PC PMII Sumenep Gelar Audiensi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Institusi

- Pewarta

Jumat, 8 April 2022 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep menggelar audiensi ke Mapolres Sumenep dalam rangka menindaklanjuti perkembangan Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik PMII Sumenep yang tertanggal 31 Januari 2022.

Peserta Audiensi yang meliputi Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sumenep, Ketua-ketua Komisariat PMII se Sumenep dan Tim Lawyer tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Kabupaten Sumenep AKBP Rahman Wijaya, dan Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf beserta jajarannya.

Ucapan KPU-HPN 2025

Sahabat Qudsiyanto, S. H., selaku Ketua Umum PC PMII Sumenep menegaskan bahwa pihaknya cukup bersabar mengikuti alur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta menunggu jawaban Dewan Pers selama kurun waktu lebih dari 2 bulan.

“Kita cukup sabar meskipun gelisah. Dua bulan lebih kita menunggu jawaban Dewan Pers, dan hari ini Dewan Pers tersebut sudah memberikan surat jawaban ke Mapolres Sumenep. Maka, segera lakukan langkah-langkah serius, secepat mungkin. Jika kedepan kita lihat ada indikasi mengulur-ulur waktu dari Tim Penyelidik, maka PMII Sumenep akan ambil sikap tegas untuk gerakan selanjutnya.” Ujarnya, saat audiensi berlangsung.

Hal senada juga disampaikan oleh Sahabat Abdul Mahmud, Koord. Biro Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PC PMII Sumenep, menyampaikan bahwa, “Hasil koordinasi dengan LBH PB PMII, bahwa Dewan Pers telah memberikan jawaban terhadap Polres Sumenep, karena itu kita ingin memastikan isi surat tersebut beserta perkembangan dari penanganan kasusnya agar tidak timbul asumsi miring ke depannya,” kata Abdul sapaan akrabnya.

“Sebagai bentuk netralitas dan transparansi penanganan kasusnya, kita meminta foto copy, atau paling tidak tunjukkan pada kita jawaban dari Dewan Pers itu, supaya kita juga tahu persis isinya bagaimana dan seperti apa.” Imbuhnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Rubaru Gelar Tasyakuran HUT RI Ke- 77

Sementara itu saat menemui peserta audiensi, Kasareskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf menyatakan, pihaknya masih belum bisa mempublikasikan surat tersebut karena merupakan berkas penyelidikan terkait kasus yang ditangani. “Kami tidak menutup-nutupi, tapi kami hanya menjaga agar apa yang kami sampaikan nantinya tidak dipelintir-pelintir. Di samping itu, penyelidikan dan penyidikan itu hanya bisa diungkapnya itu di pengadilan.” kata Fared Yusuf.

“Kasus tindak pidana khusus seperti demikian bukan perihal mudah dan memang memakan waktu. Kita sudah ngebut menangani kasus ini, penyelidikannya juga sudah tahap pemanggilan saksi-saksi, ini masih butuh saksi ahli pidana, ITE dan bahasa untuk ke tahap selanjutnya. Tapi kita tetap akan upayakan secepat mungkin agar segera ada kepastian hukum.” Tambahnya.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep menggelar audiensi ke Mapolres Sumenep dalam rangka menindaklanjuti perkembangan Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik PMII Sumenep yang tertanggal 31 Januari 2022.

Peserta Audiensi yang meliputi Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sumenep, Ketua-ketua Komisariat PMII se Sumenep dan Tim Lawyer tersebut ditemui langsung oleh Kapolres Kabupaten Sumenep AKBP Rahman Wijaya, dan Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf beserta jajarannya.

Sahabat Qudsiyanto, S. H., selaku Ketua Umum PC PMII Sumenep menegaskan bahwa pihaknya cukup bersabar mengikuti alur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta menunggu jawaban Dewan Pers selama kurun waktu lebih dari 2 bulan.

“Kita cukup sabar meskipun gelisah. Dua bulan lebih kita menunggu jawaban Dewan Pers, dan hari ini Dewan Pers tersebut sudah memberikan surat jawaban ke Mapolres Sumenep. Maka, segera lakukan langkah-langkah serius, secepat mungkin. Jika kedepan kita lihat ada indikasi mengulur-ulur waktu dari Tim Penyelidik, maka PMII Sumenep akan ambil sikap tegas untuk gerakan selanjutnya.” Ujarnya, saat audiensi berlangsung.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Hal senada juga disampaikan oleh Sahabat Abdul Mahmud, Koord. Biro Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PC PMII Sumenep, menyampaikan bahwa, “Hasil koordinasi dengan LBH PB PMII, bahwa Dewan Pers telah memberikan jawaban terhadap Polres Sumenep, karena itu kita ingin memastikan isi surat tersebut beserta perkembangan dari penanganan kasusnya agar tidak timbul asumsi miring ke depannya,” kata Abdul sapaan akrabnya.

“Sebagai bentuk netralitas dan transparansi penanganan kasusnya, kita meminta foto copy, atau paling tidak tunjukkan pada kita jawaban dari Dewan Pers itu, supaya kita juga tahu persis isinya bagaimana dan seperti apa.” Imbuhnya.

Sementara itu saat menemui peserta audiensi, Kasareskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf menyatakan, pihaknya masih belum bisa mempublikasikan surat tersebut karena merupakan berkas penyelidikan terkait kasus yang ditangani. “Kami tidak menutup-nutupi, tapi kami hanya menjaga agar apa yang kami sampaikan nantinya tidak dipelintir-pelintir. Di samping itu, penyelidikan dan penyidikan itu hanya bisa diungkapnya itu di pengadilan.” kata Fared Yusuf.

“Kasus tindak pidana khusus seperti demikian bukan perihal mudah dan memang memakan waktu. Kita sudah ngebut menangani kasus ini, penyelidikannya juga sudah tahap pemanggilan saksi-saksi, ini masih butuh saksi ahli pidana, ITE dan bahasa untuk ke tahap selanjutnya. Tapi kita tetap akan upayakan secepat mungkin agar segera ada kepastian hukum.” Tambahnya.(J/W)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang
Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:58 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB