Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan komitmennya dalam mengelola limbah yang kerap mencemari lingkungan.
Keseriusan Pemkab Sumenep ini tercermin dalam langkah mereka untuk mengubah gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Batuan menjadi bahan bakar alternatif.
Pemkab Sumenep berencana mengelola sampah di TPA Batuan dengan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi ini tidak hanya memilah sampah secara otomatis, tetapi juga mengubahnya menjadi bahan bakar terbarukan yang kini banyak diminati oleh berbagai industri.

Salah satunya adalah PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), anak usaha konsorsium industri semen.
Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto, menyampaikan bahwa penggunaan teknologi RDF dapat mengolah sekitar 20 ton sampah dari total volume harian 38 ton sampah yang masuk ke TPA Batuan. Dengan demikian, lebih dari setengah sampah kota bisa dimanfaatkan menjadi energi bersih.
Arif Susanto menjelaskan, sampah yang telah diolah akan dijual dengan harga Rp 200 hingga Rp 300 per kilogram. Saat ini, Pemkab Sumenep telah memproduksi sekitar 15 ton RDF yang siap dikirim ke pabrik SBI di Tuban, dan mereka sedang menunggu kedatangan tim verifikasi dari pihak perusahaan.
Selain RDF, Pemkab Sumenep juga memperhatikan limbah cair atau air lindi yang sering kali menjadi penyebab pencemaran lingkungan. Limbah cair ini akan diproses melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang baru dibangun.
Proses ini akan mengubah air lindi menjadi pupuk cair organik yang bermanfaat untuk pertanian lokal.
Arif menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut tidak hanya berfokus pada pembersihan lingkungan, tetapi juga menciptakan solusi yang menguntungkan secara ekologis dan ekonomis.
Dengan adanya pengelolaan sampah yang baik, selain mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, juga memberikan potensi pendapatan daerah.
“RDF ini bukan hanya sekadar mengelola sampah, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi daerah. Selain dampak positif bagi lingkungan, ini juga mulai berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami,” kata Arif.
Langkah Pemkab Sumenep ini menunjukkan bahwa pengelolaan limbah tidak selalu harus berakhir dengan pencemaran. Sebaliknya, dengan pendekatan yang tepat, sampah bisa menjadi sumber daya yang berguna bagi masyarakat dan daerah.
Rencana Pemkab Sumenep ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama perusahaan besar yang tertarik untuk membeli produk RDF tersebut. Pemkab Sumenep berharap inisiatif ini dapat diterima secara luas dan menjadi model pengelolaan sampah yang efisien dan ramah lingkungan di Indonesia.
Pengelolaan limbah yang ramah lingkungan ini diharapkan juga dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam mengurangi pencemaran dan memanfaatkan potensi sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Ke depannya, Pemkab Sumenep berencana memperluas program ini agar lebih banyak sampah yang dapat dikelola dengan cara yang lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya langkah konkret ini, Pemkab Sumenep tidak hanya menunjukkan komitmen dalam menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga dalam menciptakan solusi berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Pengelolaan sampah yang baik menjadi salah satu indikator penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan.(*)