Sumenep, Salam News. Id – Legislator Kabupaten Sumenep menunjukkan ketegasan dalam mengawal anggaran publik, khususnya pada program-program yang bersumber dari dana APBD tahun 2025. Anggaran sebesar Rp1 miliar yang diusulkan oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparbudporapar) sementara ditangguhkan.
Penundaan itu berkaitan dengan program wirausaha santri yang dinilai belum memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur secara konkret. Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menyatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam menyetujui program yang belum jelas konsepnya.
Menurut Mulyadi, penting bagi DPRD untuk mendapat penjelasan menyeluruh tentang sasaran, mekanisme, serta manfaat program tersebut ke depannya. “Kami memutuskan untuk menunda alokasi anggaran itu sampai ada penjelasan lengkap dari dinas terkait,” ungkap Mulyadi tegas.

Dijelaskannya, DPRD bertugas memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi rakyat. Apalagi program tersebut menyasar kalangan santri yang dinilai strategis dalam mencetak wirausaha baru di lingkungan pesantren dan sekitarnya.
“Santri itu aset daerah. Kalau dilatih jadi wirausaha, maka mereka bisa mandiri dan turut menumbuhkan ekonomi masyarakat,” ucapnya. Namun, program sebesar ini menurut DPRD harus terukur, terarah, dan memiliki tolok ukur yang jelas untuk dinilai keberhasilannya.
Tanpa perencanaan yang matang, lanjut Mulyadi, program bisa gagal, atau justru hanya menghabiskan dana tanpa hasil yang signifikan. Ia menyebut indikator program sangat penting, baik dari sisi jumlah santri peserta, jenis usaha, hingga dampaknya terhadap ekonomi.
Mulyadi menambahkan, pihaknya siap mendukung program apapun selama memiliki struktur rencana jelas, terukur, serta bermanfaat jangka panjang. “Kami ingin ada laporan target dan capaian. Jangan hanya usulan angka besar tapi tanpa kejelasan teknis pelaksanaan,” katanya.
Langkah DPRD ini mendapat apresiasi sejumlah pihak karena dinilai menunjukkan komitmen dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik. Mereka menilai DPRD berperan penting dalam fungsi pengawasan agar tidak ada program asal jalan namun gagal mencapai tujuan utama.
Disparbudporapar diminta segera menyusun konsep ulang program wirausaha santri agar sesuai standar perencanaan anggaran yang transparan. Kepala Disparbudporapar Sumenep, Mohamad Iksan, hingga berita ini diturunkan belum memberi keterangan resmi terkait penundaan anggaran tersebut.
Ia juga belum menjelaskan secara rinci konsep program, termasuk jumlah peserta, jenis pelatihan, hingga target dampak ekonominya. Masyarakat berharap program ini benar-benar menjadi solusi bagi para santri untuk mandiri secara ekonomi melalui jalur wirausaha produktif.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menumbuhkan ekosistem usaha mikro baru yang tumbuh dari lingkungan pondok pesantren lokal. Dengan adanya pengawasan dari DPRD, publik berharap tidak ada lagi anggaran besar yang sia-sia atau hanya menguntungkan segelintir pihak.(*/Red)