Bupati Sumenep Menyalurkan Dana Hibah Kepada 257 Lembaga Ke Agamaan

- Pewarta

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Menyalurkan Dana Hibah Kepada 257 Lembaga Ke Agamaan Di Kabupaten Sumenep

Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep akan menganggarkan dana miliaran rupiah di bidang keagamaan pada APBD tahun 2022. Hal itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH. MH. saat penyerahan bantuan di Hotel C1, Rabu (27/07/2022). 

Ucapan KPU-HPN 2025

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjelaskan, pihaknya akan menyalurkan bantuan hibah kepada 257 lembaga penerima, diberikan secara non tunai melalui Bank BPRS, dengan ketentuan pencairan bantuan hibah dilakukan secara bertahap, tahap I sebesar 70 persen dan ke II sebesar 30 persen. 

“Pemerintah kabupaten Sumenep mengalokasikan dana bantuan hibah uang kepada pondok pesantren, masjid, mushalla dan organisasi keagamaan secara non tunai melalui Bank BPRS,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi. 

Baca Juga :  Himbauan Kapolsek Rubaru Terkait Hajatan Warga

Menurutnya, pencarian dana bantuan hibah itu dicairkan secara bertahap yaitu, “untuk tahap I sebesar 70 persen dan tahap ke II 30 persen,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Pemkab Sumenep pada tahun 2022 menyediakan bantuan dana hibah sebesar Rp 8.176.000.000,- kepada 257 lembaga yang ada di kabupaten Sumenep, dengan perinciannya sebanyak 69 lembaga masjid, 165 lembaga musholla, 19 lembaga pondok pesantren serta 4 untuk lembaga organisasi keagamaan. 

” Program bantuan hibah ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap pembangunan di bidang keagamaan sekaligus upaya didalam rangka membentuk jiwa yang ber Akhlaqul karimah,” ungkap politisi PDIP. 

Diakhir sambutannya Bupati Sumenep Achmad Fauzi berharap, adanya bantuan dana hibah ini bisa dimanfaatkan dengan baik. 

Baca Juga :  Bupati Sumenep Hadiri Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021

“Semoga bantuan dana hibah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar masyarakat bisa merasakan program pemerintah daerah dalam penguatan dibidang keagamaan,” harapnya. 

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Zulkarnain menyampaikan bahwasanya untuk penerima dana hibah keagamaan mendapatkan bantuan hibah tersebut bervariasi dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 25 juta disesuaikan dengan hasil survei tim di lapangan. 

“Penerima bantuan dana hibah ini, tidak semuanya sesuai dengan pengajuan yang ada di proposal ada juknis dan hasil survei tim di lapangan,” kata Zulkarnain, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep.(Wardy/jhon)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru