DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda Strategis, Soroti Tambak Udang dan Sistem Kesehatan

- Pewarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun ini secara resmi. Pembahasan itu dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep pada Rabu (2/7) lalu, bertempat di ruang sidang utama.

Tiga raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD yang dianggap strategis karena menyentuh sektor vital: kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, mengatakan bahwa raperda ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan masyarakat saat ini.

Raperda yang dibahas meliputi Sistem Kesehatan Daerah, Perlindungan Petambak Garam, serta Pengendalian Pencemaran Air Tambak Udang. “Raperda ini hasil usulan prakarsa DPRD dan telah melalui proses harmonisasi di tingkat komisi terkait,” ujar Zainal.

Ucapan KPU-HPN 2025

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar di panitia khusus (pansus) hingga dapat disahkan menjadi perda tahun ini. Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, turut menghadiri sidang dan menyampaikan dukungannya terhadap ketiga raperda tersebut.

Baca Juga :  Seleksi MTQ Sumenep 2022 Selesai, Ini Langkah Kesra Berikutnya

Ia menyebut bahwa keberadaan raperda-raperda tersebut sangat penting sebagai regulasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep. “Ini bentuk komitmen bersama dalam menjawab tantangan pembangunan kesehatan, lingkungan, serta memperkuat ekonomi lokal,” ujar Fauzi.

Raperda Sistem Kesehatan Daerah: Inklusif dan Responsif

Bupati menekankan pentingnya membangun sistem kesehatan daerah yang terpadu, responsif, dan menjamin layanan bagi semua golongan masyarakat. Menurutnya, kelompok rentan seperti ibu-anak, lansia, dan masyarakat miskin harus menjadi prioritas dalam sistem kesehatan baru tersebut.

“Pemerintah mendukung penuh regulasi ini, dengan tetap mengacu pada norma dan peraturan yang berlaku secara nasional,” katanya. Ia berharap, melalui raperda ini, pelayanan kesehatan menjadi lebih adil, inklusif, dan berbasis data serta kebutuhan riil masyarakat.

Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petambak Garam

Selanjutnya, raperda perlindungan petambak garam dinilai penting untuk menyelamatkan sektor produksi garam yang menghadapi berbagai hambatan. Fluktuasi harga, keterbatasan infrastruktur, dan lemahnya akses pasar menjadi tantangan utama yang dihadapi petambak garam lokal.

Baca Juga :  Patthek Ikan Khas Sumenep Menembus Pasar Nasional

Raperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum, arah kebijakan, serta dukungan terhadap koperasi garam dan BUMDes setempat. “Kita harus memperkuat daya saing industri garam rakyat agar bertahan menghadapi persaingan pasar,” ujar Bupati Fauzi menegaskan.

Raperda Pengendalian Pencemaran Tambak Udang

Pertumbuhan usaha tambak udang yang pesat di kawasan pesisir menimbulkan dampak lingkungan, terutama pencemaran air permukaan. Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi biru dengan keberlanjutan ekosistem pesisir di Sumenep.

Mayoritas tambak udang dioperasikan skala kecil tanpa sistem pengolahan limbah, sehingga rawan mencemari lingkungan sekitar. Bupati mengatakan, perda ini harus memberi panduan teknis dan membuka akses insentif untuk pelaku tambak yang ramah lingkungan.

“Pendampingan teknis, insentif, serta regulasi ketat dibutuhkan agar ekonomi dan lingkungan bisa berjalan selaras,” pungkasnya. Ketiga raperda tersebut akan masuk tahap pembahasan lanjutan melalui panitia khusus dan uji publik sebelum pengesahan resmi.(Red)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru