BEM Unisma Gelar Press Release Kasus Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswa Brawijaya Malang

- Pewarta

Selasa, 7 Desember 2021 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Malang, Salam News. Id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Malang, gelar press release di gedung sekretariatan BEM Unisma, Minggu (05/12/2021) menanggapi kasus kekerasan seksual oleh anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan, Bripda Rizky terhadap Novia Widyasari mahasiswi Universitas Brawijaya Malang, Hingga tewas bunuh diri.

Presiden Mahasiswa Unisma Irfan Efendi mengatakan, kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Novia Widyasari ini, bukan kasus yang main-main dan harus disikapi dengan serius. Sebab, kekerasan seksual sudah sering kali terjadi di perguruan tinggi. 

“Tambahnya, kasus ini harus di proses dengan tuntas dan menjadi pelajaran bagi seluruh perguruan tinggi agar segera melakukan penanggulangan tindakan kekerasan seksual”, katanya irfan 

Ada pun ‘Pernyataan Sikap’ Yang di buat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Malang.

Baca Juga :  Dinas Koprasi Sumenep Gelar Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah(SHAT) Bagi Usaha Kecil Dan Mikro (UKM) Di Kecamatan Rubaru

Bismillahirrrohmanirrohim.

Sehubungan dengan adanya kasus yang menimpa mahasiswi Universitas Brawijaya Malang, atas nama Novia Widyasari Rahayu yang telah ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Pemakaman Islam (TPI) Dusun Sugihan, Japan, Sooko Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis, 2 Desember 2021. Korban diduga bunuh diri karena mengalami depresi akibat hamil 4 bulan dan dipaksa untuk aborsi oleh kekasihnya yang juga selaku anggota polisi bernama Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Maka dengan ini, demi keadilan dan penanganan kekerasan seksual, Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Malang menyatakan sikap:

1. Menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional dan berdasarkan hukum serta menindak tegas pelaku agar tidak terjadi kembali dikemudian hari

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep: Kita harus Bangkit Melawan Covid -19 Secara Bersama - Sama

2. Menyerukan tegaknya keadilan bagi korban terhadap pelaku dan semua pihak yang terlibat.

3. Mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan seksual karena tindak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, dimanapun.

4. Merekomendasikan kepada seluruh Perguruan Tinggi untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual berdasarkan Permendikbudristek RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

5. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk turut andil dalam melawan tindakan kekerasan seksual, dimanapun.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Penulis : Hainor Rahman

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD
Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan
Kunjungi SMAN 2 Sumenep, Khofifah Serahkan Beasiswa Rp1 Juta bagi Siswa Kurang Mampu
HUT ke-81 Jatim, Khofifah Salurkan Beragam Bantuan Sosial dan Beasiswa Rp50 Miliar di Sumenep
Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa
Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban
Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Disdukcapil Sumenep Siapkan Tiga Terobosan Layanan, Pemutakhiran Data hingga Aktivasi IKD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Disperkimhub Sumenep Targetkan 118 Titik PJU Baru, Pemeliharaan Lampu Tertutup Pohon Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

HUT ke-81 Jatim, Khofifah Salurkan Beragam Bantuan Sosial dan Beasiswa Rp50 Miliar di Sumenep

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Pemkab Sumenep dan Polresta Siapkan Penertiban Parkir serta Jam Operasional Truk

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair SPPG, Puluhan Lokasi Diperiksa

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Istighasah 1.000 Warga Madura di Yogyakarta, KMY Desak Polisi Hentikan Proses Hukum Pengurus Paguyuban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Tim Kota Sumenep Tumbangkan AF Sport Batuan 3-1 pada Laga Pembuka Turnamen U-17

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Potensi 180 Pesawat N219, Peluang Indonesia Memperkuat Industri Dirgantara

Berita Terbaru