Sumenep, Salam News. Id – Kebijakan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 mulai berdampak di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pemangkasan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat memengaruhi sejumlah program yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep untuk tahun 2025.
Sejumlah program dalam APBD 2025 harus disesuaikan dengan kebijakan baru yang melibatkan pemangkasan dan relokasi anggaran. Pemerintah daerah diminta untuk menyesuaikan perencanaan anggaran guna memastikan bahwa setiap program tetap relevan dengan kondisi keuangan yang ada.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, M. Muhri, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap program-program yang ada. Hal ini guna mengatur ulang alokasi anggaran agar sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Menurut Muhri, beberapa program dalam APBD terpaksa ditunda hingga pembahasan anggaran selesai dan disesuaikan dengan kebijakan baru yang berlaku. Proses pembahasan perubahan anggaran tersebut akan dilakukan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Timgar) dalam waktu dekat. Muhri mengungkapkan bahwa pembahasan tersebut diharapkan bisa segera menghasilkan keputusan terkait anggaran yang baru.
Meski demikian, Muhri memastikan bahwa sektor-sektor yang menyentuh kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum tetap menjadi prioritas. Ia menyampaikan bahwa meskipun ada penyesuaian anggaran, pemerintah daerah akan berusaha agar program-program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat tetap dapat terealisasi.
Penyesuaian anggaran ini tentu berdampak pada beberapa program yang sebelumnya sudah direncanakan, namun perlu ada perubahan agar lebih sesuai dengan kebijakan pusat. Program-program tersebut, meski tertunda, diharapkan bisa dilanjutkan setelah proses pembahasan selesai dan anggaran disesuaikan.
Muhri juga menambahkan bahwa meskipun banyak proyek yang tertunda, termasuk proyek pembangunan infrastruktur jalan di wilayah kepulauan, masyarakat diharapkan dapat bersabar. Hal ini disebabkan oleh dampak dari efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat.
Dampak dari kebijakan efisiensi anggaran ini memang cukup besar, namun pemerintah daerah berupaya agar program-program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat tetap terlaksana. Meskipun ada penundaan, pihaknya memastikan bahwa dana yang dipangkas tetap dialokasikan untuk masyarakat dalam bentuk program-program lainnya yang tidak kalah penting.
Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran ini, pemerintah daerah diharapkan bisa mengelola anggaran dengan lebih bijak dan memprioritaskan kepentingan rakyat. Sementara itu, masyarakat diminta untuk bersabar menghadapi penundaan beberapa proyek pembangunan yang semula sudah direncanakan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya melakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Pihak legislatif dan eksekutif akan bekerja sama untuk memastikan bahwa penyesuaian ini tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, meskipun ada perubahan anggaran, sektor-sektor yang vital tetap mendapatkan perhatian.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan mengutamakan kepentingan umum dalam setiap kebijakan yang diambil. Harapan besar adalah agar kebijakan ini tetap bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat meskipun ada perubahan dan penyesuaian anggaran.(*)