Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda Strategis, Soroti Tambak Udang dan Sistem Kesehatan

- Pewarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun ini secara resmi. Pembahasan itu dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep pada Rabu (2/7) lalu, bertempat di ruang sidang utama.

Tiga raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD yang dianggap strategis karena menyentuh sektor vital: kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, mengatakan bahwa raperda ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan masyarakat saat ini.

Raperda yang dibahas meliputi Sistem Kesehatan Daerah, Perlindungan Petambak Garam, serta Pengendalian Pencemaran Air Tambak Udang. “Raperda ini hasil usulan prakarsa DPRD dan telah melalui proses harmonisasi di tingkat komisi terkait,” ujar Zainal.

Ucapan KPU-HPN 2025

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar di panitia khusus (pansus) hingga dapat disahkan menjadi perda tahun ini. Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, turut menghadiri sidang dan menyampaikan dukungannya terhadap ketiga raperda tersebut.

Baca Juga :  Reses Fraksi PAN DPRD Sumenep: Infrastruktur Rusak Jadi Keluhan Utama Warga

Ia menyebut bahwa keberadaan raperda-raperda tersebut sangat penting sebagai regulasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep. “Ini bentuk komitmen bersama dalam menjawab tantangan pembangunan kesehatan, lingkungan, serta memperkuat ekonomi lokal,” ujar Fauzi.

Raperda Sistem Kesehatan Daerah: Inklusif dan Responsif

Bupati menekankan pentingnya membangun sistem kesehatan daerah yang terpadu, responsif, dan menjamin layanan bagi semua golongan masyarakat. Menurutnya, kelompok rentan seperti ibu-anak, lansia, dan masyarakat miskin harus menjadi prioritas dalam sistem kesehatan baru tersebut.

“Pemerintah mendukung penuh regulasi ini, dengan tetap mengacu pada norma dan peraturan yang berlaku secara nasional,” katanya. Ia berharap, melalui raperda ini, pelayanan kesehatan menjadi lebih adil, inklusif, dan berbasis data serta kebutuhan riil masyarakat.

Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petambak Garam

Selanjutnya, raperda perlindungan petambak garam dinilai penting untuk menyelamatkan sektor produksi garam yang menghadapi berbagai hambatan. Fluktuasi harga, keterbatasan infrastruktur, dan lemahnya akses pasar menjadi tantangan utama yang dihadapi petambak garam lokal.

Baca Juga :  Pertanyakan Transparansi Anggaran Untuk Infrastruktur Jalan di Kabupaten Sumenep, GAMS Demo Kantor DPRD Sumenep

Raperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum, arah kebijakan, serta dukungan terhadap koperasi garam dan BUMDes setempat. “Kita harus memperkuat daya saing industri garam rakyat agar bertahan menghadapi persaingan pasar,” ujar Bupati Fauzi menegaskan.

Raperda Pengendalian Pencemaran Tambak Udang

Pertumbuhan usaha tambak udang yang pesat di kawasan pesisir menimbulkan dampak lingkungan, terutama pencemaran air permukaan. Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi biru dengan keberlanjutan ekosistem pesisir di Sumenep.

Mayoritas tambak udang dioperasikan skala kecil tanpa sistem pengolahan limbah, sehingga rawan mencemari lingkungan sekitar. Bupati mengatakan, perda ini harus memberi panduan teknis dan membuka akses insentif untuk pelaku tambak yang ramah lingkungan.

“Pendampingan teknis, insentif, serta regulasi ketat dibutuhkan agar ekonomi dan lingkungan bisa berjalan selaras,” pungkasnya. Ketiga raperda tersebut akan masuk tahap pembahasan lanjutan melalui panitia khusus dan uji publik sebelum pengesahan resmi.(Red)

Berita Terkait

Sumenep Ukir Prestasi di Pantai Kenjeran: Tim Putri Juara, Putra Raih Runner-up Piala Wali Kota Surabaya
Dihadiri Kadisdik Sumenep, Pelepasan Siswa SMP Plus Miftahul Ulum Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Bupati Fauzi: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tetapi Fondasi Perdamaian Dunia
Sumenep Bersiap Jadi Penopang Industri Kelapa Jatim,110.00 Bibit Bersertifikat Disediakan Untuk Dukung Hilirisasi
Gema Takbir Iduladha 1447 H di Pendopo Agung, Bupati Fauzi Doakan Jemaah Haji dan Kemajuan Sumenep
Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna
Wabup Sumenep Tegaskan Harkitnas 2026 Jadi Momentum Bangkitkan Pendidikan dan Desa Mandiri
Mikaila Zahra Maghfira, Gadis Pembawa Cita Rasa Bangsa di Balik Khidmat Hardiknas-Harkitnas Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:30 WIB

Sumenep Ukir Prestasi di Pantai Kenjeran: Tim Putri Juara, Putra Raih Runner-up Piala Wali Kota Surabaya

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:07 WIB

Dihadiri Kadisdik Sumenep, Pelepasan Siswa SMP Plus Miftahul Ulum Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:18 WIB

Sumenep Bersiap Jadi Penopang Industri Kelapa Jatim,110.00 Bibit Bersertifikat Disediakan Untuk Dukung Hilirisasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:56 WIB

Gema Takbir Iduladha 1447 H di Pendopo Agung, Bupati Fauzi Doakan Jemaah Haji dan Kemajuan Sumenep

Senin, 25 Mei 2026 - 17:32 WIB

Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WIB

Wabup Sumenep Tegaskan Harkitnas 2026 Jadi Momentum Bangkitkan Pendidikan dan Desa Mandiri

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:37 WIB

Mikaila Zahra Maghfira, Gadis Pembawa Cita Rasa Bangsa di Balik Khidmat Hardiknas-Harkitnas Sumenep

Senin, 18 Mei 2026 - 10:04 WIB

Angin Segar Pelestarian Tari Sintung: Camat Ambunten Beri Apresiasi Tinggi pada Generasi Muda

Berita Terbaru