Kopri PC PMII Sumenep Kawal Serius Kasus Pencabulan

- Pewarta

Jumat, 15 April 2022 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sumenep, Salam News, Id – Pengurus Cabang Kopri PMII Sumenep kawal kasus pencabulan yang di laporkan pada tanggal 30 Desember 2021 lalu sekitar pukul 13:00 wib. 

Pihaknya Telah mendatangi kantor SPKT III Polres Sumenep untuk menindak lanjuti kasus Pencabulan terhadap putri KM asal Dusun Dhaleman Desa PajudanKecamatan Guluk-Guluk itu, Pada Hari Rabu 13 April 2022.

Ayah korban Inisial (KM) melaporkan kejadian yang menimpa putrinya atas nama Inisial (YN) di sekitaran bukit goa payudan kecamatan guluk-guluk berharap Pihak berwajib bekerja secara profesional dan tegas.

Nur Waida Menuturkan Bahwa Pihaknya bersama Pengurus Cabang (PC) Kopri PMII Sumenep yang bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum Madani  berusaha keras mendampingi Korban agar benar-benar mendapatkan keadilan yang se utuh-utuhnya.

Baca Juga :  Polsek Rubaru Lakukukan Pengawalan Kotak Suara dari PPK Menuju Ke PPS

Pihaknya juga Berharap pihak kepolisian,pengadilan Negeri dan instansi yang membidangi khusus perlindungan perempuan dan anak harus bekerja sama untuk memfasilitasi korban, “Tuturnya.

Ditambahkan, posisi korban hari ini ingin mendapatkan keadilan bagi dirinya sendiri meski harus mengeluarkan biaya sendiri tanpa ada perlindungan khusus dari pemerintah sehingga mengakibatkan banyak kasus terjadi di beberapa desa.

Pihaknya juga menilai Akibat tidak adanya penyelesaian secara kongrit dengan korban berdalih tidak mampu membiayai administrasinya maka pemerintah harus memberikan dan memfasilitasi perlindungan khusus bagi korban. Tambahnya lagi. 

Kami selaku kuasa hukum dari keluarga korban pencabulan anak telah mengawal dari pelaporan hingga tuntas secara bersama sama dengan Kopri PMII Sumenep hingga putusan. Dari tuntutan jaksa 7 tahun telah diputus 4 tahun penjara dengan subsider denda 800 juta apabila tidak membayar akan ditambahkan hukuman penjara kepada pelaku. Alhamdulillah keluarga korban anak merasa puas atas putusan tersebut. Membuktikan bahwa pelaku pidana anak terpidana AMS benar-benar  terbukti bersalah. Terhadap hasil putusan pidana tersebut pihak keluarga korban anak masih pikir pikir apakah mau banding atau tidak. Yang jelas keluarga korban telah mendapat keadilan dan bersyukur pelaku sudah dipidana. 

Baca Juga :  Ajak Kolaborasi dengan PERGUNU, STAIM Siapkan Calon Guru Yang Berkompeten

Nadianto, SH., MH. Kuasa hukum.

Berita Terkait

Menyatukan Nusantara dalam Semangat Proklamasi: 360 Karyawan BPRS Bhakti Sumekar Rayakan HUT ke-81 RI dengan Jalan Sehat dan Lomba Memasak
lepas Kontingen Menuju Jamnas 2026, Wabup Sumenep Berpesan: Raih Prestasi, Jaga Nama Baik, dan Bawa Pulang Pengalaman
BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Dukungan untuk Pramuka Sumenep di Jambore Nasional 2026
Tim Putra Disdik Sumenep Raih Juara Pertama Tarik Tambang HUT ke-81 RI
Bupati Sumenep Pimpin Apel Gabungan dan Kobarkan Semangat Persatuan dalam Pembukaan Lomba HUT ke-81 RI
Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas
Mengukir Prestasi, Menebar Inovasi: HMP PGSD UPI Sumenep Gelar Semi Final OPEC sebagai Wujud Generasi Digital yang Adaptif
Sinergi dan Kolaborasi: Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke PWRI, Perkuat Kemitraan Strategis untuk Kondusivitas Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Menyatukan Nusantara dalam Semangat Proklamasi: 360 Karyawan BPRS Bhakti Sumekar Rayakan HUT ke-81 RI dengan Jalan Sehat dan Lomba Memasak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:15 WIB

lepas Kontingen Menuju Jamnas 2026, Wabup Sumenep Berpesan: Raih Prestasi, Jaga Nama Baik, dan Bawa Pulang Pengalaman

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Dukungan untuk Pramuka Sumenep di Jambore Nasional 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Tim Putra Disdik Sumenep Raih Juara Pertama Tarik Tambang HUT ke-81 RI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Pemkab Sumenep Bergerak Cepat Tangani Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07 WIB

Mengukir Prestasi, Menebar Inovasi: HMP PGSD UPI Sumenep Gelar Semi Final OPEC sebagai Wujud Generasi Digital yang Adaptif

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:31 WIB

Sinergi dan Kolaborasi: Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke PWRI, Perkuat Kemitraan Strategis untuk Kondusivitas Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:22 WIB

Nasib Petani Tembakau Sumenep Menggantung, TIHT 2026 Belum Juga Diumumkan

Berita Terbaru