Sumenep, Salam News. Id – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi melakukan Inpeksi Mendadak
(Sidak) guna mengecek kedisipilanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama
masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sidak kepada ASN tersebut tidak hanya menyasar Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), tetapi menyeluruh hingga tingkat kecamatan dan Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengadakan sidak
untuk mengetahui tingkat kedisiplinan ASN pada hari pertama setelah Hari Raya
Idul Fitri seiring dengan adanya larangan mudik lebaran tahun ini.
“Kami ingin memastikan kedisiplinan ASN mematuhi dan
menaati aturan dalam menjalankan tugasnya khususnya saat hari pertama masuk
kerja setelah lebaran tahun ini,” jelas Bupati di sela-sela sidak di Kantor DPM
PTSP Sumenep, Senin (17/05/2021).
Berdasarkan laporan tim yang memantau tingkat kehadiran
ASN di masing-masing OPD dan kecamatan memang ada aparatur yang tidak masuk
kerja di hari pertama ini. Alasannya ada yang sedang melaksanakan tugas
kedinasan, sakit dan izin.
bagi yang izin karena ada keluargnya yang mau menikah tim meminta kepada yang
bersangkutan untuk melampirkan undangan resepsi adiknya ke BKD sebagai bukti,”
terang Bupati.
Setelah seluruh ASN Pemkab Sumenep memulai aktivitas
sebagai abdi negara hari ini Bupati
Fauzi meminta agar mereka meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.
“ASN terus berinovasi dan berkreasi dalam rangka
membangun Kabupaten Sumenep untuk kesejahteraan masyarakat,” pesannya.
Sidak kepada ASN
di lingkungan Pemkab Sumenep pasca libur lebaran Idul Fitri dilakukan oleh tiga
tim yakni Tim Bupati Achmad Fauzi, Tim Wakil Bupati Dewi Khalifah, dan Tim
Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasiyadi.
Tim Bupati Fauzi terdiri dari Kepala BKPSDM, Kasubid
Pembinaan Disiplin, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Plt Staf
Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Bagian Protokol dan
Komunikasi Pimpinan Setda, Sekretaris Inspektorat, dan Kabid Penilaian Kinerja
Aparatur dan Penghargaan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abdul Madjid meminta supaya pimpinan OPD mengawasi
ASN di masing-masing instansinya, meskipun pada hari pertama masuk kerja
tingkat kehadiran sangat baik.
“ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas
mendapat sanksi sesuai peraturan. Karena itu, pengawasan ketat kepada ASN pasti
dilakukan secara berkelanjutan, sehingga pemantauan tidak hanya berkaitan
dengan masuk kerja hari pertama setelah libur Idul Fitri,” tegas Madjid. (Rfk)