Langgar Kode Etik Polri, Polres Sumenep Berhentikan Brigadir Bowo Secara Tidak Hormat

- Pewarta

Rabu, 21 Juli 2021 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam
News. Id –
Polres Sumenep
menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri
atas nama Brigadir Bowo Enrik Hendrawan, di Lapangan Apel Sanika Satyawada
Polres Sumenep pada Senin (19/07/2021).

Ucapan KPU-HPN 2025

Menurut
Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya mengungkakan, pemberhentian tidak dengan
hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polri merupakan penerapan dari Peraturan
Pemerintah (PP) RI No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Hal tersebut juga merupakan
Penegasan dari kebijaksanaan pimpinan karena yang bersangkutan dinilai tidak
layak lagi menjadi anggota Polri akibat pelanggaran yang dilakukan sangat
bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

Baca Juga :  MH Said Abdullah Salurkan Zakat Mal, Ribuan Tukang Becak di Sumenep Berbahagia

Dengan
PTDH tersebut, Kapolres Sumenep menegaskan, Brigadir Bowo Enrik Hendrawan
secara resmi telah beralih status dari semula anggota Polri di Polres Sumenep
kini kembali sebagai anggota masyarakat.

 

Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila setiap
anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan baik serta mematuhi
Peraturan dan UU yang ada.

 

“Hal  semacam ini sangatlah penting untuk jadi perhatian
bagi kita semua supaya tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota
Polri Polres Sumenep,” pesan Kapolres Rahman.

Baca Juga :  Siswa SMA Plus Miftahul Ulum Raih Juara Dua festival Saintek 2023 BEM Institut Sains dan Teknologi Guluk - Guluk

 

Begitu
juga senada dengan yang di sampaikan oleh  Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S
menjelaskan pelanggaran apa yang membuat Brigadir Bowo Enrik Hendrawan sampai
diberhentikan tidak dengan hormat. “Melanggar kode etik, tidak masuk
dinas/disersi (kurang lebih 1 tahun),” jelas AKP Widi.Hadir dalam upacara PTDH
Brigadir Bowo dari dinas Polri itu, Wakapolres Sumenep Kompol Palma Fitria
Fahlevi, para PJU Polres Sumenep, para Kapolsek Jajaran, anggota Polri dan ASN
Polres Sumenep.(rfk)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru