Dinas Koprasi Sumenep Gelar Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah(SHAT) Bagi Usaha Kecil Dan Mikro (UKM) Di Kecamatan Rubaru

- Pewarta

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep, Salam News. Id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro (UKM) Kabupaten Sumenep gelar sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi masyarakat pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) serta pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, Kamis (30/09/2021). 

Ucapan KPU-HPN 2025

Kegiatan SHAT bagi pelaku UKM tersebut dilaksanakan di Desa Banasare, Pakondang, Rubaru Kecamatan Rubaru dan Desa Keles Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep. 

Baca Juga :  Respons Transformasi Digital, PB PMII Luncurkan PMII.ID

Dalam sambutannya Camat Rubaru (Arif Susanto) menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Mikro dengan adanya program ini. 

“Saya mewakili masyarakat mengucapkan banyak terima kasih dengan adanya program SHAT, alhamdulillah Kecamatan Rubaru mendapatkan 146 orang untuk program SHAT'”, Ujar Arif Susanto. 

Baca Juga :  Kampoeng Jerami Gelar Maulid Sastra Gunung Moncek Megah dan Meriah

Dengan adanya program ini semoga membantu mempermudah masyarakat dalam mengurus Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dan mampu meningkatkan para pelaku Usaha Kecil dan Mikro.(Wrd)

Berita Terkait

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan
Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna
80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep
Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik
Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera
Baznas Sumenep Hadir hingga Pelosok: Bantu Ibu Melahirkan dari Pulau Terpencil
DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas
Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Pesan Kebangsaan dari Sumenep: Bupati Fauzi dan Simbol Persatuan di Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Nabila dan Rekan Paskibraka Sumenep Tampilkan Pengibaran Penuh Makna

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:20 WIB

80 Tahun Merdeka, Bupati Fauzi dan BPRS Bhakti Sumekar Kokohkan Persatuan dan Integritas di Sumenep

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Transparansi Brida Sumenep Dipertanyakan, Proses Seleksi Riset Picu Polemik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Di Balik Merah Putih: Ketulusan Seorang Perempuan Penjaja Bendera

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:20 WIB

DPRD Sumenep Tunda Anggaran Rp1 Miliar: Program Wirausaha Santri Dinilai Belum Jelas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bupati Sumenep Buka Peluang Pabrik Rokok Baru, Wajib Serap Tembakau & Tenaga Kerja Lokal

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:31 WIB

Jaga Stabilitas Industri Tembakau Lokal, TIHT 2025 Resmi Ditetapkan Pemkab Sumenep

Berita Terbaru