Sumenep, Salam News. Id – Forum Mahasiswa Kangayan (FORMAKA) melakukan aksi demonstrasi dalam rangka menagih janji Bupati soal listrik di Kecamatan Kangayan. Aksi dilakukan di depan Kantor Bupati Sumenep (PEMKAB), Kamis, 09/09/2021.
Pembangunan PLTD merupakan salah satu target pemerintah yang masuk dalam rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Bahwa penerangan untuk seluruh wilayah di Indonesia dirancang selesai tahun 2024. Sedang untuk wilayah Jatim, RPJMD yang dirancang menetapkan tahun 2022. Dan untuk Kabupaten Sumenep targetnya sudah selesai 2020 kemarin.
Salah satu orator aksi, Rahman, mengatakan, persoalan listrik di Kecamatan Kangayan memang tidak pernah menemukan titik temu.
“Kami FORMAKA sudah melakukan audensi sejak 2020 awal mulai dari tingkat Kecamatan hingga ke Pemerintah Kabupaten sampai saat ini masih belum menemukan jawaban,” katanya.
Sementara itu pelayanan kilometer bagi warga dirasa membebani masyarakat Kecamatan Kangayan. Pasalnya PT PLN (Persero) ULP Kangean memberi harga sekitar 4-8 juta untuk harga kilometer. Sedangkan harga tersebut tidak sebanding dengan kemampuan ekonomi sebagian masyarakat yang merasa tidak mampu untuk membeli kilometer seharga itu.
“Ada yang dikenakan biaya 8 juta, 6 juta hingga 4 juta sedangkan untuk harga normalnya sekitaran 1.360.000,” kata Ahmad Farliansyah, korlap aksi.
Dengan harga yang cukup mahal itupun tidak sebading dengan fasilitas yang diberikan oleh PT PLN (Persero) ULP Kangean.
“Seperti Tiang listrik menggunakan kayu”, tambahnya.
Perlu diketahui, massa aksi tersebut mengeluarkan beberapa tuntutan:
1. Bupati Sumenep harus mengadakan tim khusus terhadap PLN di Kecamatan Kangayan untuk memberantas pungutan liar.
2. Bupati Sumenep harus mendesak pihak PLN pada pembangunan listrik di Kecamatan Kangayan secara keseluruhan / maksimal.
3. Transparansi harga pemasangan KWH/VA baru.
4. Intervensi kebijakan PLN Pusat Madura yang menetapkan 1300 KWH/VA.
Jon, Salam News