Sumenep, Salam News. Id – Kekosongan jabatan di lingkungan pemerintah daerah dapat menghambat jalannya roda pemerintahan sehingga pengisian posisi strategis menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Pengisian jabatan termasuk staf ahli bupati dinilai penting untuk menjaga kinerja organisasi pemerintahan tetap optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan staf ahli bukan pelengkap struktur semata melainkan memiliki peran strategis mendukung perumusan kebijakan daerah. Menurutnya jika terdapat jabatan kosong maka roda pemerintahan tidak berjalan maksimal sehingga perlu segera diisi agar pelayanan publik berjalan baik.
Ia menyebut pengisian staf ahli sebelumnya sempat tertunda karena pemerintah perlu melakukan kajian mendalam terkait urgensi serta fungsi jabatan tersebut. Staf ahli memiliki fungsi membantu bupati merumuskan kebijakan strategis menjadi mitra diskusi isu penting serta memberikan pertimbangan dari berbagai aspek.

Aspek meliputi bidang hukum sosial ekonomi hingga pemerintahan sehingga keputusan yang diambil dapat lebih komprehensif dan tepat sasaran bagi masyarakat. Bupati menjelaskan staf ahli akan diberi ruang mengakses informasi dari organisasi perangkat daerah guna mendukung penyusunan kebijakan strategis secara menyeluruh.
Dengan akses tersebut diharapkan staf ahli mampu memberikan kontribusi nyata dalam merumuskan kebijakan yang efektif serta sesuai kebutuhan pembangunan daerah. Menariknya tiga staf ahli terpilih didominasi kalangan muda yang dinilai memiliki kompetensi dan kapasitas mumpuni hasil seleksi serta asesmen objektif.
Bupati menegaskan dominasi usia muda bukan faktor kesengajaan melainkan hasil proses seleksi sejak awal berdasarkan penilaian objektif dan transparan yang. Ia menolak anggapan posisi staf ahli merupakan jabatan buangan karena justru memiliki peran penting dan kesibukan tinggi mendampingi kepala daerah.
Menurutnya staf ahli akan sibuk bahkan bisa lebih sibuk dibanding kepala dinas karena intens berinteraksi langsung bersama bupati setiap waktu. Selain pengisian staf ahli pemerintah daerah memproses pengisian jabatan lain termasuk posisi strategis di lingkungan inspektorat masih menunggu persetujuan kementerian.
Bupati menyatakan dalam waktu dekat pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sebagai bagian dari mutasi tahap kedua sesuai komitmen pemerintah daerah. Di sisi bupati menyoroti pentingnya peran lembaga riset seperti badan riset inovasi daerah dalam mendukung kajian pembangunan berbasis data akurat.
Kekosongan lembaga riset selama beberapa waktu dinilai berdampak pada minimnya kajian strategis yang dibutuhkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan penting. Karena keberadaan lembaga riset harus diperkuat agar mampu menghasilkan penelitian serta rekomendasi kebijakan yang relevan dan aplikatif bagi pembangunan daerah.
Dengan pengisian sejumlah jabatan strategis diharapkan roda pemerintahan berjalan lebih efektif efisien serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan. Pemerintah daerah optimistis langkah akan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat koordinasi antar organisasi perangkat daerah dalam pelaksanaan program pembangunan.
Diketahui empat pejabat dilantik untuk mengisi posisi penting termasuk kepala badan riset dan inovasi daerah serta tiga staf ahli bupati. Bintoro sebelumnya menjabat pelaksana tugas camat Manding kini dipercaya mengemban amanah sebagai kepala badan riset dan inovasi daerah Kabupaten Sumenep.
Selain itu Joko Santrio dilantik sebagai staf ahli bupati bidang ekonomi pembangunan dan keuangan untuk mendukung kebijakan strategis pemerintah daerah. Hizbul Wathan ditunjuk staf ahli bidang pemerintahan dan politik sementara Dedy Falahuddin menjabat staf ahli kemasyarakatan serta sumber daya manusia.
Pengisian jabatan tersebut diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan kinerja pemerintahan serta percepatan pembangunan di Kabupaten Sumenep secara berkelanjutan.(Red)











