Sumenep, Salam News. Id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wiraraja Sumenep menggelar aksi peringatan evaluasi satu tahun kepemimpinan Fauzi-Eva di depan kantor Bupati Sumenep, Senin (1/11/2021).

Ketua Komisariat PMII Unija, Safid Ahmadi mengatakan bahwa aksi ini merupakan salah satu bentuk evaluasi Bupati dan Wakil Bupati selama satu tahun kepemimpinannya, salah satunya soal angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Keris.
“Dengan peringkat Kabupaten Sumenep nomor 3 termiskin di Jawa Timur, ini menandakan ketidakmampuan Pemkab dalam mengatasinya,” kata Safid dalam orasinya.
Safid menjelaskan, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sumenep sebanyak 8.25 ribu jiwa. Sementara garis kemiskinan sebesar Rp 382.491 per kapita per bulan dan ditambah Rp 25.018.
Lebih lanjut, Safid Ahmadi menjelaskan kondisi itu diperparah dengan janji politik Bupati dan Wakil Bupati soal pengentasan kemiskinan yang nyatanya sampai satu tahun kepemimpinannya tidak ada perubahan.
“Puncaknya adalah ketika Pemkab mendatangkan banyak investor asing ‘nakal’ yang mulai mengeksploitasi kekayaan alam sekitar, dan itu tidak ada dampak positif terhadap kemiskinan di Sumenep,” jelas Ketua Kom PMII UNIJA.
Atas dasar itu, Safid mengaku, seluruh peserta aksi bersepakat untuk mendesak Bupati dan Wakil Bupati mengambil langkah cepat memperbaiki kinerjanya agar sesuai dengan tagline ‘Sumenep Melayani’.
“Kami berharap visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi-Hj. Dewi Khalifah yang tertuang pada ‘Sumenep Melayani’ tidak hanya sebatas janji belaka, namun ada bukti konkrit. Salah satunya mengentaskan kemiskinan,” pintanya.
Selain itu, peserta aksi juga menyoroti persoalan banjir, pembangunan infrastruktur dan tata ruang. Sebab versi mereka, pembangunan infrastruktur di Sumenep tak jelas dan tidak adanya tindakan nyata dalam mengatasi banjir ketika musim hujan.
“Banjir yang oleh Pemkab Sumenep disebut genangan air itu tidak hanya terjadi di wilayah kota saja, melainkan juga di beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Lenteng Sumenep,” ungkap Safid.
Ia pun mendorong peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Keris lebih dimaksimalkan. Sebab hal ini yang mengatur ekosistem alam dan lingkungan.
“Kalau peraturan RTRW tidak dimaksimalkan dan tidak transparansi, maka perlu dipertanyakan keseriusan Pemkab dalam menjaga ekosistem alam dan lingkungan yang ada di Kabupaten Sumenep,” tegas Safid. (Jhon)