Isbat Nikah di Ambunten: 34 Pasangan Resmi Tercatat, Masa Depan Anak Lebih Terjamin

- Pewarta

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Sebanyak 34 warga Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, mengikuti sidang isbat nikah di pendopo kecamatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 17 Juni, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait.

Camat Ambunten, Suryadi Irwan, S.IP., MM, menyampaikan bahwa isbat nikah sangat penting untuk administrasi warga. “Isbat nikah bertujuan mendapatkan pengakuan hukum atas perkawinan yang dilakukan secara agama,” ujar Camat Suryadi.

Perkawinan siri yang belum tercatat negara, lanjutnya, sering menyulitkan dalam pengurusan administrasi kependudukan warga. Dengan adanya isbat nikah, pasangan suami istri kini dapat memperoleh akta nikah yang sah secara hukum negara.

Ucapan KPU-HPN 2025

Isbat nikah ini sekaligus menjadi bentuk perhatian dan pelayanan dasar dari pemerintah kepada masyarakat setempat. Menurut Suryadi, banyak masyarakat belum memahami pentingnya legalitas pernikahan secara administratif negara.

Padahal, legalitas pernikahan akan mempermudah proses pengurusan dokumen penting seperti KK dan akta kelahiran. “Isbat nikah juga mempermudah perekaman KTP dan data administrasi lain melalui sinergi lintas instansi,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Gelar Apel Kasatkamling Tahun 2023

Program ini juga bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kab.Sumenep, KUA Kec.Ambunten dan UPT Diskdukcapil Kec.Ambunten, Sinergi antar lembaga ini bertujuan mempercepat penyelesaian dokumen legalitas pasangan suami istri yang sah.

Tidak hanya itu, isbat nikah juga bertujuan untuk menertibkan data kependudukan yang lebih akurat dan terpercaya. Data kependudukan yang valid penting bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya.

Suryadi berharap program ini juga mampu menekan angka pernikahan usia dini dan perkawinan tanpa kekuatan hukum. “Semoga dengan isbat nikah, tidak ada lagi pernikahan di bawah umur di wilayah kami,” ujarnya tegas.

Ia menambahkan, perkawinan yang tercatat resmi akan berdampak baik pada masa depan anak-anak dari pasangan tersebut. Sebab, status hukum anak menjadi jelas dan perlindungan hukum terhadap ibu dan anak lebih terjamin.

Bahkan, hak waris, pendidikan, dan layanan kesehatan juga akan lebih mudah diakses oleh keluarga tersebut. Oleh karena itu, Suryadi mendorong masyarakat yang belum menikah secara resmi segera mengajukan isbat nikah.

Baca Juga :  Gempar Pertanyakan Kinerja Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep

Kegiatan isbat ini juga disambut antusias oleh masyarakat Kecamatan Ambunten dan sekitarnya. Diketahui sebanyak 34 orang dari Kecamatan Ambunten mengikuti isbat, dengan tambahan peserta dari daerah lain.

Warga dari Kecamatan Pasongsongan dan Kecamatan Dungkek turut mendaftar, total mencapai sekitar 40 peserta tambahan. Kegiatan berlangsung lancar dengan dukungan perangkat desa, petugas Disdukcapil, dan pihak Pengadilan Agama.

Para peserta mengaku lega dan bersyukur karena akhirnya pernikahan mereka diakui secara sah oleh negara.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang merata hingga pelosok desa. Dengan isbat nikah, hak-hak dasar warga dapat terpenuhi, dari pendidikan hingga kesehatan dan bantuan sosial.

Langkah ini juga menjadi bagian dari gerakan nasional untuk mencatatkan semua pernikahan secara resmi. Camat Ambunten berharap masyarakat semakin sadar pentingnya legalitas hukum dalam kehidupan berkeluarga.

Kegiatan berlangsung khidmat dan mendapat apresiasi luas dari warga serta tokoh masyarakat setempat. Isbat nikah di Ambunten menjadi contoh praktik baik dalam pelayanan administrasi publik berbasis kebutuhan warga.(*)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru