut musim panen mendatang.

Baca Juga :  Laksanakan Sosialisasi Literasi Keuangan di Sumenep, begini harapan Direktur LSAI

Menurut H. Udik, kepastian harga menjadi pondasi penting dalam menjaga keberlangsungan industri rokok lokal di wilayah Sumenep. Dia berharap TIHT tak hanya jadi angka di atas kertas, tapi benar-benar dapat diterapkan di lapangan secara konsisten.

“Pengawasan di tingkat pembelian sangat diperlukan agar petani tidak menjual tembakau di bawah harga impas,” tegasnya lebih lanjut. Ia juga mengingatkan soal peran tengkulak yang kerap memanfaatkan kondisi petani yang terdesak kebutuhan dana mendesak.

Dengan harga yang tidak adil, kualitas tembakau akan terdampak karena petani mengurangi biaya produksi demi efisiensi. Sebaliknya, jika harga wajar, petani akan semangat menanam dan meningkatkan mutu tembakau untuk memenuhi permintaan pasar.

Sementara itu, Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyebut TIHT sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap petani. “Kami tetapkan TIHT sebagai jaminan agar petani tidak rugi meski harga pasar berfluktuasi,” ungkap Bupati Fauzi, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Rekam Jejak Para Aktivis Ini Harapan Kapolres Sumenep

Ia juga optimis, harga pasar tahun ini bisa lebih tinggi karena pasokan diperkirakan berkurang akibat cuaca tak menentu. Menurut Bupati, awal tahun 2025 ini cuaca ekstrem membuat pola tanam petani terganggu, sehingga produksi menurun di beberapa daerah.

Oleh karena itu, TIHT juga menjadi langkah antisipasi pemerintah menghadapi tantangan produksi yang akan berdampak luas. Berikut rincian TIHT 2025: Tembakau Gunung Rp 67.929/kg, Tembakau Tegal Rp 63.117/kg, dan Tembakau Sawah Rp 46.142/kg.

Seluruh angka tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, meskipun bervariasi dari sisi persentase kenaikan masing-masing jenis. Bupati Fauzi menyebut, sejak 2022 harga beli petani rata-rata tetap berada di atas TIHT yang sudah ditetapkan.

“Artinya, TIHT efektif sebagai acuan. Petani tetap untung dan pembeli juga memiliki pedoman yang jelas,” imbuhnya. Pemkab berharap kebijakan ini mendukung keberlanjutan sektor tembakau yang menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga petani Sumenep.(*/Red)

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Gelar Talk Show Inklusi Keuangan Syariah di Pendopo Keraton Sumenep
Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah
Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD
APTI Sumenep dan PT Djarum Kolaborasi, Bibit Tembakau Unggul Gratis Dongkrak Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Resmi Terapkan Penghematan BBM, ASN Wajib Jalan Kaki dan Bersepeda Setiap Jumat
Lampu Jalan Banyak Padam, Fraksi PAN Sumenep Desak Perbaikan PJU Segera Dilakukan
PKB Sumenep Rangkul Santri dan Akademisi, Jaring Aspirasi Lewat Lomba Ilmiah

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:56 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Gelar Talk Show Inklusi Keuangan Syariah di Pendopo Keraton Sumenep

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 19:21 WIB

Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa

Selasa, 7 April 2026 - 19:08 WIB

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD

Senin, 6 April 2026 - 14:47 WIB

APTI Sumenep dan PT Djarum Kolaborasi, Bibit Tembakau Unggul Gratis Dongkrak Kesejahteraan Petani

Senin, 6 April 2026 - 10:24 WIB

Pemkab Sumenep Resmi Terapkan Penghematan BBM, ASN Wajib Jalan Kaki dan Bersepeda Setiap Jumat

Jumat, 3 April 2026 - 16:52 WIB

Lampu Jalan Banyak Padam, Fraksi PAN Sumenep Desak Perbaikan PJU Segera Dilakukan

Kamis, 2 April 2026 - 07:52 WIB

PKB Sumenep Rangkul Santri dan Akademisi, Jaring Aspirasi Lewat Lomba Ilmiah

Berita Terbaru