Kopri PC PMII Sumenep Kawal Serius Kasus Pencabulan

- Pewarta

Jumat, 15 April 2022 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sumenep, Salam News, Id – Pengurus Cabang Kopri PMII Sumenep kawal kasus pencabulan yang di laporkan pada tanggal 30 Desember 2021 lalu sekitar pukul 13:00 wib. 

Pihaknya Telah mendatangi kantor SPKT III Polres Sumenep untuk menindak lanjuti kasus Pencabulan terhadap putri KM asal Dusun Dhaleman Desa PajudanKecamatan Guluk-Guluk itu, Pada Hari Rabu 13 April 2022.

Ayah korban Inisial (KM) melaporkan kejadian yang menimpa putrinya atas nama Inisial (YN) di sekitaran bukit goa payudan kecamatan guluk-guluk berharap Pihak berwajib bekerja secara profesional dan tegas.

Nur Waida Menuturkan Bahwa Pihaknya bersama Pengurus Cabang (PC) Kopri PMII Sumenep yang bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum Madani  berusaha keras mendampingi Korban agar benar-benar mendapatkan keadilan yang se utuh-utuhnya.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pemkab Sumenep Bentuk Satgas PMK

Pihaknya juga Berharap pihak kepolisian,pengadilan Negeri dan instansi yang membidangi khusus perlindungan perempuan dan anak harus bekerja sama untuk memfasilitasi korban, “Tuturnya.

Ditambahkan, posisi korban hari ini ingin mendapatkan keadilan bagi dirinya sendiri meski harus mengeluarkan biaya sendiri tanpa ada perlindungan khusus dari pemerintah sehingga mengakibatkan banyak kasus terjadi di beberapa desa.

Pihaknya juga menilai Akibat tidak adanya penyelesaian secara kongrit dengan korban berdalih tidak mampu membiayai administrasinya maka pemerintah harus memberikan dan memfasilitasi perlindungan khusus bagi korban. Tambahnya lagi. 

Kami selaku kuasa hukum dari keluarga korban pencabulan anak telah mengawal dari pelaporan hingga tuntas secara bersama sama dengan Kopri PMII Sumenep hingga putusan. Dari tuntutan jaksa 7 tahun telah diputus 4 tahun penjara dengan subsider denda 800 juta apabila tidak membayar akan ditambahkan hukuman penjara kepada pelaku. Alhamdulillah keluarga korban anak merasa puas atas putusan tersebut. Membuktikan bahwa pelaku pidana anak terpidana AMS benar-benar  terbukti bersalah. Terhadap hasil putusan pidana tersebut pihak keluarga korban anak masih pikir pikir apakah mau banding atau tidak. Yang jelas keluarga korban telah mendapat keadilan dan bersyukur pelaku sudah dipidana. 

Baca Juga :  PWRI Sumenep Beri Penghargaan Pada Dua Atlet Voli Berbakat, Nabila Purwita dan Putri Agustin

Nadianto, SH., MH. Kuasa hukum.

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Ungkap Tiga Kasus Pidana, Dua Curanmor dan Perkara Anak
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Perjuangkan Akses Transportasi Kepulauan
Pengiriman Perdana Prancak 95 ke Mitra Djarum Jadi Momentum Kebangkitan Petani Sumenep
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT Ke-81 RI, Pemkab Siapkan Evaluasi dan Penghargaan
RSUD Sumenep Perkuat Komitmen Pelayanan Kesehatan di Momentum HUT ke-81 RI
Pakaian Adat Sulawesi Selatan Warnai HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Makna Keberagaman
Semangat Kemerdekaan, Siswa SMP Plus Miftahul Ulum Antusias Bangun Karakter Generasi Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kapolresta Sumenep Ungkap Tiga Kasus Pidana, Dua Curanmor dan Perkara Anak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Perjuangkan Akses Transportasi Kepulauan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Pengiriman Perdana Prancak 95 ke Mitra Djarum Jadi Momentum Kebangkitan Petani Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:52 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT Ke-81 RI, Pemkab Siapkan Evaluasi dan Penghargaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:49 WIB

RSUD Sumenep Perkuat Komitmen Pelayanan Kesehatan di Momentum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Pakaian Adat Sulawesi Selatan Warnai HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Tegaskan Makna Keberagaman

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Semangat Kemerdekaan, Siswa SMP Plus Miftahul Ulum Antusias Bangun Karakter Generasi Bangsa

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:04 WIB

HUT ke-81 RI di Sumenep: Bupati Fauzi Tegaskan Kemerdekaan Harus Diisi dengan Karya dan Pengabdian

Berita Terbaru