Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

DPRD Sumenep Soroti Mesin Pengolah Sampah Rp 2,8 Miliar, Dituntut Genjot PAD 2026

- Pewarta

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri

Sumenep, Salam News. Id – Kinerja mesin pengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir Torbang, Kecamatan Batuan, kini menjadi perhatian serius kalangan legislatif daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep menilai fasilitas bernilai Rp 2,8 miliar tersebut harus mampu menunjukkan hasil nyata. Tidak hanya sekadar mengurangi timbunan sampah harian, mesin itu juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara terukur dan berkelanjutan.

Sorotan DPRD semakin menguat setelah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep menetapkan target PAD dari sektor pengolahan sampah sebesar Rp 198.460.000 pada tahun anggaran 2026. Target tersebut bersumber dari penjualan produk turunan hasil pengolahan sampah, terutama refuse derived fuel atau RDF yang diproduksi melalui mesin di TPA Torbang. Angka itu menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam mengelola sampah berbasis nilai ekonomi.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pengadaan mesin dengan nilai miliaran rupiah tidak boleh berhenti pada aspek simbolik semata. Menurutnya, investasi besar yang menggunakan anggaran daerah harus berdampak langsung terhadap kondisi keuangan pemerintah kabupaten. Ia mengingatkan bahwa orientasi awal pengadaan alat tersebut salah satunya memang untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah.

Ucapan KPU-HPN 2025

Ia menekankan bahwa produksi mesin harus berjalan maksimal agar output yang dihasilkan benar-benar memberi dampak positif bagi pemerintah daerah. Jika kapasitas produksi tidak dimanfaatkan secara optimal, maka potensi pendapatan yang telah diproyeksikan akan sulit tercapai. Karena itu, pengawasan dan evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan mesin beroperasi sesuai target yang telah direncanakan sebelumnya.

Baca Juga :  Puskesmas Rubaru Lakukan Upaya Pengendalian HIV dan AIDS di Kecamatan Rubaru

Menurut M. Muhri, optimalisasi produksi menjadi kunci utama agar investasi tersebut tidak hanya berfungsi menekan volume sampah. Lebih dari itu, mesin harus mampu menghadirkan nilai tambah ekonomi yang nyata. Dengan demikian, persoalan sampah yang selama ini dianggap beban lingkungan dapat diubah menjadi sumber pemasukan baru bagi kas daerah secara produktif dan berkesinambungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyampaikan optimismenya terhadap capaian target PAD tahun 2026. Ia memastikan bahwa produksi RDF di TPA Torbang terus berjalan sesuai mekanisme operasional yang telah ditetapkan. Kerja sama dengan pihak pembeli juga masih aktif sehingga jalur distribusi produk olahan tetap terjaga dengan baik.

Anwar menyebutkan bahwa pada tahun ini pihaknya menargetkan Rp 198.460.000 dapat masuk ke kas daerah dari hasil penjualan RDF. Ia yakin target tersebut realistis dan dapat dicapai selama proses produksi dan pengiriman berjalan lancar. Optimisme itu didasarkan pada stok RDF yang telah terkumpul serta permintaan pasar yang relatif stabil.

Dalam satu kali proses produksi, mesin pengolah sampah di TPA Torbang mampu menangani hingga tujuh ton sampah campuran. Dari jumlah tersebut, sekitar dua ton dapat diolah menjadi produk bernilai guna, yang terdiri atas satu ton sampah organik dan satu ton sampah nonorganik. Sisa material berupa residu dan sampah basah akan dikelola lebih lanjut sesuai prosedur pengelolaan limbah.

Baca Juga :  Cesc Fàbregas Bersinar di Como 1907, Siap Melangkah ke Panggung Elite Eropa?

Sampah nonorganik yang telah melalui proses pencacahan kemudian diproses menjadi RDF. Produk tersebut dipasarkan kepada PT Solusi Bangun Indonesia setelah melalui tahapan pengujian mutu. Pengiriman dilakukan apabila stok telah mencapai minimal 24 ton agar efisien secara logistik dan sesuai kesepakatan kerja sama dengan pihak pembeli.

Hingga Februari 2026, stok RDF yang tersimpan di TPA Torbang dilaporkan telah melampaui batas minimal pengiriman. Bahkan, jumlahnya sudah melebihi 50 ton dan siap untuk dijemput oleh perusahaan mitra. Kondisi ini dinilai menjadi sinyal positif bahwa produksi berjalan konsisten dan mampu memenuhi standar kuantitas yang dipersyaratkan.

Harga jual RDF sangat bergantung pada kualitas, terutama kadar air yang terkandung di dalamnya. Nilai tertinggi dapat mencapai sekitar Rp 400 ribu per ton setelah melalui uji mutu dari pihak pembeli. Sebelum transaksi dilakukan, DLH juga melaksanakan pengujian internal. Sistem pembayaran disepakati maksimal tiga bulan setelah proses pengiriman barang.

Meski demikian, Anwar menegaskan bahwa tujuan utama pengoperasian mesin bukan semata-mata mengejar pendapatan daerah. Pengendalian volume sampah tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan lingkungan. Dengan target pendapatan yang telah ditetapkan, mesin di TPA Torbang kini menjadi tolok ukur efektivitas investasi daerah dalam mengubah persoalan sampah menjadi potensi pemasukan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.(*)

Berita Terkait

Lansia Sehat, Desa Kuat: Dinkes P2KB Sumenep Gencarkan Pembinaan PHBS di Kalianget
Drama El Sadar! Madrid Tumbang, Barcelona Mengintai Puncak Klasemen
Bupati Achmad Fauzi Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Bazar Takjil Ramadan
Asta Tinggi Terancam? Tambang Galian C di Perbukitan Sumenep Jadi Polemik Serius
Direktur BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Perencanaan Keuangan Terukur Jelang Ramadhan
Jaga Kekhusyukan Ramadhan, Kapolres Sumenep Pimpin Langsung Inspeksi Kembang Api
Ramadhan 2026 Dimulai Berbeda: Timur Tengah Puasa Rabu, Asia Tenggara Kamis
Drama Panas di Lisboa: Gol Vinicius Junior Antar Real Madrid Menang, Jose Mourinho Diusir Wasit

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:38 WIB

DPRD Sumenep Soroti Mesin Pengolah Sampah Rp 2,8 Miliar, Dituntut Genjot PAD 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:26 WIB

Lansia Sehat, Desa Kuat: Dinkes P2KB Sumenep Gencarkan Pembinaan PHBS di Kalianget

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:00 WIB

Drama El Sadar! Madrid Tumbang, Barcelona Mengintai Puncak Klasemen

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:04 WIB

Asta Tinggi Terancam? Tambang Galian C di Perbukitan Sumenep Jadi Polemik Serius

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:40 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Perencanaan Keuangan Terukur Jelang Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:22 WIB

Jaga Kekhusyukan Ramadhan, Kapolres Sumenep Pimpin Langsung Inspeksi Kembang Api

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:02 WIB

Ramadhan 2026 Dimulai Berbeda: Timur Tengah Puasa Rabu, Asia Tenggara Kamis

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:14 WIB

Drama Panas di Lisboa: Gol Vinicius Junior Antar Real Madrid Menang, Jose Mourinho Diusir Wasit

Berita Terbaru