Pemkab Sumenep Terima DBHCHT Tahun 2021 Sebesar Rp 40,9 Miliar

- Pewarta

Selasa, 12 Oktober 2021 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DBHCHT 2021
Kepala Bagian (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan. (Foto IST/SalamNews)
Sumenep, SalamNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021 sebesar Rp 40,9 miliar.
Jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang berjumlah Rp 48,8 miliar, pagu anggaran DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep tahun ini mengalami penurunan. Namun, perolehan dana ini tetaplah fantastis 
Bukan hanya soal pagu anggaran, Kepala Bagian (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan mengatakan, realisasi DBHCHT Tahun Anggaran (TA) 2021 juga mengalami perubahan.
Sebesar 50 persen diperuntukkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi petani tembakau dan pekerja pabrik rokok yang nilainya sekitar Rp 20 miliar dari total anggaran Rp 40,9 miliar.
“Dengan adanya penurunan anggaran DBHCHT, maka kami akan memaksimalkan program prioritas, yang sasarannya tahun ini adalah para pelaku tembakau dan pekerja pabrik rokok,” tuturnya, Selasa (5/10/2021).
Lebih lanjut, Sahlan memaparkan DBHCHT 2021 sebesar Rp 40,9 miliar tersebut akan digunakan untuk tiga komponen. Selain 50 persen untuk BLT, 25 persen untuk satgas pengawas dan pemberantas rokok ilegal, 25 persen untuk kesehatan.
“Besaran bantuannya nanti sesuai data penerima. Separuh dari pagu anggaran itu dibagi jumlah penerima BLT,” jelasnya.
Sedangkan untuk realisasinya, Sahlan menyebut DBHCHT 2021 senilai Rp 40,9 miliar itu dibagi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep sebagai pengguna anggaran.
Beberapa di antaranya seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun). (*/Bed/Wrd)
Baca Juga :  Kelaborasi Pemkab Sumenep Dan Komunitas Jurnalis Sumenep Sukses Menggelar Event Pelangi Di Sumenep.

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru