Diduga Transaksi Narkotika, Pemuda Lenteng Sumenep Ini Langsung Diringkus Polisi

- Pewarta

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Lenteng Sumenep Ini Langsung Diringkus Polisi

Sumenep, Salam New. Id – Petugas Satresnarkoba Polres Sumenep meringkus pemuda asal Kecamatan Lenteng inisial HM (30) ketika baru turun dari motornya pada hari Jum’at, 22 Juli 2022. 

Ucapan KPU-HPN 2025

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningsih mengungkapkan, polisi mengamankan HM karena diduga hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu. 

“Petugas mendapatkan informasi A1 bahwa terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di halaman salah satu rumah warga Desa Ganding,” kata AKP Widiarti, Sabtu, 23 Juli 2022 pagi. 

Sebelumnya, HM memang masuk radar polisi setelah dilaporkan sering menggunakan dan transaksi Narkotika jenis sabu. 

Kemudian, penyelidikan intensif petugas Satresnarkoba Polres Sumenep berujung penangkapan HM di halaman rumah Mat Segek di Desa Ganding, Kecamatan Ganding. 

Baca Juga :  Bupati Sumenep Melepas Peserta Oxygen Sunmori Funbike 2023

“Terlapor diringkus petugas Jumat malam sekira pukul 21.00 WIB,” ujar AKP Widiarti. 

Kasi Humas Polres Sumenep menceritakan, saat mendapat informasi akan adanya transaksi Narkotika jenis Sabu di rumah Mat Segek, polisi mendahului HM ke rumah warga Ganding itu untuk melakukan pemantauan. 

Benar saja, tak lama kemudian ada seseorang mencurigakan tiba di rumah Mat Segek, lalu turun dari motor yang dikendarainya. 

Barang Bukti

Tak menunggu waktu lagi, petugas Satresnarkoba Polres Sumenep langsung bergerak menghampiri orang tersebut, yang kemudian diketahui sebagai HM. 

“Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu di tangan kiri HM,” jelas AKP Widiarti. 

Baca Juga :  Wabup Eva Harapkan PWI Sumenep Branding Potensi Sumenep

Tak berkutik, HM pun mengakui bahwa barang bukti Sabu dengan berat kotor ± 0,52 gram itu adalah miliknya. Sehingga, polisi langsung mengamankan HM berikut barang buktinya ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep. 

“Selain Sabu, petugas juga mengamankan 1 unit HP warna putih bersilikon dan 1 unit sepeda motor warna hitam Nopol M 3158 WO berikut STNK-nya sebagai barang bukti,” AKP Widiarti menambahkan. 

Akibat perbuatannya, HM dikenakan penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Sumenep guna kepentingan penyidikan,” pungkas AKP Widiarti. (Rfq)



Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru