Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Diduga Gunakan Bahan Peledak, Nelayan Di Sapeken Ditangkap Polisi

- Pewarta

Senin, 7 Februari 2022 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, SalamNews. Id – Seorang nelayan berinisial AM (41) diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak akhirnya pasrah saat diamankan polsek Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Minggu, (06/02/22). 

Ucapan KPU-HPN 2025

“Nelayan yang kami tangkap ini berinisial AM (41), warga Dusun Saebus II, Desa Sapeken, Kecamatan Sapekan Sumenep,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas. 

Widiarti mengungkapkan, penangkapan nelayan itu adanya informasi yang disampaikan masyarakat ke Mapolres Sumenep. bahwa di perairan Pulau Saur Saebus Sapeken ada sebuah perahu sedang menangkap ikan menggunakan bahan peledak. 

Kemudian dua petugas kepolisian setempat mengendarai perahu menuju ke Pulau Saur Saebus Sapeken. 

Baca Juga :  Polemik Ijazah Kades Arsan: Nama Dul Siam Dibawa-Bawa, Tapi Apa Faktanya

“Setelah masuk ke Perairan Saur Saebus Sapeken, terlihat sebuah perahu yang mencurigakan, juru mudi perahu tersebut selanjutnya disuruh menepi,” terang Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam keterangan tertulis. 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa bahan peledak, termasuk hasil tangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. 

“Dari hasil interogasi, juru mudi sekaligus pemilik perahu mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk menangkap ikan,” sebut Widi. 

Baca Juga :  Direktur BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Perencanaan Keuangan Terukur Jelang Ramadhan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terlapor berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sapeken untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

“Pelaku dikenakan pasal 84 ayat (1) Undang Undang RI nomor 45 tahun 2009 atas perubahan Undang Undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951,” tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota.(Jhon)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab, BUMN, dan Swasta Jadi Jurus Baru Tingkatkan Nilai Ekonomi Nelayan Madura
Pemkab Sumenep Tancap Gas Benahi Tata Kelola Aset, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
Direktur RSUD dr Erliyati Turun Langsung, Pastikan Layanan Cepat, Humanis, dan Berkualitas untuk Pasien
Cegah Diam-Diam Mematikan, Puskesmas Rubaru Intensifkan Skrining Hipertensi dan Diabetes
RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Tancap Gas 2026, Target Jadi Rujukan Kesehatan Terbaik Nasional
Ontel Jadi Pilihan, DPRD Sumenep Dorong Gaya Hidup Hemat BBM dan Ramah Lingkungan
Panen Padi Awal 2026 Sumenep Melejit, Produksi Lampaui Target dan Catat Rekor Tertinggi Madura

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:21 WIB

Kolaborasi Pemkab, BUMN, dan Swasta Jadi Jurus Baru Tingkatkan Nilai Ekonomi Nelayan Madura

Senin, 20 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Sumenep Tancap Gas Benahi Tata Kelola Aset, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 18 April 2026 - 19:26 WIB

Direktur RSUD dr Erliyati Turun Langsung, Pastikan Layanan Cepat, Humanis, dan Berkualitas untuk Pasien

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Cegah Diam-Diam Mematikan, Puskesmas Rubaru Intensifkan Skrining Hipertensi dan Diabetes

Sabtu, 18 April 2026 - 05:49 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Tancap Gas 2026, Target Jadi Rujukan Kesehatan Terbaik Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Ontel Jadi Pilihan, DPRD Sumenep Dorong Gaya Hidup Hemat BBM dan Ramah Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Panen Padi Awal 2026 Sumenep Melejit, Produksi Lampaui Target dan Catat Rekor Tertinggi Madura

Rabu, 15 April 2026 - 05:44 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Dorong WFH dan Jalan Kaki, Langkah Nyata Tekan Konsumsi BBM

Berita Terbaru