BEM Unisma Gelar Press Release Kasus Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswa Brawijaya Malang

- Pewarta

Selasa, 7 Desember 2021 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Malang, Salam News. Id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Malang, gelar press release di gedung sekretariatan BEM Unisma, Minggu (05/12/2021) menanggapi kasus kekerasan seksual oleh anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan, Bripda Rizky terhadap Novia Widyasari mahasiswi Universitas Brawijaya Malang, Hingga tewas bunuh diri.

Ucapan KPU-HPN 2025

Presiden Mahasiswa Unisma Irfan Efendi mengatakan, kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Novia Widyasari ini, bukan kasus yang main-main dan harus disikapi dengan serius. Sebab, kekerasan seksual sudah sering kali terjadi di perguruan tinggi. 

“Tambahnya, kasus ini harus di proses dengan tuntas dan menjadi pelajaran bagi seluruh perguruan tinggi agar segera melakukan penanggulangan tindakan kekerasan seksual”, katanya irfan 

Ada pun ‘Pernyataan Sikap’ Yang di buat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Malang.

Baca Juga :  Peredaran Rokok Ilegal Cenderung Naik saat Musim Tembakau, Begini Upaya Satpol PP Sumenep dan Bea Cukai

Bismillahirrrohmanirrohim.

Sehubungan dengan adanya kasus yang menimpa mahasiswi Universitas Brawijaya Malang, atas nama Novia Widyasari Rahayu yang telah ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Pemakaman Islam (TPI) Dusun Sugihan, Japan, Sooko Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis, 2 Desember 2021. Korban diduga bunuh diri karena mengalami depresi akibat hamil 4 bulan dan dipaksa untuk aborsi oleh kekasihnya yang juga selaku anggota polisi bernama Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Maka dengan ini, demi keadilan dan penanganan kekerasan seksual, Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Malang menyatakan sikap:

1. Menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional dan berdasarkan hukum serta menindak tegas pelaku agar tidak terjadi kembali dikemudian hari

Baca Juga :  Anggaran Rp 3,8 M akan digelontorkan DPRKP dan Perhubungan Sumenep untuk RTLH 2022

2. Menyerukan tegaknya keadilan bagi korban terhadap pelaku dan semua pihak yang terlibat.

3. Mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan seksual karena tindak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, dimanapun.

4. Merekomendasikan kepada seluruh Perguruan Tinggi untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual berdasarkan Permendikbudristek RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

5. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk turut andil dalam melawan tindakan kekerasan seksual, dimanapun.

Demikian pernyataan sikap ini kami buat, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Penulis : Hainor Rahman

Berita Terkait

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional
Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:20 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Siap Jadi Rumah Sakit Berbasis Kompetensi Nasional

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB