Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Kopri PC PMII Sumenep Kawal Serius Kasus Pencabulan

- Pewarta

Jumat, 15 April 2022 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sumenep, Salam News, Id – Pengurus Cabang Kopri PMII Sumenep kawal kasus pencabulan yang di laporkan pada tanggal 30 Desember 2021 lalu sekitar pukul 13:00 wib. 

Ucapan KPU-HPN 2025

Pihaknya Telah mendatangi kantor SPKT III Polres Sumenep untuk menindak lanjuti kasus Pencabulan terhadap putri KM asal Dusun Dhaleman Desa PajudanKecamatan Guluk-Guluk itu, Pada Hari Rabu 13 April 2022.

Ayah korban Inisial (KM) melaporkan kejadian yang menimpa putrinya atas nama Inisial (YN) di sekitaran bukit goa payudan kecamatan guluk-guluk berharap Pihak berwajib bekerja secara profesional dan tegas.

Nur Waida Menuturkan Bahwa Pihaknya bersama Pengurus Cabang (PC) Kopri PMII Sumenep yang bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum Madani  berusaha keras mendampingi Korban agar benar-benar mendapatkan keadilan yang se utuh-utuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Prosesi Upacara Hari Jadi Sumenep Ke - 753

Pihaknya juga Berharap pihak kepolisian,pengadilan Negeri dan instansi yang membidangi khusus perlindungan perempuan dan anak harus bekerja sama untuk memfasilitasi korban, “Tuturnya.

Ditambahkan, posisi korban hari ini ingin mendapatkan keadilan bagi dirinya sendiri meski harus mengeluarkan biaya sendiri tanpa ada perlindungan khusus dari pemerintah sehingga mengakibatkan banyak kasus terjadi di beberapa desa.

Pihaknya juga menilai Akibat tidak adanya penyelesaian secara kongrit dengan korban berdalih tidak mampu membiayai administrasinya maka pemerintah harus memberikan dan memfasilitasi perlindungan khusus bagi korban. Tambahnya lagi. 

Kami selaku kuasa hukum dari keluarga korban pencabulan anak telah mengawal dari pelaporan hingga tuntas secara bersama sama dengan Kopri PMII Sumenep hingga putusan. Dari tuntutan jaksa 7 tahun telah diputus 4 tahun penjara dengan subsider denda 800 juta apabila tidak membayar akan ditambahkan hukuman penjara kepada pelaku. Alhamdulillah keluarga korban anak merasa puas atas putusan tersebut. Membuktikan bahwa pelaku pidana anak terpidana AMS benar-benar  terbukti bersalah. Terhadap hasil putusan pidana tersebut pihak keluarga korban anak masih pikir pikir apakah mau banding atau tidak. Yang jelas keluarga korban telah mendapat keadilan dan bersyukur pelaku sudah dipidana. 

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Minta KONI Gunakan Dana Hibah Rp 3,5 M sesuai Porsi

Nadianto, SH., MH. Kuasa hukum.

Berita Terkait

Gemuruh Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah, Malam Puncak Lomba Islami Berlangsung Meriah
Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Minta KNPI Sumenep Aktif Beri Gagasan untuk Kemajuan Daerah
Bupati Sumenep Warning Keras Pengelola Dapur MBG, Pemkab Sumenep Siap Beri Sanksi Pelanggaran
Program MBG Harus Terukur dan Aman, Nurul Aini Minta Pengawasan Ketat dari Pemerintah Daerah
Bupati Fauzi Santuni Anak Yatim di Kantor BAZNAS, Ramadan Jadi Momentum Menguatkan Kepedulian Sosial
Kunjungan Pasien RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Meningkat, Poli Penyakit Dalam hingga Jantung Paling Ramai
Bupati Sumenep Tegaskan KNMP Bukan Sekadar Penataan, Tapi Strategi Kebangkitan Ekonomi Nelayan Dapenda

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:03 WIB

Gemuruh Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah, Malam Puncak Lomba Islami Berlangsung Meriah

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:39 WIB

Ledakan Mercon Rakitan Guncang Batuputih Sumenep, Satu Rumah Rusak Berat Dua Warga Terluka

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:03 WIB

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Minta KNPI Sumenep Aktif Beri Gagasan untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:21 WIB

Bupati Sumenep Warning Keras Pengelola Dapur MBG, Pemkab Sumenep Siap Beri Sanksi Pelanggaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:08 WIB

Program MBG Harus Terukur dan Aman, Nurul Aini Minta Pengawasan Ketat dari Pemerintah Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Kunjungan Pasien RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Meningkat, Poli Penyakit Dalam hingga Jantung Paling Ramai

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:23 WIB

Bupati Sumenep Tegaskan KNMP Bukan Sekadar Penataan, Tapi Strategi Kebangkitan Ekonomi Nelayan Dapenda

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:40 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Mudik Gratis 2026, Bukti Nyata Kepedulian untuk Perantau

Berita Terbaru