DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda Strategis, Soroti Tambak Udang dan Sistem Kesehatan

- Pewarta

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun ini secara resmi. Pembahasan itu dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep pada Rabu (2/7) lalu, bertempat di ruang sidang utama.

Tiga raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD yang dianggap strategis karena menyentuh sektor vital: kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, mengatakan bahwa raperda ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan masyarakat saat ini.

Raperda yang dibahas meliputi Sistem Kesehatan Daerah, Perlindungan Petambak Garam, serta Pengendalian Pencemaran Air Tambak Udang. “Raperda ini hasil usulan prakarsa DPRD dan telah melalui proses harmonisasi di tingkat komisi terkait,” ujar Zainal.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar di panitia khusus (pansus) hingga dapat disahkan menjadi perda tahun ini. Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, turut menghadiri sidang dan menyampaikan dukungannya terhadap ketiga raperda tersebut.

Baca Juga :  Tinjau Ruang RSUD Ambruk, Bupati Sumenep Meminta Maaf Kepada Pasien dan Keluarganya

Ia menyebut bahwa keberadaan raperda-raperda tersebut sangat penting sebagai regulasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep. “Ini bentuk komitmen bersama dalam menjawab tantangan pembangunan kesehatan, lingkungan, serta memperkuat ekonomi lokal,” ujar Fauzi.

Raperda Sistem Kesehatan Daerah: Inklusif dan Responsif

Bupati menekankan pentingnya membangun sistem kesehatan daerah yang terpadu, responsif, dan menjamin layanan bagi semua golongan masyarakat. Menurutnya, kelompok rentan seperti ibu-anak, lansia, dan masyarakat miskin harus menjadi prioritas dalam sistem kesehatan baru tersebut.

“Pemerintah mendukung penuh regulasi ini, dengan tetap mengacu pada norma dan peraturan yang berlaku secara nasional,” katanya. Ia berharap, melalui raperda ini, pelayanan kesehatan menjadi lebih adil, inklusif, dan berbasis data serta kebutuhan riil masyarakat.

Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petambak Garam

Selanjutnya, raperda perlindungan petambak garam dinilai penting untuk menyelamatkan sektor produksi garam yang menghadapi berbagai hambatan. Fluktuasi harga, keterbatasan infrastruktur, dan lemahnya akses pasar menjadi tantangan utama yang dihadapi petambak garam lokal.

Baca Juga :  Polres Sumenep Laksanakan Kegiatan "Jum'at Curhat" di TPA Desa Torbang Kacamatan Batuan

Raperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum, arah kebijakan, serta dukungan terhadap koperasi garam dan BUMDes setempat. “Kita harus memperkuat daya saing industri garam rakyat agar bertahan menghadapi persaingan pasar,” ujar Bupati Fauzi menegaskan.

Raperda Pengendalian Pencemaran Tambak Udang

Pertumbuhan usaha tambak udang yang pesat di kawasan pesisir menimbulkan dampak lingkungan, terutama pencemaran air permukaan. Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi biru dengan keberlanjutan ekosistem pesisir di Sumenep.

Mayoritas tambak udang dioperasikan skala kecil tanpa sistem pengolahan limbah, sehingga rawan mencemari lingkungan sekitar. Bupati mengatakan, perda ini harus memberi panduan teknis dan membuka akses insentif untuk pelaku tambak yang ramah lingkungan.

“Pendampingan teknis, insentif, serta regulasi ketat dibutuhkan agar ekonomi dan lingkungan bisa berjalan selaras,” pungkasnya. Ketiga raperda tersebut akan masuk tahap pembahasan lanjutan melalui panitia khusus dan uji publik sebelum pengesahan resmi.(Red)

Berita Terkait

Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka
Pemkab Sumenep Perkuat Disiplin ASN, Bangun Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik Berkualitas
RSUD Moh. Anwar Sumenep Andalkan Kebersihan Lingkungan sebagai Pilar Mutu Layanan Kesehatan
DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:53 WIB

Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Disiplin ASN, Bangun Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik Berkualitas

Senin, 20 Juli 2026 - 10:30 WIB

RSUD Moh. Anwar Sumenep Andalkan Kebersihan Lingkungan sebagai Pilar Mutu Layanan Kesehatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:50 WIB

DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:01 WIB

DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Berita Terbaru