admin - Pewarta
Jumat, 1 Mei 2026 - 09:28 WIB
Artikel, Salam News. Id – Para perdebatan tentang jumlah rakaat tarawih terus muncul di tengah umat Islam khususnya terkait pandangan ulama klasik dan kontemporer. Sebagian kalangan menilai tarawih dua puluh rakaat sebagai bidah sementara lainnya menganggap praktik memiliki dasar kuat dalam tradisi Islam klasik.
Menarik dicermati bahwa ulama besar seperti Ibnu Taimiyyah tidak secara tegas mempersoalkan jumlah dua puluh rakaat dalam shalat tarawih berjamaah. Namun sebagian pengikut yang mengklaim mengikuti pemikiran beliau sering menuduh praktik tersebut sebagai bidah tanpa mempertimbangkan konteks sejarah secara utuh.
Dalam literatur klasik dijelaskan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam tidak menetapkan jumlah rakaat tetap untuk shalat malam Ramadhan. Beliau melaksanakan shalat malam dengan rakaat yang tidak banyak namun panjang bacaannya serta penuh kekhusyukan dalam ibadah tersebut setiap malam.
Riwayat menyebutkan beliau tidak pernah melebihi sebelas atau tiga belas rakaat baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan sepanjang hidup. Meskipun demikian tidak ada larangan untuk menambah jumlah rakaat selama tetap menjaga kualitas kekhusyukan dan ketertiban dalam pelaksanaan ibadah tersebut.
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab mengumpulkan kaum muslimin untuk melaksanakan tarawih berjamaah dengan jumlah dua puluh rakaat secara teratur. Imam Ubayy bin Kaab ditunjuk memimpin shalat tersebut sehingga menjadi praktik yang dikenal luas di kalangan sahabat dan generasi setelahnya.
Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu al Fatawa menjelaskan bahwa jumlah rakaat tarawih tidak dibatasi secara mutlak oleh Nabi Muhammad shallallahu. Beliau juga menyebutkan bahwa praktik dua puluh rakaat yang dilakukan pada masa Umar merupakan ijtihad sahabat yang memiliki dasar kuat.
Berikut salah satu kutipan hadis terkait shalat malam dalam bahasa Arab yang sering dijadikan rujukan oleh para ulama klasik Islam.
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الليل مثنى مثنى فإذا خشي أحدكم الصبح صلى ركعة واحدة توتر له
Artinya Rasulullah bersabda shalat malam dilakukan dua rakaat dua rakaat jika khawatir masuk subuh maka witir satu rakaat sebagai penutup.
Hadis tersebut menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaan shalat malam tanpa penetapan jumlah rakaat yang kaku selama tetap sesuai prinsip syariat Islam. Karena itu perbedaan jumlah rakaat tarawih seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan di kalangan umat Islam yang sama sama mencari ridha.
Sebagian ulama mazhab menyatakan dua puluh rakaat utama karena mengikuti praktik mayoritas sahabat serta tradisi yang berkembang lama dalam masyarakat. Sementara itu sebagian lainnya memilih delapan rakaat dengan alasan mengikuti kebiasaan Nabi yang diriwayatkan dalam beberapa hadis sahih secara langsung.
Ibnu Taimiyyah menekankan bahwa yang terpenting adalah kualitas ibadah bukan semata jumlah rakaat yang dilakukan oleh seorang muslim setiap malam. Dengan demikian menuduh praktik dua puluh rakaat sebagai bidah tidak sepenuhnya tepat jika melihat pandangan ulama secara komprehensif dan adil.
Diskusi ini seharusnya mendorong umat untuk lebih bijak dalam menyikapi perbedaan serta mengedepankan persatuan daripada memperdebatkan hal yang bersifat cabang. Menghormati perbedaan ijtihad ulama merupakan bagian penting dari tradisi keilmuan Islam yang telah diwariskan sejak masa sahabat hingga sekarang ini.
Tarawih sebagai ibadah sunnah sebaiknya dijalankan dengan kekhusyukan keikhlasan dan semangat kebersamaan tanpa saling menyalahkan antar sesama muslim di manapun. Akhirnya perbedaan ini menjadi rahmat selama disikapi dengan ilmu dan adab sehingga umat tetap bersatu dalam keberagaman praktik ibadah Ramadhan.(Red)
Refrensi kajian,
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Senin, 29 Juni 2026 - 15:24 WIB
H.M. Subchan Z.E., Tokoh Muda NU yang Berani Menentang Dua Rezim Demi Tegaknya Demokrasi dan PancasilaSabtu, 27 Juni 2026 - 11:59 WIB
Isim Nakirah dan Isim Ma’rifah dalam Bahasa ArabJumat, 19 Juni 2026 - 17:53 WIB
Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Fauzi Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Kepedulian SosialMinggu, 31 Mei 2026 - 11:21 WIB
Bolehkah Menyebut Almarhum? Ini Penjelasan Menyejukkan dari Syekh Ibn UtsaiminSelasa, 19 Mei 2026 - 12:24 WIB
Doa Setelah Shalat Wajib Boleh Dilantangkan? Simak Penjelasan Ulama dan Hadis SahihSenin, 18 Mei 2026 - 11:22 WIB
Hasil Hisab UIN Walisongo: Awal Dzulhijjah 1447 H Diperkirakan Jatuh 18 Mei 2026Jumat, 15 Mei 2026 - 10:32 WIB
Tradisi Jabat Tangan Selepas Salat Jadi Sorotan, Ulama Beri Penjelasan BijakJumat, 15 Mei 2026 - 09:14 WIB
Qunut Subuh antara Sunnah dan Perbedaan Ijtihad, Ini Dasar HadisnyaBerita Terbaru
Kesehatan
Mulai Beroperasi, Poli Urologi RSUD Moh Anwar Sumenep Hadirkan Dokter Spesialis
Senin, 24 Agu 2026 - 16:31 WIB
Nasional
Khofifah Ajak Anak Korban Gempa Flores Bangkit dan Berani Meraih Cita-Cita
Senin, 24 Agu 2026 - 16:24 WIB
Pemerintahan
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Perjuangkan Akses Transportasi Kepulauan
Jumat, 21 Agu 2026 - 07:59 WIB
Ekonomi
Pengiriman Perdana Prancak 95 ke Mitra Djarum Jadi Momentum Kebangkitan Petani Sumenep
Kamis, 20 Agu 2026 - 17:49 WIB
Pemerintahan
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata
Kamis, 20 Agu 2026 - 08:07 WIB

24 Agustus 2026 | 16:24 WIB

20 Juni 2025 | 14:31 WIB
