Bupati Sumenep Tambah Tiga Layanan Baru di MPP, Salah Satunya Sertifikat Halal Bagi UMKM

- Pewarta

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Achmad Fauzi Wongsojudo tambah pelayanan baru di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Pelayanan di MPP itu resmi ditambah setelah adanya penandatanganan MoU dan surat perjanjian kerjasama (PKS) antara instansi dengan Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo, Selasa 4 Juni 2024.

Penambahan pelayanan baru, kata Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai upaya untuk mewujudkan tagline Bismillah Melayani. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi instansi terkait apabila memiliki urusan tapi cukup ke MPP.

Ucapan KPU-HPN 2025

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di MPP, sebagai wujud Bismillah Melayani untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Bupati H. Fauzi usai penandatanganan MoU di MPP.

Baca Juga :  Bank BPRS Bhakti Sumekar Cabang Bandaran Pamekasan Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat

Bupati H. Fauzi mengungkapkan ada tiga instansi yang akan membuka pelayanan tambahan di MPP Sumenep yang terletak di sebelah timur Taman Bunga itu. Di antaranya Balai Pemasyarakatan II Pamekasan, Kejaksaan Negeri Sumenep, dan Kementerian Agama Sumenep.

“Semua instansi dan lembaga pelayanan di MPP harus bersinergi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pesan Bupati H. Fauzi.

Untuk diketahui, Balai Pemasyarakatan II Pamekasan di MPP Sumenep akan melayanimelayani: Penerimaan klien pemasyarakatan baru, wajib Lapor, pembuatan penelitian kemasyarakatan, pembinaan kemandirian, pembinaan kepribadian bagi klien pemasyarakatan.

Baca Juga :  HUT RI 76, Kapolresta Sidoarjo Bagikan 5000 Bendera Merah Putih dan Bansos

Pelayanan Kejaksaan Negeri Sumenep di antaranya, pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, dan pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat.

Sedangkan Kementerian Agama Sumenep akan melayani: informasi dan konsultasi keagamaan, pendaftaran nikah (balai nikah gratis) masyarakat dapat melangsungkan nikah gratis di MPP dan akta ikrar wakaf (AIW), dan rekomendasi nikah juga perpanjangan izin madin, pengukuran arah kiblat dan sertifikat halal. (Red)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru