Langgar Kode Etik Polri, Polres Sumenep Berhentikan Brigadir Bowo Secara Tidak Hormat

- Pewarta

Rabu, 21 Juli 2021 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam
News. Id –
Polres Sumenep
menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri
atas nama Brigadir Bowo Enrik Hendrawan, di Lapangan Apel Sanika Satyawada
Polres Sumenep pada Senin (19/07/2021).

Ucapan KPU-HPN 2025

Menurut
Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya mengungkakan, pemberhentian tidak dengan
hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polri merupakan penerapan dari Peraturan
Pemerintah (PP) RI No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Hal tersebut juga merupakan
Penegasan dari kebijaksanaan pimpinan karena yang bersangkutan dinilai tidak
layak lagi menjadi anggota Polri akibat pelanggaran yang dilakukan sangat
bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Ingin Tanah di Sumenep Bersertifikat Semua

Dengan
PTDH tersebut, Kapolres Sumenep menegaskan, Brigadir Bowo Enrik Hendrawan
secara resmi telah beralih status dari semula anggota Polri di Polres Sumenep
kini kembali sebagai anggota masyarakat.

 

Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila setiap
anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan baik serta mematuhi
Peraturan dan UU yang ada.

 

“Hal  semacam ini sangatlah penting untuk jadi perhatian
bagi kita semua supaya tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota
Polri Polres Sumenep,” pesan Kapolres Rahman.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Vs Timnas thailan Bermain Imbang Dengan Skor 0 - 0

 

Begitu
juga senada dengan yang di sampaikan oleh  Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S
menjelaskan pelanggaran apa yang membuat Brigadir Bowo Enrik Hendrawan sampai
diberhentikan tidak dengan hormat. “Melanggar kode etik, tidak masuk
dinas/disersi (kurang lebih 1 tahun),” jelas AKP Widi.Hadir dalam upacara PTDH
Brigadir Bowo dari dinas Polri itu, Wakapolres Sumenep Kompol Palma Fitria
Fahlevi, para PJU Polres Sumenep, para Kapolsek Jajaran, anggota Polri dan ASN
Polres Sumenep.(rfk)

Berita Terkait

Jurnalis Sumenep Keberatan Atas Pernyataan KEI yang Tuduh Media Provokator
Bupati Sumenep Dorong Tradisi Jamasan Keris Mendunia: Warisan Budaya Lokal Menuju Pengakuan Internasional
Di Tengah Tekanan dan Cedera, Tim Voli Sumenep Tampil Membanggakan
Emas Bersejarah dari Petanque: Sumenep Unjuk Gigi di Porprov Jatim 2025
Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya
Ski Air Sumenep Cetak Sejarah, Reza Persembahkan Medali Emas untuk Sumenep
Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid
Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:58 WIB

Jurnalis Sumenep Keberatan Atas Pernyataan KEI yang Tuduh Media Provokator

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:08 WIB

Bupati Sumenep Dorong Tradisi Jamasan Keris Mendunia: Warisan Budaya Lokal Menuju Pengakuan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:34 WIB

Di Tengah Tekanan dan Cedera, Tim Voli Sumenep Tampil Membanggakan

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:20 WIB

Emas Bersejarah dari Petanque: Sumenep Unjuk Gigi di Porprov Jatim 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:06 WIB

Selamat! 104 Guru Lolos Seleksi PPPK Tahap II Sumenep, Ini Langkah Selanjutnya

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:09 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, MWC NU Rubaru Gelar Aksi Bersih Masjid

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:05 WIB

Sumenep Raih Medali Perunggu di Porprov Jatim 2025 Lewat Cabor Voli Pantai

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Bappeda Sumenep Ajak Mahasiswa Kawal Pembangunan Daerah

Berita Terbaru