Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mempercepat penataan birokrasi melalui pelaksanaan rotasi dan promosi jabatan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan daerah. Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai langkah memperkuat efektivitas pelayanan publik serta meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara.

Menurut Bupati Fauzi, proses mutasi maupun promosi pejabat tidak harus menunggu seluruh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN selesai diterbitkan terlebih dahulu. Setiap rekomendasi yang telah diterima pemerintah daerah akan segera ditindaklanjuti melalui pelantikan agar jabatan strategis yang kosong dapat segera terisi secara optimal.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal tanpa hambatan berarti. Bupati menjelaskan bahwa pengajuan rekomendasi kepada BKN dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi serta mekanisme yang berlaku pada masing-masing jenis jabatan pemerintahan.

Ucapan KPU-HPN 2025

Karena dilakukan secara parsial, pemerintah daerah memilih langsung melaksanakan pelantikan begitu rekomendasi resmi diterima tanpa harus menunggu seluruh proses administrasi selesai bersamaan. Menurutnya, pola tersebut mampu mempercepat proses pengisian jabatan sekaligus menghindari kekosongan posisi penting yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Rekomendasi dari BKN kami ajukan secara parsial. Begitu rekomendasi turun langsung kami tindak lanjuti, tidak perlu menunggu semuanya selesai,” ujar Fauzi.

Baca Juga :  Prosesi Arya Wiraraja: Kilas Balik Sejarah dan Jati Diri Sumenep di Hari Jadi ke-756

Ia menambahkan bahwa setiap jabatan memiliki mekanisme pengisian berbeda sehingga waktu penyelesaiannya juga tidak selalu sama antara satu posisi dengan lainnya. Salah satu jabatan yang membutuhkan tahapan lebih panjang adalah Kepala Inspektorat karena proses pengisiannya melibatkan berbagai instansi mulai tingkat provinsi hingga pusat.

Proses tersebut harus melalui seleksi, memperoleh persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Kepegawaian Negara, serta Kementerian Dalam Negeri sebelum pelantikan dapat dilaksanakan secara resmi. Bupati mencontohkan pengangkatan R. Achmad Syahwan Effendi sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep yang memerlukan prosedur administrasi lebih panjang dibandingkan jabatan lainnya.

Sebelum dilantik, Syahwan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus memperoleh persetujuan perpindahan jabatan dari Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu. Setelah itu, ia mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan hingga akhirnya mendapatkan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara sebagai dasar pelantikan.

Menurut Fauzi, seluruh prosedur tersebut dijalankan secara tertib agar setiap kebijakan pengangkatan pejabat memiliki dasar hukum kuat serta sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak pernah mengabaikan prosedur administrasi meskipun ingin mempercepat pengisian jabatan demi mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain mengisi posisi kosong, rotasi pejabat juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan semangat kerja, inovasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Beberapa pejabat administrator memperoleh penugasan baru sesuai kebutuhan organisasi, sementara sebagian lainnya menerima promosi jabatan sebagai bentuk penghargaan atas kompetensi dimiliki.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Resmikan PLTD, Mimpi Warga Pulau Giliraja Terwujud

Meski demikian, Bupati Fauzi mengingatkan bahwa promosi jabatan bukan berarti seseorang akan menempati posisi tersebut tanpa adanya evaluasi terhadap hasil kinerjanya. Seluruh pejabat yang baru dilantik diwajibkan menunjukkan peningkatan kinerja, mempercepat pelayanan publik, serta mampu menghadirkan inovasi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan waktu selama enam bulan kepada pejabat baru untuk membuktikan kemampuan mereka dalam menjalankan amanah yang telah diberikan. Apabila selama masa evaluasi tersebut tidak terlihat peningkatan kinerja maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat, pemerintah daerah akan melakukan penilaian kembali secara objektif.

Bupati menegaskan rotasi kembali dapat dilakukan apabila hasil evaluasi menunjukkan pejabat bersangkutan belum mampu memenuhi target kinerja organisasi sebagaimana telah ditetapkan pemerintah daerah. Dalam pelantikan terakhir, sejumlah pejabat resmi menduduki posisi baru, di antaranya R. Achmad Syahwan Effendi sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep beserta pejabat administrator lainnya.

Pejabat lain yang dilantik meliputi Novel sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan, Hasan Basri sebagai Sekretaris DPMD, Ananta Yunianto di Sekretariat DPRD, serta Ir. Wijayasa Putra sebagai Inspektur Pembantu Daerah Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Kabupaten Sumenep.(W/Red)

Berita Terkait

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan
Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas
Fatayat NU Sumenep Gelar “Ngaji Perempuan”, Tegaskan Peran Perempuan dan Sikap Moderat Melawan Radikalisme
Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional
Bupati Fauzi: Koperasi Harus Modern, Digital, dan Jadi Motor Ekonomi Masyarakat Sumenep
Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:07 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 13 Juli 2026 - 13:41 WIB

Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 13:17 WIB

Bupati Fauzi: Koperasi Harus Modern, Digital, dan Jadi Motor Ekonomi Masyarakat Sumenep

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:39 WIB

Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Berita Terbaru