Sumenep, Salam News. Id – Tindak kriminal pemerkosaan hingga pengancaman pembunuhan anak di bawah umur terjadi di Desa Panagan Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Nasib nahas itu menimpa inisial S, umur 11 tahun pada awal Ramadhan 4 April 2022, tepat waktu masyarakat tengah melaksanakan shalat terawih.
Kejadian bermula saat korban tengah dipanggil ke rumah tetangganya untuk menjaga anak si tetangga.
Tak selang lama, si tetangga pergi shalat tarawih dan si korba hanya tinggal berduan dengan anak yang dijaganya.
Ketika rumah sepi, terduga pelaku inisial B datang menghampiri korban dan langsung membujuk untuk melakukan tindak tidak senonoh.
Kejadian itu terungkap karena orang tua korban sering menemui korban menangis tanpa sebab.
Akhirnya, pihak keluarga mulai membujuk korban untuk bercerita penyebab sering menangis tanpa sebab.
“Ya akhirnya mengaku, bahwa dia telah disalahi oleh tetangganya itu. Dia baru mengaku tiga hari yang lalu,” kata pendamping korban Nurfaidi.
Berdasar pengakuan korban, waktu kejadian Ia diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani keinginan pelaku.
“Iya saya juga diancam dibunuh kalau tidak mau dan diberi tahu sama orang lain,” kata S.
Nurfaidi menegaskan, korban baru memberi tahu kejadian tersebut lantaran tengah mengalami syok atas kejadian tersebut.
“Anaknya ketakutan, dia baru cerita setelah dibujuk beberapa kali,” tegasnya.
Pihak keluarga didampingi perangkat desa setempat telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep pada, 25 April 2022(Abu)