Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Pemkab Sumenep Tancap Gas Benahi Tata Kelola Aset, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

- Pewarta

Senin, 13 April 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mempercepat penguatan tata kelola aset daerah melalui langkah strategis yang terukur dan berorientasi pada transparansi publik. Upaya tersebut diwujudkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang berlangsung di kantor Sekretariat DPRD pada Senin, 13 April 2026.

Dalam forum resmi itu, pemerintah daerah menyampaikan komitmen serius membenahi sistem pengelolaan aset agar lebih akuntabel dan sesuai aturan berlaku. Pemkab Sumenep secara resmi mengajukan perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan barang milik daerah sebagai prioritas kebijakan penting tahun ini.

Pengajuan tersebut menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, efisien, serta akuntabel berkelanjutan. Perubahan regulasi ini disampaikan melalui Nota Penjelasan Bupati terhadap tiga Raperda Tahun 2026 dalam sidang paripurna yang berlangsung khidmat.

Ucapan KPU-HPN 2025

Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim menegaskan pentingnya pembaruan regulasi sebagai respons terhadap dinamika kebijakan nasional yang terus berkembang pesat. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian aturan diperlukan agar pengelolaan aset daerah mampu mengikuti perkembangan sistem pemerintahan modern yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Sediakan 8 Rute Darat dan Laut Mudik Gratis ke Sumenep

Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan yang harus dijalankan secara tertib dan transparan. Selain itu, prinsip akuntabilitas juga menjadi landasan utama dalam memastikan seluruh aset daerah dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

Wabup menilai regulasi lama sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan aturan terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat saat ini. Karena itu, pembaruan regulasi menjadi langkah mendesak agar pengelolaan aset tetap memiliki kepastian hukum serta arah kebijakan yang jelas.

Penyesuaian tersebut juga mengacu pada pedoman terbaru dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur tata kelola barang milik daerah. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat guna menciptakan sistem pengelolaan aset yang terintegrasi.

Revisi Raperda ini mencakup berbagai aspek penting mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengamanan hingga pengawasan aset daerah secara menyeluruh. Tidak hanya berorientasi administratif, perubahan regulasi juga diarahkan untuk memperkuat sistem pengendalian internal serta mencegah potensi penyimpangan.

Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah ingin memastikan tidak ada celah bagi praktik penyalahgunaan aset yang merugikan keuangan daerah. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan barang milik daerah secara optimal.

Baca Juga :  Warga Gersik Putih Laksanakan Upacara bendera pada 17 Agustus 2023. Sebagai Rasa Syukur Atas Kemerdekaan RI

Pemkab Sumenep berharap pembaruan regulasi ini mampu menjadi fondasi kuat dalam menciptakan tata kelola aset yang efektif dan efisien. Dengan sistem yang lebih baik, aset daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pengelolaan aset yang profesional diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan. Aset daerah tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Wabup menegaskan bahwa tata kelola yang baik akan mendorong pemanfaatan aset secara maksimal untuk mendukung program pembangunan daerah. Dengan demikian, pemerintah optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang modern dan profesional berkelanjutan.(W)

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Gelar Talk Show Inklusi Keuangan Syariah di Pendopo Keraton Sumenep
Kolaborasi Pemkab, BUMN, dan Swasta Jadi Jurus Baru Tingkatkan Nilai Ekonomi Nelayan Madura
DPRD Sumenep Tetapkan 31 Raperda 2026, Arah Kebijakan Daerah Kian Terarah
Kabar Gembira Pencari Kerja RSUD Sumenep Buka Rekrutmen BLUD 2026, Ini Syarat dan Formasinya
Bupati Sumenep Lantik Pejabat Tinggi Pratama Tegas: Jabatan Strategis Harus Berdampak, Bukan Hanya Simbol
APBD Sumenep 2026 Melejit, Belanja Pegawai Sentuh 37 Persen dari Total Anggaran
Isi Posisi Vital, Pemkab Sumenep Andalkan Energi Muda untuk Kebijakan Lebih Responsif
Bupati Fauzi Terapkan Aturan Transportasi Ramah Lingkungan bagi ASN, Becak hingga Mobil Listrik Jadi Pilihan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:56 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Gelar Talk Show Inklusi Keuangan Syariah di Pendopo Keraton Sumenep

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

Kolaborasi Pemkab, BUMN, dan Swasta Jadi Jurus Baru Tingkatkan Nilai Ekonomi Nelayan Madura

Senin, 13 April 2026 - 18:09 WIB

Pemkab Sumenep Tancap Gas Benahi Tata Kelola Aset, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Kamis, 9 April 2026 - 19:43 WIB

Kabar Gembira Pencari Kerja RSUD Sumenep Buka Rekrutmen BLUD 2026, Ini Syarat dan Formasinya

Rabu, 8 April 2026 - 19:03 WIB

Bupati Sumenep Lantik Pejabat Tinggi Pratama Tegas: Jabatan Strategis Harus Berdampak, Bukan Hanya Simbol

Rabu, 8 April 2026 - 18:34 WIB

APBD Sumenep 2026 Melejit, Belanja Pegawai Sentuh 37 Persen dari Total Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 18:21 WIB

Isi Posisi Vital, Pemkab Sumenep Andalkan Energi Muda untuk Kebijakan Lebih Responsif

Rabu, 8 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Fauzi Terapkan Aturan Transportasi Ramah Lingkungan bagi ASN, Becak hingga Mobil Listrik Jadi Pilihan

Berita Terbaru