Bupati Achmad Fauzi Wajibkan Pengusaha Jasa Kontruksi Ikut BPJS Ketenagakerjaan

- Pewarta

Selasa, 31 Mei 2022 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Achmad Fauzi Wajibkan Pengusaha Jasa Kontruksi Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Sumenep Achmad Fauzi ketika sambutan pada Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, Tertib Pemanfaatan Jasa Kontruksi Tahun 2022, Selasa (31/5/2022) pagi. (Wardi/SalamNews.id)

Sumenep, SalamNews.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi mewajibkan pengusaha jasa kontruksi di Kabupaten Sumenep, Madura untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan.

Ucapan KPU-HPN 2025

Hal ini disampaikan Bupati Achmad Fauzi dalam Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, Tertib Pemanfaatan Jasa Kontruksi Tahun 2022, Selasa, 31 Mei 2022.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar sosialisasi program tersebut bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Kedai HK Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

“Kita sambut baik kedatangan teman-teman BPJS Ketenagakerjaan, karena hal ini terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja kita,” kata Bupati Achmad Fauzi.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Berbagai Lomba Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-78.

BPJS Ketenagakerjaan wajib dilaksanakan oleh pengusaha jasa kontruksi atau kontraktor karena berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, baik kontraktor maupun pekerja akan sama-sama diuntungkan jika terjadi kecelakaan kerja.

“Jika ada kecelakaan jatuh seperti kemarin, kontraktornya bisa habis Rp 60 juta. Tapi kalau pakai BPJS Ketenagakerjaan kontraktornya bisa efisien karena akan ditanggung oleh pihak BPJS Ketanagakerjaan,” jelas Bupati Achmad Fauzi.

Karena itulah, pihaknya akan mensyaratkan bagi kontraktor pemenang lelang di Sumenep wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Nanti bagi siapa yang menang lelang dan mau tanda tangan kontrak kerja ada persyaratan wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan, dan semua pekerjanya dicover,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Gelar 'Ngopi' Bareng PWRI Sumenep

Kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, Tertib Pemanfaatan Jasa Kontruksi tersebut melibatkan berbagai elemen sebagai peserta.

Selain 12 OPD yang berhubungan dengan jasa kontruksi, sosialisasi diikuti oleh 5 asosiasi jasa kontruksi yang berdomisili di Sumenep, 6 konsultan & kontraktor yang berdomisili di Sumenep dan 8 badan usaha kontraktor.

Bupati Achmad Fauzi berharap dengan adanya sosialisasi tersebut para kontraktor bisa tertib administrasi ketenagakerjaan.

Dia menegaskan, kontraktor harus membayar jaminan sosial ketenagakerjaan pada awal sebelum memulai kegiatan jasa kontruksi, sehingga jaminan ketanagakerjaan tersebut dapat dicover dari awal sampi akhir.

“Setiap rekanan atau kontraktor diharapkan tertib untuk membayar jaminan atau asuransi ketenagakerjaan karena ini merupakan hal yang wajib,” pesan Bupati. (Wardi/Rafi)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang
Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:58 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB