Sumenep, Salam News. Id – DPRD Kabupaten Sumenep mengambil langkah strategis dengan membentuk panitia khusus untuk mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah terkait aset. Keputusan ini muncul karena kebutuhan mendesak memperbaiki tata kelola barang milik daerah yang selama ini dinilai belum optimal sepenuhnya.
Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan arah kebijakan yang jelas dalam pengelolaan aset pemerintah daerah agar lebih tertata rapi. Rapat pembahasan dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Sumenep dengan suasana serius dan penuh perhatian terhadap setiap materi dibahas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus M. Mirza Khomaini Hamid yang mengarahkan jalannya diskusi secara terstruktur. Sejumlah pihak terkait turut hadir dalam pertemuan tersebut untuk memberikan masukan serta pandangan teknis mengenai substansi raperda dibahas.Senin (4/5/2025)

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah juga hadir bersama perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Sumenep. Kehadiran mereka menjadi penting guna memastikan setiap aspek regulasi sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan pengelolaan aset daerah.
Dalam pemaparannya, Mirza menjelaskan bahwa raperda tersebut merupakan usulan pemerintah daerah yang harus dibahas secara mendalam. Pembahasan rinci dilakukan agar setiap norma dalam regulasi dapat dipahami dengan jelas dan mudah diterapkan di lapangan nantinya.
Ia menekankan bahwa kejelasan aturan menjadi kunci utama agar tidak terjadi perbedaan penafsiran saat kebijakan tersebut dijalankan. Menurutnya, setiap poin dalam draf raperda harus ditelaah secara hati-hati agar mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.
Panitia khusus berupaya memastikan bahwa seluruh isi regulasi benar-benar menjawab kebutuhan pengelolaan aset daerah secara menyeluruh dan efektif. Fokus utama pembahasan mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan barang milik daerah yang selama ini memerlukan pembenahan serius.
Aspek tersebut meliputi administrasi pencatatan aset, pemanfaatan barang milik daerah, serta sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan transparan. Langkah pembenahan ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset pemerintah agar lebih profesional dan akuntabel.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan aset diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Optimalisasi pemanfaatan aset juga menjadi perhatian utama agar barang milik daerah dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Selama ini, masih terdapat sejumlah aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga diperlukan regulasi yang lebih tegas dan jelas. Dengan adanya raperda tersebut, diharapkan setiap aset dapat dikelola dengan baik serta memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat.
Panitia khusus juga menargetkan proses pembahasan raperda dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya bersama seluruh pihak terkait. Koordinasi intensif antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci penting dalam mempercepat penyelesaian pembahasan regulasi tersebut secara efektif.
Kerja sama yang baik diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan riil pengelolaan aset daerah. Mirza menegaskan bahwa pihaknya ingin regulasi tersebut segera disahkan agar dapat menjadi dasar hukum yang kuat dan jelas.
Dengan demikian, pengelolaan kekayaan daerah diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, serta bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Sumenep.(*/Red)











