Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Pemkab Sumenep Buka Jalan untuk Honorer: Kesempatan Emas Jadi PPPK Paruh Waktu

- Pewarta

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusulkan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan ini berasal dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), seperti guru dari Dinas Pendidikan dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan.

Pengusulan pegawai non-ASN ini dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi di wilayah Sumenep.

Para pegawai non-ASN merasa bahwa harapan mereka untuk mendapat pengakuan dan kepastian status akhirnya mulai terwujud. Salah satu pegawai non-ASN, Rini Antika (36), mengaku sangat bersyukur atas kebijakan yang diambil oleh Bupati Sumenep.

Ucapan KPU-HPN 2025

Rini bekerja sebagai tenaga honorer sejak tahun 2009 di Puskesmas Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Menurut Rini, pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu adalah jawaban dari penantian panjang para tenaga honorer selama ini.

“Antara percaya dan tidak, karena kami sudah sangat lama menunggu kepastian dari pemerintah terkait nasib kami,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, atas kebijakan yang berpihak.

Baca Juga :  Ketua PWRI Sumenep Serukan Persatuan, Ajak Seluruh Asosiasi Wartawan Bersatu

Wanita asal Kecamatan Gapura ini menilai legalitas dari pemerintah sangat penting untuk pegawai non-ASN di berbagai sektor. Dengan menjadi PPPK paruh waktu, mereka bisa memiliki status hukum yang jelas dan mendapatkan hak yang lebih layak.

Menurutnya, keputusan menerima status paruh waktu bukan masalah, sebab ada peluang menjadi PPPK penuh waktu ke depan. Ia menyebut bahwa PPPK paruh waktu adalah langkah awal menuju pengangkatan sebagai pegawai dengan status yang lebih tetap.

“Yang penting kami bisa masuk dulu. Kalau tidak, maka tidak ada kesempatan lagi untuk menjadi PPPK nantinya,” jelasnya. Rini menambahkan bahwa pemerintah pusat telah menyatakan bahwa mulai tahun 2026 tidak ada lagi tenaga sukarela (sukwan).

Tenaga yang akan diakui hanya ASN, PNS, dan PPPK. Artinya, non-ASN harus segera masuk ke jalur formal yang tersedia. Oleh sebab itu, kesempatan yang diberikan Pemkab Sumenep harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh semua pegawai.

Rini juga mengakui bahwa kebijakan Bupati Sumenep bukan perkara mudah karena menyangkut anggaran dalam APBD daerah. Ia mengucapkan rasa terima kasih mendalam atas keberanian Pemkab dalam mengakomodir ribuan pegawai non-ASN tanpa pengecualian.

Baca Juga :  Kapolsek dan Forpimka Rubaru Patroli Bersama Menjelang Pemilu Tahun 2024,

Rini menyampaikan, banyak tenaga honorer telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun tanpa ada kejelasan status kerja. “Ada yang bekerja sejak 2005 dan kini usianya sudah 53 tahun. Mereka juga berharap bisa masuk PPPK paruh waktu,” katanya.

Ia menambahkan, realisasi ini menjadi momen yang sangat bersejarah bagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Sumenep. Setelah bertahun-tahun mengabdi, mereka akhirnya memiliki harapan baru akan masa depan karier yang lebih baik dan jelas.

Menurutnya, keputusan ini juga mencerminkan kepedulian kepala daerah terhadap nasib pegawai kecil yang selama ini terpinggirkan. Penantian panjang akhirnya berakhir. Sekarang, para honorer tinggal menunggu proses administrasi dan seleksi yang akan berlangsung.

Rini berharap pelaksanaan pengangkatan ini berjalan lancar dan tidak ada diskriminasi terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi. Ia juga meminta dukungan seluruh pihak agar kebijakan ini tidak hanya sekadar janji, tetapi benar-benar menjadi kenyataan.

Dengan adanya kepastian ini, para tenaga non-ASN bisa bekerja lebih baik dan termotivasi memberikan pelayanan maksimal. Akhirnya, kebijakan Pemkab Sumenep membuka pintu masa depan bagi tenaga honorer yang selama ini belum diakui secara formal.(*/Red)

Berita Terkait

Bupati Fauzi: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tetapi Fondasi Perdamaian Dunia
DPRD Apresiasi Pemkab Sumenep Pertahankan WTP Kesembilan Berturut-turut
Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna
Pemkab Sumenep Gratiskan Mudik Idul Adha 2026, DBS Sumekar III Layani Rute Kangean-Sapeken
Lima Jabatan Penting Masih Dijabat Plt, Pemkab Sumenep Pastikan Proses Tetap Berjalan
BKPSDM Sumenep Pastikan Honorer dan Sukarela Berakhir, Kini Hanya Ada PNS dan PPPK
Wabup KH Imam Hasyim Dorong KORPRI Sumenep Wujudkan Birokrasi Modern, Profesional, dan Responsif
Bappeda Sumenep Gelar Desk PSN, Sinkronisasi Data Jadi Kunci Pembangunan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:55 WIB

Bupati Fauzi: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tetapi Fondasi Perdamaian Dunia

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:12 WIB

DPRD Apresiasi Pemkab Sumenep Pertahankan WTP Kesembilan Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 - 17:32 WIB

Ning Lia Temui Jamaah Haji Sumenep di Makkah, Titip Pesan Jaga Kesehatan Jelang Armuzna

Senin, 25 Mei 2026 - 11:04 WIB

Pemkab Sumenep Gratiskan Mudik Idul Adha 2026, DBS Sumekar III Layani Rute Kangean-Sapeken

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Lima Jabatan Penting Masih Dijabat Plt, Pemkab Sumenep Pastikan Proses Tetap Berjalan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:06 WIB

BKPSDM Sumenep Pastikan Honorer dan Sukarela Berakhir, Kini Hanya Ada PNS dan PPPK

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:11 WIB

Wabup KH Imam Hasyim Dorong KORPRI Sumenep Wujudkan Birokrasi Modern, Profesional, dan Responsif

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:06 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Desk PSN, Sinkronisasi Data Jadi Kunci Pembangunan Nasional

Berita Terbaru