Disdik Sumenep Keluarkan SE Tentang Perubahan PTM

- Pewarta

Sabtu, 10 Juli 2021 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, SalamNews.Id – Menananggapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 03 Juli hingga 20 Juli 2021, Dinas Pendidikan Kab. Sumenep mengeluarkan surat edaran (SE) tentang perubahan pelaksanaan PTM tahun pelajaran 2021/2022.
Surat Edaran Dinas Pendidikan dikeluarkan pada Hari Rabu 07 Juli 2021 dengan nomor surat 005/770/435.101.1/2021, sebagaimana menindak lanjuti keputusan Bupati Sumenep nomor 0188/314/KEP/435.013/2021 tanggal 02 Juli 2021, tentang PPKM Darurat Covid – 19 di Kab. Sumenep, dan surat edaran Bupati Sumenep nomor 065/1015/435.203/2021 tanggal 05 Juli 2021, tentang mekanisme kerja ASN dan non ASN dalam masa PPKM Darurat Covid – 19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Hal ini dalam rangka persiapan memulai tahun ajaran 2021”, kata Moh. Iksan Plt. Kepala Disdik Sumenep, Jum’at (09/07/2021).
Moh. Iksan (Plt. Kepala Disdik Sumenep) menjelaskan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun Pelajaran 2021/2022 yang sedianya akan dimulai pada 12 Juli 2021 dilaksankan dengan DARING / Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Demi untuk memutus penyebaran covid – 19 dengan melaksanakan aturan PPKM Darurat. “Sampai tanggal 20 Juli 2021 semua sekolah harus daring dan PJJ”, jelasnya.
Perlu diketahui, keputusan ini berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan penyebaran covid – 19 di Kabupaten Sumenep. (Jhon)
Baca Juga :  PMII Sumenep Gelar Muspincab, Diharapkan Menjadi Pedoman Kaderisasi Rayon dan Komisariat

Berita Terkait

Nasib Petani Tembakau Sumenep Menggantung, TIHT 2026 Belum Juga Diumumkan
Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka
Pemkab Sumenep Perkuat Disiplin ASN, Bangun Birokrasi Profesional dan Pelayanan Publik Berkualitas
RSUD Moh. Anwar Sumenep Andalkan Kebersihan Lingkungan sebagai Pilar Mutu Layanan Kesehatan
DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:22 WIB

Nasib Petani Tembakau Sumenep Menggantung, TIHT 2026 Belum Juga Diumumkan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:53 WIB

Banggar DPRD Sumenep Tunda Pembahasan KUA-PPAS 2027, Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Mengemuka

Senin, 20 Juli 2026 - 10:30 WIB

RSUD Moh. Anwar Sumenep Andalkan Kebersihan Lingkungan sebagai Pilar Mutu Layanan Kesehatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:50 WIB

DKPP Sumenep Anggarkan Rp1,9 Miliar untuk Alsintan, Percepat Modernisasi Pertanian dan Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:01 WIB

DKPP Sumenep Gandeng Polres, Kejaksaan, dan Gapoktan Awasi Program Pertanian 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Berita Terbaru