Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Pemkab Sumenep Resmi Terapkan Penghematan BBM, ASN Wajib Jalan Kaki dan Bersepeda Setiap Jumat

- Pewarta

Senin, 6 April 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Salam News. Id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan surat edaran mengenai penghematan bahan bakar minyak sebagai tindak lanjut instruksi Presiden terbaru nasional resmi hariini. Kebijakan tersebut muncul setelah arahan Presiden dalam sidang paripurna di Jakarta beberapa waktu lalu terkait pengelolaan energi nasional berkelanjutan.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang memengaruhi kestabilan energi dunia saat ini. Konflik di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang berpotensi mengganggu pasokan bahan bakar minyak internasional secara luas.

Pemerintah daerah berupaya mengambil langkah preventif agar dampak krisis energi global tidak terlalu memengaruhi kondisi masyarakat lokal Sumenep. Bupati Sumenep menegaskan bahwa kondisi nasional masih relatif aman dari kelangkaan bahan bakar maupun lonjakan harga signifikan saat ini.

Ucapan KPU-HPN 2025

Meski begitu, langkah antisipatif dianggap penting untuk menjaga stabilitas pasokan energi serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menghemat penggunaan energi di lingkungan pemerintahan daerah Sumenep.

Pemerintah daerah mengajak seluruh aparatur sipil negara mulai menerapkan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari secara konsisten bersama. Salah satu langkah nyata adalah imbauan menggunakan transportasi non bahan bakar minyak setiap hari Jumat di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Ketua Umum PSSI Berterimasih Pada Timnas U 23 Atas Perjuangan dan Didekasinya

ASN dianjurkan berjalan kaki bagi yang dekat, bersepeda, atau menggunakan becak untuk perjalanan dengan jarak maksimal lima kilometer saja. Kebijakan ini bertujuan mengurangi konsumsi bahan bakar sekaligus mendorong gaya hidup sehat serta ramah lingkungan di kalangan pegawai pemerintah.

Seluruh perangkat daerah termasuk kecamatan dan badan usaha milik daerah diwajibkan mengikuti kebijakan penghematan energi tersebut secara bertahap. Selain transportasi tradisional, penggunaan kendaraan listrik juga dianjurkan sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan dan efisien energi masa depan.

Pemerintah berharap langkah ini mampu menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam mengurangi penggunaan bahan bakar minyak secara berkelanjutan. Bupati menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah kepada masyarakat.

Sektor penting seperti rumah sakit, puskesmas, dan layanan publik lainnya tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak demi kelancaran operasional. Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan dan administrasi publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan akibat kebijakan penghematan energi tersebut.

Baca Juga :  Al-Istikmal Juara Liga Santri Piala KSAD 2022, Kalahkan Al-Amien

Pemerintah daerah juga memastikan fleksibilitas dalam penerapan aturan bagi instansi yang membutuhkan mobilitas tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat. Terkait biaya tambahan seperti penggunaan becak, pemerintah tidak memberikan kompensasi khusus karena kebijakan ini bersifat imbauan kesadaran bersama.

Langkah ini lebih diarahkan pada pembentukan budaya hemat energi yang dimulai dari kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari pegawai pemerintah. Bupati menambahkan bahwa gerakan serupa pernah diterapkan saat pandemi COVID-19 dan terbukti memberikan manfaat signifikan bagi kesehatan dan penghematan.

Selain mengurangi konsumsi energi, kebijakan tersebut juga meningkatkan aktivitas fisik yang berdampak positif terhadap kesehatan para pegawai pemerintah daerah. Ke depan, pemerintah berencana mengkaji penerapan sistem kerja dari rumah satu hari dalam seminggu guna mendukung efisiensi energi lebih lanjut.

Namun rencana tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum dapat diterapkan secara menyeluruh di lingkungan Pemkab Sumenep.(W/*)

Berita Terkait

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan
Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional
Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan
Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas
Fatayat NU Sumenep Gelar “Ngaji Perempuan”, Tegaskan Peran Perempuan dan Sikap Moderat Melawan Radikalisme
Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional
Bupati Fauzi: Koperasi Harus Modern, Digital, dan Jadi Motor Ekonomi Masyarakat Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Rotasi Pejabat Terus Berjalan, Evaluasi Kinerja Dilakukan Setiap Enam Bulan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polres Resmi Naik Status Menjadi Polresta, Kapolda Minta Pelayanan Kepolisian di Sumenep Semakin Profesional

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:07 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Peran Koperasi, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Demi Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Penataan Birokrasi Berlanjut, Bupati Sumenep Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 13 Juli 2026 - 13:41 WIB

Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Birokrasi Sumenep Makin Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 13:17 WIB

Bupati Fauzi: Koperasi Harus Modern, Digital, dan Jadi Motor Ekonomi Masyarakat Sumenep

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:39 WIB

Menuju Institut, STAIM Sumenep Jalin Kerjasama Internasional Perkuat Entrepreneurship

Berita Terbaru