Diduga Cemarkan Nama Baik PMII, Aktivis PMII Laporkan Media Online di Sumenep ke Polisi

- Pewarta

Senin, 31 Januari 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep bersama Ratusan alumni melaporkan salah satu media online di Sumenep, Senin,(31/01/2022). 

Salah satu media online di Sumenep itu di laporkan akibat dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi PMII dalam sebuah pemberitaan. 

Ucapan KPU-HPN 2025

Pantauan di lokasi, para aktivis dan alumni PMII tiba di Mapolres Sumenep sekitar pukul 14.40 WIB. Rombongan diterima Kasi Humas Polres, AKP Widiarti S. 

Tak lama kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan dari para aktivis PMII diberikan kesempatan menyampaikan laporan secara langsung kepada Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya. 

Berdasarkan informasi yang diterima, laporan tersebut dilayangkan kepada salah satu media online yang menulis berita soal penangkapan pencuri dengan mencantumkan nama institusi PMII. 

Baca Juga :  BPPKAD Sumenep Lakukan Inovasi Untuk Mengoptimalkan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Berita dengan judul “Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep” tersebut, mulai beredar di aplikasi Whatsapp sekitar pukul 06.56 WIB. 

Dalam pemberitaan itu, kuat dugaan penulis telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Pasalnya, dengan jelas penulis menulis kata “aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep”, “aktivis PMII Sumenep”, “aktivis PMII”, “aktivis”, dan “anggota PMII Sumenep”. 

Selain mencemarkan nama baik organisasi, sejumlah isi pemberitaan juga diduga kuat melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Festival Hadrah Klasik

“Hari ini kami resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu media online ke Polres Sumenep,” kata Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto. 

Sebelumnya, Humas Polres Sumenep merilis hasil ungkap kasus pencurian di Kios Unggas Jl Meranggi Keputran, Kelurahan Kepanjin, pukul 08.56 di grup WhatsApp “Mitra Humas Polres”. 

Dalam rilis tersebut, tidak terdapat keterangan yang menyebut pelaku merupakan aktivis PMII Sumenep. Namun, media online yang dilaporkan memang menulis berdasarkan wawancara warga dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Sirat. (*)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang
Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani
Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD
RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi
Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif
Modus Rapi Mafia BBM di Sumenep Solar Subsidi Ditimbun, Petani Terlantar
Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:58 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Aksi Penanaman Pohon di TPA Torbang

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:53 WIB

Belajar Langsung dari Alam Tim Literasi SMAS Plus Miftahul Ulum Kunjungi Pabrik Minyak Kayu Putih Perhutani

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41 WIB

Penyegaran Birokrasi Sumenep: Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Strategis OPD

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:34 WIB

Dinkes Sumenep Catat Penurunan Kasus DBD, Jumantik dan Edukasi Dinilai Efektif

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Pastikan Layanan Publik Optimal, Wabup Sumenep Tinjau Puskesmas Rubaru dan Manding

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:14 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep: Transformasi Menuju Rumah Sakit Modern dan Berstandar Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:55 WIB

Reformasi Hukum Pidana Belum Tuntas: KUHP–KUHAP Baru Tanpa Perampasan Aset Koruptor

Berita Terbaru

Berita

RSUD dr H Moh Anwar Siapkan Layanan Spesialis Urologi

Jumat, 9 Jan 2026 - 19:56 WIB