Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

DPRD Sumenep Tetapkan 31 Raperda 2026, Arah Kebijakan Daerah Kian Terarah

- Pewarta

Jumat, 10 April 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna penyampaian hasil reses dua DPRD Sumenep, Rabu (23/4/2025)

Suasana rapat paripurna penyampaian hasil reses dua DPRD Sumenep, Rabu (23/4/2025)

Sumenep, Salam News. Id – DPRD Kabupaten Sumenep resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah dalam rapat paripurna bersama pihak eksekutif, Kamis pagi berlangsung khidmat. Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan legislasi daerah yang akan dijalankan selama satu tahun ke depan.

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan Abrori, menyampaikan jumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda tahun ini cukup signifikan. Ia menjelaskan bahwa total terdapat sebanyak 31 rancangan peraturan daerah yang telah disepakati untuk dibahas pada tahun berjalan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 Raperda merupakan usulan DPRD, sedangkan 13 lainnya berasal dari pemerintah daerah setempat. Hosnan menegaskan bahwa seluruh Raperda yang masuk telah melalui proses seleksi ketat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pembangunan daerah.

Ucapan KPU-HPN 2025

Menurutnya, setiap usulan dinilai berdasarkan urgensi sehingga seluruhnya dikategorikan sebagai prioritas untuk segera dibahas dalam waktu yang telah ditentukan. Meski demikian, ia mengakui bahwa pembahasan tidak dapat dilakukan secara bersamaan karena keterbatasan waktu dan kesiapan masing-masing pihak terkait.

Baca Juga :  Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Mengajak Seluruh Pelajar Mewaspadai Pengaruh Digitalisasi Di Era Milenial

Oleh karena itu, pembahasan Raperda akan disesuaikan dengan tingkat urgensi serta kesiapan teknis agar proses legislasi berjalan optimal. Selain itu, tidak semua Raperda yang masuk merupakan usulan baru karena sebagian merupakan lanjutan dari program tahun sebelumnya.

Beberapa Raperda yang belum selesai pada tahun 2025 kembali dimasukkan agar dapat dilanjutkan pembahasannya pada tahun ini. Hosnan menyebutkan bahwa mekanisme pembahasan lanjutan nantinya akan diserahkan kembali kepada panitia khusus sesuai bidang masing-masing.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian regulasi yang sebelumnya tertunda sehingga tidak menghambat program pembangunan daerah. Adapun Raperda usulan DPRD mencakup berbagai sektor penting yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan daerah.

Beberapa di antaranya meliputi sistem perencanaan pembangunan daerah serta penyelenggaraan parkir yang dinilai perlu penataan lebih baik. Selain itu, terdapat juga Raperda tentang reforma agraria serta perlindungan dan pemberdayaan petani untuk mendukung sektor pertanian daerah.

Baca Juga :  Nyalakan 1000 Lilin dan Tabur Bunga, Persaudaraan PENA Pertanyakan Kinerja Kepolisian

DPRD juga mengusulkan pengelolaan penerangan jalan umum serta sistem penyelenggaraan pendidikan guna meningkatkan kualitas layanan publik. Pengendalian pencemaran air permukaan khususnya tambak udang turut menjadi perhatian dalam menjaga kelestarian lingkungan daerah setempat.

Raperda lainnya mencakup wawasan kebangsaan serta perlindungan petambak garam yang menjadi salah satu potensi ekonomi unggulan daerah. Bidang kesehatan daerah, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat juga masuk dalam prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan warga secara menyeluruh.

Tak hanya itu, DPRD juga mengusulkan regulasi terkait pencegahan KDRT serta perlindungan UMKM dan ekonomi kreatif di wilayah Sumenep. Sementara itu, usulan dari pemerintah daerah meliputi penguatan badan usaha milik daerah serta kebijakan strategis terkait keuangan daerah.

Beberapa Raperda mencakup penyertaan modal, perubahan APBD, serta pertanggungjawaban anggaran sebagai bagian dari tata kelola keuangan transparan. Penetapan Propemperda ini diharapkan mampu menjadi pedoman legislasi daerah yang terarah, efektif, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.(*/Red)

Berita Terkait

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan
Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas
Fatayat NU Sumenep Gelar “Ngaji Perempuan”, Tegaskan Peran Perempuan dan Sikap Moderat Melawan Radikalisme
Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional
Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:07 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 13 Juli 2026 - 13:41 WIB

Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:39 WIB

Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:26 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Sumenep Kompak Dorong Percepatan Infrastruktur Kepulauan, Tiga Ruas Jalan Kangean Jadi Prioritas

Berita Terbaru