Diduga Cemarkan Nama Baik PMII, Aktivis PMII Laporkan Media Online di Sumenep ke Polisi

- Pewarta

Senin, 31 Januari 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep bersama Ratusan alumni melaporkan salah satu media online di Sumenep, Senin,(31/01/2022). 

Salah satu media online di Sumenep itu di laporkan akibat dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi PMII dalam sebuah pemberitaan. 

Ucapan KPU-HPN 2025

Pantauan di lokasi, para aktivis dan alumni PMII tiba di Mapolres Sumenep sekitar pukul 14.40 WIB. Rombongan diterima Kasi Humas Polres, AKP Widiarti S. 

Tak lama kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan dari para aktivis PMII diberikan kesempatan menyampaikan laporan secara langsung kepada Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya. 

Berdasarkan informasi yang diterima, laporan tersebut dilayangkan kepada salah satu media online yang menulis berita soal penangkapan pencuri dengan mencantumkan nama institusi PMII. 

Baca Juga :  Harlah Ke 99 NU, MWC NU Dasuk Sumenep Gelar Haul Muassis

Berita dengan judul “Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep” tersebut, mulai beredar di aplikasi Whatsapp sekitar pukul 06.56 WIB. 

Dalam pemberitaan itu, kuat dugaan penulis telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Pasalnya, dengan jelas penulis menulis kata “aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep”, “aktivis PMII Sumenep”, “aktivis PMII”, “aktivis”, dan “anggota PMII Sumenep”. 

Selain mencemarkan nama baik organisasi, sejumlah isi pemberitaan juga diduga kuat melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Baca Juga :  Puskesmas Rubaru Lakukan Upaya Pengendalian HIV dan AIDS di Kecamatan Rubaru

“Hari ini kami resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu media online ke Polres Sumenep,” kata Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto. 

Sebelumnya, Humas Polres Sumenep merilis hasil ungkap kasus pencurian di Kios Unggas Jl Meranggi Keputran, Kelurahan Kepanjin, pukul 08.56 di grup WhatsApp “Mitra Humas Polres”. 

Dalam rilis tersebut, tidak terdapat keterangan yang menyebut pelaku merupakan aktivis PMII Sumenep. Namun, media online yang dilaporkan memang menulis berdasarkan wawancara warga dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Sirat. (*)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru