Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/saly4638/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

AMS Desak Dinas ESDM Provinsi Jatim Tutup Galian C Ilegal di Sumenep

- Pewarta

Jumat, 1 April 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ucapan KPU-HPN 2025


Surabaya, Salam News. Id – Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) datangi kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur untuk audensi terkait maraknya pertambangan galian C ilegal di Kabupaten Sumenep, Kamis (31/03/2022). 

Maksudi, Kordinator AMS Kabupaten Sumenep mengatakan, selama bertahun-tahun aktivitas tambang galian C di Kabupaten Sumenep dibiarkan oleh pemerintah. Padahal kita semua tahu bahwa semua galian C di Sumenep beroperasi tanpa izin (ilegal) dan jelas-jelas merusak alam serta merugikan masyarakat sekitar. 

“Jika ada protes dari masyarakat, pemerintah sering tidak menggubris, terkadang pemerintah hanya melakukan penutupan sementara, setelah itu galian C beroperasi kembali meski tetap ilegal dan merusak alam,” kata Maksudi. 

Lanjut Maksudi, mempertanyakan, Entah kenapa dan siapa yang melindungi aktivitas galian C selama ini, yang jelas rakyat tidak pernah berhenti bersuara meski sering tidak didengar. 

“Dampak bencana yang ditimbulkan oleh galian C di Sumenep selama ini cukup serius dan merugikan rakyat. Hal tersebut diduga karena banyak galian C yang dilakukan secara besar-besaran dengan menggunakan alat berat,” tambahnya. 

Baca Juga :  Kapolsek Rubaru Melaksanakan Vaksinasi Bersama FORPIMKA Dan Masyarakat

Maksudi menjelaskan, pada awal tahun 2021 kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semenep menyebut galian C sebagai penyebab terjadinya banjir di Sumenep. Pada tahun yang sama, puncak bukit di desa kasengan yang berlokasi sangat dekat dengan aktivitas galian C ilegal mengalami longsor dan tanah ambles hingga beberapa pohon tumbang. 

“Lebih 200 Tambang yang ada di kabupaten Sumenep beroperasi secara ilegal dan ugal-ugalan, namun anehnya hal ini mendapat pembiaran dari pemerintah daerah maupun pusat,” jelasnya. 

Dia berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penertiban (penutupan) terhadap semua tambang ilegal yang ada di Sumenep. Setelah penertiban selesai dilakukan, kami dari unsur mahasiswa dan masyarakat siap duduk bersama dengan pemerintah kabupaten Sumenep dan pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Baca Juga :  Tekan Pengangguran, Wamenaker: Butuh Kerjasama dan Peningkatan SDM

“Untuk mendiskusikan keberlanjutan pembangunan kabupaten Sumenep yang ramah lingkungan dengan konsep zonasi dan pendampingan terhadap penambang yang berizin (legal),” jelas aktivis PMII Sumenep itu. 

Ditempat terpisah, Kabag Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep Ach. Lalili Maulidy menyampaikan bahwa terkait regulasi yang ada, pihaknya tidak tahu menahu karena itu kewenangan pusat. 

“Kami bersama pemerintah ESDM Provinsi akan menindak lanjuti hasil tuntutan teman-teman Aliansi Mahasiswa Sumenep ke Pusat, ” tuturnya Ach.Laily Maulidy saat dihubungi melalui media perpesanan. 

Adapun hasil kesepakatan audiensi tersebut sebagaimana yang disampaikan Kordinator AMS Maksudi, bahwa pemerintah daerah dan pemerintah Provinsi akan merekomendasikan untuk mengeluarkan surat himbauan menertibkan semua galian C ilegal di kabupaten sumenep dalam waktu dekat.(Jhon)

Berita Terkait

Resmi! Prof. Abd Halim Soebahar Nahkodai MUI Jawa Timur 2025–2030 Usai Rapat Paripurna
Bupati Fauzi Ajak Kades Solid, Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
Harlah ke-66 PMII: Meneguhkan Peran Intelektual, Membangun Peradaban Bangsa
Dosen Muda Luncurkan Buku “Teori Pengambilan Keputusan dalam Kebijakan Publik” untuk Akademisi dan Praktisi
Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah
DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD
APTI Sumenep dan PT Djarum Kolaborasi, Bibit Tembakau Unggul Gratis Dongkrak Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Resmi Terapkan Penghematan BBM, ASN Wajib Jalan Kaki dan Bersepeda Setiap Jumat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:53 WIB

Resmi! Prof. Abd Halim Soebahar Nahkodai MUI Jawa Timur 2025–2030 Usai Rapat Paripurna

Jumat, 17 April 2026 - 15:37 WIB

Harlah ke-66 PMII: Meneguhkan Peran Intelektual, Membangun Peradaban Bangsa

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

Dosen Muda Luncurkan Buku “Teori Pengambilan Keputusan dalam Kebijakan Publik” untuk Akademisi dan Praktisi

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Turnamen Bolavoli Piala Bupati Sumenep 2026 Diserbu 109 Klub, Bukti Bangkitnya Olahraga Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 19:08 WIB

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Ekonomi Daerah dan Perkuat BUMD

Senin, 6 April 2026 - 14:47 WIB

APTI Sumenep dan PT Djarum Kolaborasi, Bibit Tembakau Unggul Gratis Dongkrak Kesejahteraan Petani

Senin, 6 April 2026 - 10:24 WIB

Pemkab Sumenep Resmi Terapkan Penghematan BBM, ASN Wajib Jalan Kaki dan Bersepeda Setiap Jumat

Jumat, 3 April 2026 - 16:52 WIB

Lampu Jalan Banyak Padam, Fraksi PAN Sumenep Desak Perbaikan PJU Segera Dilakukan

Berita Terbaru